zonapers.com,Sumedang.
Komisi II DPRD Kabupaten Sumedang menerima aspirasi Gapoktan Raharja terkait kerusakan Irigasi Nagrog, Selasa (11/08/2026).
Gapoktan Raharja menyampaikan aspirasi tersebut dalam audiensi di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumedang bersama instansi terkait.
Menurut para petani, kerusakan saluran Nagrog menghambat pasokan air bagi 300 hektare lahan pertanian yang tersebar pada lima desa.
Akibatnya, petani kesulitan memenuhi kebutuhan air saat musim tanam sehingga produktivitas lahan ikut menurun.
Karena itu, Gapoktan Raharja meminta DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sumedang segera mencari solusi untuk memulihkan fungsi Irigasi Nagrog.
Menanggapi aspirasi tersebut, Komisi II menilai perbaikan irigasi perlu segera dilakukan untuk menjaga ketahanan pangan dan kesejahteraan petani.
Namun, Komisi II menyebut kebutuhan anggaran rehabilitasi cukup besar sehingga pemerintah kabupaten membutuhkan dukungan pembiayaan dari tingkat lebih tinggi.
Selanjutnya, Komisi II bersama Pemerintah Kabupaten Sumedang akan mengusulkan anggaran kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kementerian PUPR.
Selain itu, Dinas Pertanian dan Dinas PUTR Kabupaten Sumedang akan membantu pendataan teknis serta menyiapkan dokumen pengajuan.
Dengan demikian, Komisi II berkomitmen mengawal proses tersebut hingga pemerintah memperoleh kepastian anggaran untuk memperbaiki Irigasi Nagrog.
Langkah itu bertujuan mengembalikan produktivitas 300 hektare lahan sekaligus menjaga kepentingan petani pada lima desa terdampak.
Pewarta : Ujs




































































