Penguasa Tanah Ulayat Persukuan Batin Gasib Di Parawang,Di Undang Lambaga Adat Provinsi Riau Guna Pembahasan Sengketa Tanah Dengan PT.MSSP

- Jurnalis

Selasa, 25 Mei 2021 - 03:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Riau.
Dampak pertemuan dengan Presiden Jokowi seminggu yang lalu di Gedung Olah Raga Riau gegara Sengketa Tanah Ulayat di Kabupaten Siak, bertempat di Kantor Lingkungan hidup,mereka adakan pertemuan khusus, Senin 24/5/21.

Baharuddin selaku koordinator tanah Ulayat batin Gasib mengemukakan, ” PT.MSSP telah melanggar ketentuan yang telah di buat oleh Kementerian Lingkungan hidup, dimana mereka membuka lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Tanah Ulayat Batin Gasib Kabupaten Siak Riau tanpa memikirkan segala aspeknya,” Ujarnya.

Baca Juga :  Abah Anton Charliyan : Alhamdulillah Paslon No.2 Prabowo Gibran Menang 1 Putaran
Tetua Adat Batin Gasib ketika menghadiri pertemuan.

Lambaga Adat Provinsi Riau pun akhirnya memanggil untuk rembukan para tetua adat yang merasa di rugikan oleh pihak PT.MSSP.
Tetua Batin Gasib Haji Rozali Ismail yang didampingi Sekretaris Batin Haji Risman Harun juga menyampaikan ke forum Lambaga Adat bahwa sampai saat ini pihak PT.MSSP belum ada itikad baik mengenai ganti rugi atas tanah Ulayat yang dari sejak dahulu kala mereka kelola.

Baca Juga :  Kapolri : Hadapi Omicron Kita Punya Optimisme Dengan Sinergitas Seluruh Stakeholder

Dampak yang di inginkan pada pertemuan tersebut yakni seluruh tetua adat menginginkan seluruh pihak yang berkepentingan tidak memperpanjang idzin Hak Guna Usaha ( HGU) PT.MSSP atas tanah Ulayat milik para warga di Kabupaten Siak Provinsi Riau sebelum mereka menyelesaikan Sengketa atas tanah tersebut.

( Redaksi).

Berita Terkait

Angelica Tengker: Saatnya Nama Maria Walanda Maramis Menggema di Seluruh Indonesia!
Kepergian Raden Zaenal Arif, Hakim PN Palembang yang Dikenal Bijak dan Humanis, Tinggalkan Luka Mendalam
Kompol Sandy Budiman : Sengketa Tanah Bukan Sebatas Lahan Saja, Lebih kepada Keadilan Sosial
Menteri LHK Bongkar Fakta Mengejutkan: Air Kemasan yang Kita Minum Ternyata Bukan Dari Pegunungan
Kebersamaan Tanpa Sekat Jabatan: Trisula Pengabdian Keluarga Besar AKBP (P) Yono Kusyono
PERKAHI Audiensi ke Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta: Dorong Penguatan Perlindungan Hukum untuk Masyarakat
PWI Pokja Jaktim (DeFacto) Hadiri Momen Bersejarah HUT RI ke-80 di Istana Merdeka
GEMPARKAN IBU KOTA! Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 516 Kg Sabu, 2,6 Juta Jiwa Terselamatkan

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:27 WIB

Angelica Tengker: Saatnya Nama Maria Walanda Maramis Menggema di Seluruh Indonesia!

Rabu, 19 November 2025 - 15:08 WIB

Kepergian Raden Zaenal Arif, Hakim PN Palembang yang Dikenal Bijak dan Humanis, Tinggalkan Luka Mendalam

Kamis, 30 Oktober 2025 - 10:33 WIB

Kompol Sandy Budiman : Sengketa Tanah Bukan Sebatas Lahan Saja, Lebih kepada Keadilan Sosial

Selasa, 28 Oktober 2025 - 23:53 WIB

Menteri LHK Bongkar Fakta Mengejutkan: Air Kemasan yang Kita Minum Ternyata Bukan Dari Pegunungan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 21:24 WIB

Kebersamaan Tanpa Sekat Jabatan: Trisula Pengabdian Keluarga Besar AKBP (P) Yono Kusyono

Berita Terbaru