Petani Siak Riau Mohon keadilan Ke Presiden, Ketua MPR Sampai Ketua DPR

- Jurnalis

Kamis, 4 Maret 2021 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Pekanbaru.

Kelompok Tani Tunas Jaya yang tergabung dari berbagai elemen petani yang ada di Kabupaten Siak Provinsi Riau kembali melayangkan surat permohonan ke Presiden RI Ir.Joko Widodo, Rabu 3/3/21.

Baharuddin selaku Ketua Kelompok Tani, menjelaskan ke hadapan awak Media yang sedang berkumpul di pelataran kantin Sekretariat Negara Istana Negara Jakarta.

” Hampir seminggu yang lalu kami sudah membuat Laporan ke Bareskrim Mabes Polri namun belum ada tindakan apapun atas laporan tersebut, ” Ujar Bahar tertunduk lemas.

Baca Juga :  Marinir Perduli, Salurkan Paket Sembako Bagi Warga Sidoarjo

” Ini moment terakhir kami,jika surat kami ke Presiden RI tidak ada tindakan kepada PT.MSSP, dalam waktu dekat kami akan bertemu dengan Ketua MPR Bambang Soesatyo dan Ketua DPR Puan Maharani, sudah terjadwalkan koq,tinggal menghadap,” Kata Baharudin yang juga ternyata memiliki anggota Petani lebih dari 1500 anggota.

Baca Juga :  Resmi Dilantik Pengurus Kaukus Perempuan Perlemen Sumedang 2020-2024

” Iya, Saya juga bingung, kenapa Bareskrim Mabes Polri tidak melakukan action setelah menerima laporan dari kami,” Kata Amir selaku pengurus Kelompok Tani juga.

” Bareskrim Mabes telah di tempuh, ke Presiden Jokowi pun sudah permohonan keadilan, besok terakhir permohonan ke MPR dan DPR melalui Audience, demi tegaknya 4 ( Empat) Pilar kebangsaan yang pemerintah sendiri menggaungkan hal itu,” Tutup Baharuddin.

( Redaksi).

Berita Terkait

Warga RW 07 Antilop Tolak Pembangunan Kantor RW 012, Tuding Ada Pelanggaran Aturan
Hesty Sitorus Ancam Tidur di Depan Mabes Polri: Kecewa Penanganan Kasusnya Mandek di Polrestabes Medan
Drama Hukum Mitora Vs Yayasan Cendana: OC Kaligis Bongkar Kejanggalan Putusan BANI
Dibalik Topeng Toko Kain: Polisi Bongkar Sindikat Judi Online di Bandung
Polres Tangsel Ungkap Kasus Besar Narkotika, Sita 40,2 Kg Sabu dan Amankan Tiga Tersangka
Tiga Bulan Setelah KLB, Kubu Zulmansyah Sekedang Belum Kantongi Legalitas
Kejanggalan Mencolok, PD KAMI Kota Bekasi Desak Pengadilan Bebaskan Ibu Evi dan Priskila
Satgas Yonarmed 11 Kostrad Berhasil Gagalkan Penyelundupan 960 Kosmetik Ilegal di Perbatasan

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 17:48 WIB

Warga RW 07 Antilop Tolak Pembangunan Kantor RW 012, Tuding Ada Pelanggaran Aturan

Jumat, 22 November 2024 - 10:02 WIB

Hesty Sitorus Ancam Tidur di Depan Mabes Polri: Kecewa Penanganan Kasusnya Mandek di Polrestabes Medan

Kamis, 21 November 2024 - 21:46 WIB

Drama Hukum Mitora Vs Yayasan Cendana: OC Kaligis Bongkar Kejanggalan Putusan BANI

Kamis, 21 November 2024 - 20:18 WIB

Dibalik Topeng Toko Kain: Polisi Bongkar Sindikat Judi Online di Bandung

Selasa, 19 November 2024 - 17:31 WIB

Polres Tangsel Ungkap Kasus Besar Narkotika, Sita 40,2 Kg Sabu dan Amankan Tiga Tersangka

Berita Terbaru