Sindikat Pinjol Di Grebek Polisi

- Jurnalis

Jumat, 15 Oktober 2021 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Jakarta.

Sindikat pinjaman online ( Pinjol ) yang berada di Jakarta Utara dan Jakarta Barat, pada hari Selasa (12/10/2021) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, di grebek polisi.

Dalam penggerebekan itu, turut diamankan sejumlah barang bukti, antara lain modem, CPU, layar monitor, ratusan sim card, laptop, dan peralatan elektronik lainnya.

“Sebanyak 7 kantor Pinjol kita grebek. Alhasil, 7 orang kita amankan,” ungkap Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika saat dikonfirmasi, pada Kamis (14/10/2021).

Brigjen Helmy memaparkan, bahwa kantor Pinjol yang di grebek itu dilakukan di Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Apartemen Taman Anggrek, Apartemen Laguna Pluit, Apartemen Green Bay Pluit, dan 2 lokasi di Cengkareng, Jakarta Barat.

“Saat ini, orang-orang kita amankan masih dalam pengembangan dan pendalaman untuk ke jaringan lain atau sindikasi lain,” terangnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Kualitas Prajurit, Kodim Demak Gelar Binsiap Apkowil dan Puanter

Sementara untuk peran para pelaku, sambung Helmy, mereka bertugas sebagai penagih utang melalui telephone atau desk collection, hingga operator SMS blasting.

“Diduga para pelaku ini yang bertugas sebagai desk collection dan SMS blasting,” jelas Dirtipideksus Bareskrim Polri.

Perlu diketahui, bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajaran untuk menindak tegas pinjol ilegal yang telah merugikan masyarakat. Perintah ini disampaikan Sigit untuk menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sigit menjelaskan, Presiden Jokowi memberikan perhatian khusus terhadap kejahatan pinjol ini. Apalagi, kata Sigit, hal itu telah merugikan masyarakat, khususnya di tengah pandemi COVID-19.

“Kejahatan pinjol ilegal sangat merugikan masyarakat sehingga diperlukan langkah penanganan khusus. Lakukan upaya pemberantasan dengan strategi preemtif, preventif, maupun represif,” kata Sigit dalam memberikan pengarahan kepada Polda jajaran melalui video conference di Mabes Polri seperti dalam keterangan tertulis, Selasa (12/10).

Baca Juga :  Ketua Umum Mitra Bangsa : " Selamat Ulang Tahun Presiden Jokowi"

Sigit mengatakan, pelaku kejahatan pinjol kerap memberikan promosi atau tawaran yang membuat masyarakat tergiur untuk menggunakan jasa layanan tersebut. Sehingga hal itu menjadi salah satu penyebab banyaknya korban dari pinjol.

“Harus segera dilakukan penanganan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat,” ujar Sigit.

Di tengah situasi pandemi COVID-19, menurut Sigit, penyelenggara pinjol juga memanfaatkan situasi masyarakat yang perekonomiannya terdampak, sehingga warga banyak yang tergiur untuk menggunakan jasa pinjol ilegal.

Da

Berita Terkait

Dewan Pers Digugat Resmi PWI Pusat Di PN Jakarta Pusat
Polsek Kelapa Gading Bantah Tuduhan Tidak Profesional Tangani Kasus Narkoba
Polres Indramayu Bongkar Komplotan Curanmor, 6 Pelaku Ditangkap!
Polri dan TNI Siaga, 88.365 Personel Diterjunkan untuk Amankan Pilkada Serentak 2024
Dewan Pers Mangkir,Sidang Perdana Gugatan PWI Pusat Terhadap Dewan Pers Ditunda
Patroli Skala Besar Polsek Pademangan: Tangkap Tersangka Narkoba dan Cegah Tawuran
Polsek Koja Amankan Motor Bodong dan Pemuda Mabuk dalam Patroli Malam
Polisi Gempur Premanisme dan Obat Terlarang: Langkah Tegas Menuju Kota Bogor yang Aman

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 12:38 WIB

Dewan Pers Digugat Resmi PWI Pusat Di PN Jakarta Pusat

Selasa, 26 November 2024 - 10:51 WIB

Polsek Kelapa Gading Bantah Tuduhan Tidak Profesional Tangani Kasus Narkoba

Selasa, 26 November 2024 - 10:20 WIB

Polres Indramayu Bongkar Komplotan Curanmor, 6 Pelaku Ditangkap!

Senin, 25 November 2024 - 16:11 WIB

Polri dan TNI Siaga, 88.365 Personel Diterjunkan untuk Amankan Pilkada Serentak 2024

Senin, 25 November 2024 - 15:19 WIB

Dewan Pers Mangkir,Sidang Perdana Gugatan PWI Pusat Terhadap Dewan Pers Ditunda

Berita Terbaru