Certificate of Attedence Dalam Case Gibran Rakabumi

- Jurnalis

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : Kompol DR ( C ) Sandy Budiman SH, S.ik,

Dari berbagai sumber terpercaya, Saya terangkan biar makin terang dan jelas. karena para buzzer memang berusaha mengaburkan putusan MK dengan menyembunyikan dari publik terkait istilah “pathway” atau “Diploma to Degree” itu.

Apa itu UTS Insearch / UTS College itu sebenarnya?

Bukan SMA,. Bukan universitas negeri juga.

UTS Insearch itu lembaga swasta, anak perusahaan dari UTS (University of Technology Sydney), yang bisnisnya jualan JEMBATAN bahasa kasar nya “MAKELAR”

Jembatannya begini:

Anak yang nilai SMA-nya kurang, atau lulusan Orchid Park Secondary School Singapura (Gibran) yang belum cukup untuk langsung masuk S1 di UTS, ditawari:

kata Makelar “Kesini masuk dulu ke kami 8 bulan – 12 bulan. Namanya Diploma of Business. Kalau kamu lulus diploma ini, kamu bisa lompat langsung ke Tahun ke-2 S1 di UTS.”

Itu namanya Pathway Program / Top-Up Program.

Jadi dia bukan sekolah untuk memperbaiki nilai SMA yang jelek supaya bisa masuk universitas negeri mana pun. Dia memang sengaja didesain untuk memangkas waktu.

Logikanya: Gak usah 2 tahun foundation + 3 tahun S1. Cukup 1 tahun diploma di Insearch, langsung masuk tahun ke-2 S1 UTS. Hemat waktu, hemat uang — tetapi jalurnya hanya bisa swasta ke swasta.

Kenapa kertas Certificate of Attendance itu muncul?

Karena kalau murid TIDAK SELESAI diploma-nya — misalnya ada mata kuliah tidak lulus, atau berhenti di tengah jalan — dia tidak dapat Diploma.

Baca Juga :  Komnas PPLH Jateng Tegaskan Segera Lakukan Reklamasi Kembalikan Sabuk Bantaran Sungai Ngablak

Yang dia dapat hanya:

  1. Certificate of Attendance: Bukti dia pernah datang kuliah 6 bulan / 2 trimester.
  2. Transcript: Daftar nilai mata kuliah yang sempat diambil — ada yang lulus, ada yang tidak.

Kertas itu BUKAN perbaikan nilai. Kertas itu cuma bukti kehadiran. Tidak bisa dipakai untuk klaim “saya sudah setara D1” apalagi “saya sudah setara SMA 3 tahun”.

Kenapa jembatan/makelar ini TIDAK SAH dipakai untuk masuk universitas negeri asal dan jadi PNS/ASN di Indonesia?

Ini poin paling penting.

Di Australia saja, pathway seperti UTS Insearch itu tidak bisa dipakai untuk masuk University of Sydney atau UNSW yang negeri. Hanya bisa untuk masuk induknya sendiri, UTS, yang memang punya kerja sama bisnis.

Apalagi di Indonesia.

Sistem penyetaraan kita aturannya jelas:

  • Penyetaraan SMA harus dari satuan pendidikan menengah formal di luar negeri — misalnya High School di Singapura, Grade 12 di Australia.
  • Bukan dari kursus persiapan masuk universitas / pathway college / program diploma yang tidak selesai.

Kalau attendance 6 bulan di lembaga swasta pathway bisa disetarakan jadi SMA 3 tahun, maka semua anak yang kursus bahasa Inggris 6 bulan di luar negeri bisa minta disetarakan jadi lulusan SMA. Logika sekolahnya runtuh.

Baca Juga :  Menteri Menpan RB Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia

Itulah kenapa di sidang MK, Kemendikdasmen mengakui yang dilampirkan hanya certificate of attendance. Dan MK bilang: itu bukan bukti kelulusan.

Jadi Pathway itu bukan untuk menunjukkan sertifikat kehadiran sebagai pengganti ijazah. Pathway itu jembatan komersial swasta untuk top-up masuk S1 swasta, bukan untuk melompati kewajiban 3 tahun belajar SMA dan bukan untuk syarat jadi pejabat negara / ASN yang mensyaratkan ijazah SMA yang sah.

Kalau jembatan/makelar swasta 6 bulan ini dipakai untuk syarat konstitusional jadi Wapres, maka besok semua jembatan swasta lain bisa dipakai juga.

Itu yang seharusnya sedang diuji di PTUN.
Apakah Kemendikbud boleh membangun jembatan/makelaran seperti itu?

#Dari nara sumber langsung.

Redaksi.

Berita Terkait

Resmi Pimpin Polda Jabar, Irjen Pol. Hengki Janji Lanjutkan Program Baik dan Bereskan PR
Polda Jabar Laksanakan Supervisi Operasi Antik Lodaya 2026 untuk Optimalisasi Penanggulangan Narkoba
Robinhood, Sapi Asal Sumedang Berbobot 1,4 Ton Taklukkan Kontes Nasional Piala Presiden 2026.
Hukum sebagai Panglima, Bukan Panglima yang Menghukum
Kesiapsiagaan Personel Ops Antik Lodaya 2026, Polda Jabar Pastikan Pelaksanaan Operasi Berjalan Optimal.
Ketua DPRD Sumedang Pastikan Pilkades Digital Serentak, Digelar 28 Oktober 2026, Di 92 Desa, 424 TPS.
Cikoneng Kulon Bersiap Maju, Sunjaya Usung ISTIQOMAH.
Dramatis Sikat Thailand di Final ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Menang, Kapolda Jabar Ucapkan Selamat

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:00 WIB

Resmi Pimpin Polda Jabar, Irjen Pol. Hengki Janji Lanjutkan Program Baik dan Bereskan PR

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:54 WIB

Certificate of Attedence Dalam Case Gibran Rakabumi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:04 WIB

Polda Jabar Laksanakan Supervisi Operasi Antik Lodaya 2026 untuk Optimalisasi Penanggulangan Narkoba

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:00 WIB

Robinhood, Sapi Asal Sumedang Berbobot 1,4 Ton Taklukkan Kontes Nasional Piala Presiden 2026.

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:31 WIB

Hukum sebagai Panglima, Bukan Panglima yang Menghukum

Berita Terbaru

Berita

Certificate of Attedence Dalam Case Gibran Rakabumi

Selasa, 13 Okt 2026 - 14:54 WIB

Berita

Hukum sebagai Panglima, Bukan Panglima yang Menghukum

Senin, 12 Okt 2026 - 17:31 WIB