zonapers.com,Sumedang.
DPRD bersama Pemkab Sumedang menyepakati KUA-PPAS 2027 melalui Sidang Paripurna di DPRD Sumedang, Senin (10/08 2026).
Ketua DPRD Sumedang memimpin sidang bersama Bupati Sumedang, Forkopimda, anggota DPRD, serta jajaran perangkat daerah.
Kesepakatan tersebut menjadi dasar DPRD dan Pemkab Sumedang menyusun Rancangan APBD Kabupaten Sumedang Tahun Anggaran 2027.
Selanjutnya, KUA-PPAS mengarahkan kebijakan fiskal, menentukan prioritas pembangunan, serta mengatur plafon anggaran setiap urusan pemerintahan daerah.
Dalam laporan Banggar, Juru Bicara Bagoes Noorrochmat, A.T., meminta pemerintah mengarahkan anggaran berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat.
Menurut Bagoes, pemerintah perlu mengutamakan pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ketahanan pangan, serta pengentasan kemiskinan dalam anggaran 2027.
Karena itu, DPRD mendorong pemerintah memastikan setiap program memberikan manfaat nyata dan menjawab kebutuhan masyarakat secara langsung.
Sementara itu, Bupati Sumedang mengapresiasi sinergi DPRD serta berkomitmen menindaklanjuti berbagai catatan dalam pembahasan KUA-PPAS 2027.
Selain itu, Pemkab Sumedang akan menggunakan kesepakatan tersebut sebagai pedoman menyusun APBD 2027 secara transparan dan akuntabel.
Pada kesempatan sama, Ketua DPRD mengumumkan agenda Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2027 untuk menyerap aspirasi masyarakat.
Melalui reses, anggota DPRD akan menemui warga, melihat kondisi lapangan, serta menghimpun kebutuhan sebagai bahan penyusunan kebijakan pembangunan.
Pewarta : Ujs

































































