Kelonggaran Pada PPKM Level 3 dan 2, Kabid Humas Polda Banten: Ada Peningkatan Aktivitas Penyeberangan di Pelabuhan Merak

- Jurnalis

Jumat, 1 Oktober 2021 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ZONAPERS. COM, KOTA SERANG – Adanya kelonggaran dalam PPKM level 3 dan 2, membuat aktivitas penyeberangan di pelabuhan Merak selama bulan September sedikit meningkat jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya.

Kabid Humas Polda Banten Akbp Shinto Silitonga mengatakan jika peningkatan yang terjadi tidak signifikan.

“Berdasarkan data yang kami dapat, pada bulan September memang terjadi peningkatan aktivitas penyeberangan di pelabuhan Merak jika dibandingkan dengan bulan Agustus,” kata Shinto Silitonga, Jum’at (01/10).

“Untuk trip penyeberangan meningkat 77 trip, pada Agustus ada 2.888 trip, sedangkan pada September ada 2.965 trip. Sedangkan untuk penumpang dewasa, dari 10.001 orang meningkat menjadi 13.209 orang, atau ada peningkatan 3208 orang, dan untuk penumpang bayi meningkat 19 orang, dari 93 menjadi 112 orang,” lanjutnya.

Sedangkan data untuk kendaraan yang mengalami peningkatan yaitu Golongan I ada peningkatan dari 17 unit menjadi 19 unit. Golongan II dari 11.900 unit menjadi 13.567 unit. Golongan III, dari 39 unit menjadi 130 unit. Golongan IV Penumpang dari 51.289 menjadi 62.414. Golongan V Penumpang dari 993 menjadi 1.134. Golongan VI Penumpang dari 4.674 menjadi 4.903. Golongan VI Barang dari 28.869 menjadi 30.274. Golongan VII dari 15.571 unit menjadi 16.361 unit. Golongan IX dari 314 menjadi 326.

Baca Juga :  Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Antisipasi Ancaman Krisis Ekonomi Global Dalam Pembukaan Raker Alumni Universitas Trisakti

Dan penurunan aktivitas penyeberangan terjadi pada kendaraan Golongan IV Barang, dari 18.874 unit turun menjadi 18.640 unit. Golongan V Barang 37.694 unit menjadi 36.899 unit. Golongan VIII dari 2.298 unit menjadi 2.210 unit.

Untuk diketahui, jenis-jenis golongan pada kendaraan sebagai berikut. Golongan I ialah sepeda, Golongan II sepeda motor kurang dari 500 CC dan gerobak dorong, Golongan III sepeda motor besar yang memiliki kapasitas lebih dari 500 CC dan kendaraan roda tiga, Golongan IVa kendaraan bermotor untuk penumpang berupa mobil jeep, sedan, minibus yang panjangnya sampai 5 meter. Golongan IVb ialah mobil barang, mobil bak muatan terbuka/tertutup dan doubel cabin yang panjang kendaraan sampai 5 meter. Selanjutnya, Golongan Va kendaraan bermotor untuk penumpang berupa mobil bus yang panjangnya 5-7 meter, Golongan Vb mobil barang truk/tangki ukuran sedang yang panjangnya 5-7 meter, Golongan VIa kendaraan bermotor untuk penumpang berupa mobil bus dengan panjang 7-10 meter, Golongan VIb mobil barang truk/tangki yang panjangnya 7-10 meter, Golongan VII mobil barang tronton, mobil penarik berikut gandengan serta kendaraan alat berat dengan panjang 10-12 meter dan terakhir Golongan VIII mobil barang tronton, mobil tangki, kendaraan alat berat dengan panjang 12-16 meter.

Baca Juga :  Guna Memberikan Rasa Aman dan Nyaman Kepada Masyarakat, Polsek Kasemen Polres Serang Kota Intens Patroli

Kabid Humas Polda Banten Akbp Shinto Silitonga juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang hendak ke luar Pulau Jawa maupun masuk ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Merak agar mendownload aplikasi Pedulilindungi.

Ia menyebutkan aplikasi Pedulilindungi merupakan salah satu syarat untuk menyeberang menggunakan Pelabuhan Merak.

“Selain hasil Swab, aplikasi Pedulilindungi juga menjadi syarat untuk bisa menyeberang menggunakan Pelabuhan Merak. Karena melalui aplikasi Pedulilindungi kita dapat melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Covid-19,” ucap Shinto Silitonga.

Shinto Silitonga menambahkan, “Dalam teknisnya, petugas di Pelabuhan Merak juga akan memeriksa NIK para penumpang melalui aplikasi Pedulilindungi apakah para penumpang tersebut sudah di Vaksin atau belum. Sehingga pemeriksaan ini benar-benar ketat,” tambahnya.

Lebih lanjut, Shinto Silitonga juga menjelaskan bahwa PeduliLindungi adalah aplikasi yang dikembangkan untuk membantu pemerintah dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Covid-19.

Terakhir, Shinto Silitonga berharap melalui penerapan aplikasi PeduliLindungi ini, diharapkan bisa mengelola mobilitas di tengah pandemi dengan baik.

Ayu(Bidhumas) da

Berita Terkait

FWK Tegaskan 9 Februari Tetap Hari Pers Nasional, Soroti Sejarah Dan Desak Revisi UU Pers
Struktur Polri Bukan Pidato Politik
Ronny F Sompie : Natal Purnawirawan Polri Adalah Sukacita, Iman, dan Silaturahmi Dalam Satu Perayaan
Respons Pembina FWK Terhadap Putusan MK Bagi Wartawan: Sedikit Kegembiraan Di Tengah Kecemasan
Presiden Prabowo Tiba Di Tapanuli Utara : Infrastruktur Rakyat Rakyat Tak Boleh Putus
Iming-Iming Investor Smelter Berujung Skandal Saham, Kariatun Ditetapkan Tersangka dan Masuk DPO
Sidang Perdana Tokoh Aksi Rakyat Pati, Botok: Jangan Takut Kritik Penguasa
FWK Dorong Optimisme Nasional Hadapi Tekanan 2026

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:36 WIB

FWK Tegaskan 9 Februari Tetap Hari Pers Nasional, Soroti Sejarah Dan Desak Revisi UU Pers

Selasa, 20 Januari 2026 - 12:39 WIB

Ronny F Sompie : Natal Purnawirawan Polri Adalah Sukacita, Iman, dan Silaturahmi Dalam Satu Perayaan

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:02 WIB

Respons Pembina FWK Terhadap Putusan MK Bagi Wartawan: Sedikit Kegembiraan Di Tengah Kecemasan

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:24 WIB

Presiden Prabowo Tiba Di Tapanuli Utara : Infrastruktur Rakyat Rakyat Tak Boleh Putus

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:13 WIB

Iming-Iming Investor Smelter Berujung Skandal Saham, Kariatun Ditetapkan Tersangka dan Masuk DPO

Berita Terbaru

Berita

Guru Dan Siswa Panik, OPM Serang Sekolah Di YAHUKIMO

Rabu, 4 Feb 2026 - 07:22 WIB