Zonapers.com,Serang
Bhabinkamtibmas Polsek Padarincang Polres Serang Kota di bawah naungan Polda Banten ,Brigpol Oki Rahmadi
bersama Bhabinsa Koramil Padarincang Serma Dede. S
melaksanakan Pengamanan kegiatan pembagian BST ( bantuan sosial tunai ) Tahap 14-15 di desa Ciomas Kecamatan Padarincang Kabupaten Serang. Sabtu (24/7/2021).
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Padarincang Iptu Haris Munandar, SH., membenarkan terkait kegiatan yang dilakukan oleh anggotanya.
“Benar, bahwa, Bhabinkamtibmas beserta Babinsa melaksanakan pengamanan kegiatan pembagian BST,” Katanya.
Adapun jumlah Penerima 615 orang. Dalam kesempatan tersebut, tampak petugas memberikan himbauan protokol kesehatan covid-19 dengan 5 M.
“Kami juga melakukan pengawasan dan himbauan protokol kesehatan covid-19 kepada masyarakat dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,”ujar Kapolsek.
#Nara Sumber Humas Polda Banten.
Rep. Dinu adjie