Ada Kerancuan Dalam Proses Penangkapan SA Di Senapelan Pekanbaru Riau

- Jurnalis

Sabtu, 10 April 2021 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers.com, Tanggerang.

SA, di duga pelaku Penyalahgunaan Jabatan yang di tenggarai oleh salah satu perusahaan tempatnya bekerja, langsung di tangkap oleh pihak kepolisian Jakarta dan langsung di pindahkan ke Polsek Senapelan, Awal Maret 2021.

Adv. Jon Hendry, SH, MH dan rekan yang tergabung pada Lembaga Bantuan Hukum Patriot Pelopor Keadilan ( LBH PPK) yang di tunjuk menjadi kuasa hukum terduga tersangka SA juga berpendapat kasus ini di duga ada intervensi dan atensi dari pihak tertentu, sehingga membuat kasus ini tidak berjalan semestinya.

Baca Juga :  Penandatanganan MoU BP2MI Pemprov. Jawa Barat, Ridwan Kamil Bangga Mengaku Mantan Anggota PMI
Adv.Jon Hendry, SH, MH selaku ketua Penasehat Hukum tersangka pada LBH PPK.

Semua itu terlihat dari mulai pelaporan, Surat Perintah ( Sprint), penangkapan sampai penahanan tersangka yang begitu singkat dan tak lazim, sehingga di analisa patut di duga ada campur tangan pihak tertentu dalam kasus ini.

” Terduga SA sudah korporatif dengan semua pihak, termasuk dengan pihak perusahaan, komunikasi berjalan terus tanpa putus, di instruksi kan untuk menggantikan kerugian perusahaan senilai 4 ( Empat) juta rupiah juga telah sepakat, namun kenapa langsung main tangkap saja,” Ujar Pengacara yang telah sering menangani berbagai kasus berat itu.

Baca Juga :  Pemberitaan Oknum Anggota DPRD Klaten Yang Bermasalah Dianggap Mengalami Kemandulan
Surat langsung ke Divisi Propam Mabes Polri yang segera dilayangkan kuasa hukum SA.

” Kami dari pihak kuasa hukum akan melaporkan ke Propam Mabes Polri dalam waktu dekat ini, ada beberapa kejanggalan yang kami analisa menyalahi prosedur di kepolisian Sektor Senapelan, ” Tutup Adv. Jon Hendry, SH, MH kepada awak media nasional.

Sampai berita ini diturunkan, wartawan kami belum bisa menghubungi pihak yang terkait lainnya atas kasus kerancuan ini.

( Redaksi).

Berita Terkait

Hesty Sitorus Ancam Tidur di Depan Mabes Polri: Kecewa Penanganan Kasusnya Mandek di Polrestabes Medan
Drama Hukum Mitora Vs Yayasan Cendana: OC Kaligis Bongkar Kejanggalan Putusan BANI
Dibalik Topeng Toko Kain: Polisi Bongkar Sindikat Judi Online di Bandung
Polres Tangsel Ungkap Kasus Besar Narkotika, Sita 40,2 Kg Sabu dan Amankan Tiga Tersangka
Tiga Bulan Setelah KLB, Kubu Zulmansyah Sekedang Belum Kantongi Legalitas
Kejanggalan Mencolok, PD KAMI Kota Bekasi Desak Pengadilan Bebaskan Ibu Evi dan Priskila
Satgas Yonarmed 11 Kostrad Berhasil Gagalkan Penyelundupan 960 Kosmetik Ilegal di Perbatasan
Arahan Danrem 012/TU: Pastikan Stabilitas dan Jaga Netralitas TNI di Pilkada 2024

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 10:02 WIB

Hesty Sitorus Ancam Tidur di Depan Mabes Polri: Kecewa Penanganan Kasusnya Mandek di Polrestabes Medan

Kamis, 21 November 2024 - 20:18 WIB

Dibalik Topeng Toko Kain: Polisi Bongkar Sindikat Judi Online di Bandung

Selasa, 19 November 2024 - 17:31 WIB

Polres Tangsel Ungkap Kasus Besar Narkotika, Sita 40,2 Kg Sabu dan Amankan Tiga Tersangka

Selasa, 19 November 2024 - 15:43 WIB

Tiga Bulan Setelah KLB, Kubu Zulmansyah Sekedang Belum Kantongi Legalitas

Selasa, 19 November 2024 - 12:57 WIB

Kejanggalan Mencolok, PD KAMI Kota Bekasi Desak Pengadilan Bebaskan Ibu Evi dan Priskila

Berita Terbaru