Kasus Pencabulan Kembali Terjadi Di Cikarang Bekasi,Sang Ibu Berharap Pelaku Di Ringkus

- Jurnalis

Sabtu, 30 Oktober 2021 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Bekasi.

Didampingi ibu kandungnya, dua orang anak perempuan bawah umur TA (16) dan VP (13) Warga Cikarang Utara, memenuhi panggilan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro (Polrestro) Bekasi, terkait dugaan pencabulan yang dilakukan DS (50) ayah tirinya.Jumat, 29/10/21.

Sebelumnya, FS (37), ibu kandung korban Senin 28 Oktober 2021 telah melaporkan terduga suaminya ke polisi dengan Nomor Laporan: STTLP/B/1574/X/2021/SPKT/Polres Metro Bekasi Polda Metro Jaya.

FS mengatakan dirinya baru mengetahui kejadian bejat tersebut setetelah membaca pecakapan diapliskasi di media sosial handphone milik putrinya.

“Saya baru mengetahuinya tanggal 15 Oktober 2021 kemarin. Kejadiannya itu dari tahun 2018 dan saya tidak tahu sama sekali,” kata FS, jumat (29/10/2021) kemarin.

Baca Juga :  Penerapan Digitalisasi Bagi Kendaraan Bermotor Pada Pelayanan Samsat Polda Banten

Sebab, sambung FS, hubungan rumah tangganya selama ini berjalan baik tidak pernah ada masalah baik dengan anak-anak maupun dengan dirinya sehingga tidak menaruh curiga.

“Saya mengetahuinya itu dari chatan di HP anak saya yang kedua ke temen kakaknya. Disitu baru saya tahu perbuatan bejat itu,” ungkapnya.

Setelah itu, lanjut FS, dia juga menanyakan ke anak pertamanya yang ternyata juga mengalami hal yang sama mendapatkan perbuatan bejat dari bapak tirinya.

“Saat itu, pelaku (suami tiriya@red ) ada dirumah lagi tidur saya banguni dan saya tanya perlakuannya bejatnya terhadap kedua putrinya FA dan VP dan dia mengakui perbuatan itu,” Ungkapnya lagi.

Baca Juga :  Komunitas Ojol Laskar Barat Bagikan Takjil Gratis

Detik itu juga kata FS, dirinya langsung menyatakan tidak menerima perbuatan bejat suaminya dan mengancam akan melaporkan perbuatannya ke polisi.

“Suami sempat nantang silahkan aja kalo mau lapor polisi atau mengeduitin ngak ada bukti ini,” Tantang Pelaku.

Dia pun berharap, polisi segera menangkap pelaku yang sudah merusak massa depan kedua putrinya yang masih dibawah umur dengan perbuatan bejatnya.

“Saya minta Unit PPA Polres Metro Bekasi segera bertindak, karena saya sebagai ibu kandungnya tidak terima dan tidak akan tinggal diam. Intinya saya minta keadilan segera diusut,” Pungkas FS.

( Sana ).

Berita Terkait

Hesty Sitorus Ancam Tidur di Depan Mabes Polri: Kecewa Penanganan Kasusnya Mandek di Polrestabes Medan
Kejanggalan Mencolok, PD KAMI Kota Bekasi Desak Pengadilan Bebaskan Ibu Evi dan Priskila
Satgas Yonarmed 11 Kostrad Berhasil Gagalkan Penyelundupan 960 Kosmetik Ilegal di Perbatasan
Polres Metro Bekasi Kota Tindak Lanjuti Dugaan Penyelewengan BBM di Jatiasih
Kapolres Indramayu dan Forkopimda Pastikan Keamanan Gudang Logistik KPU: Jaminan 24 Jam Jelang Pilkada 2024
Dengan Semangat Kibarkan Kebanggaan Bendera Yonmarhanlan III Berkibar Gagah di Langit Jakarta
Aksi Cemerlang Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad: Gagalkan Penyelundupan Toyota Land Cruiser dari Malaysia
Bakamla RI Gelar Sosialisasi Pencegahan Penyelundupan di Tanjung Balai Karimun

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 10:02 WIB

Hesty Sitorus Ancam Tidur di Depan Mabes Polri: Kecewa Penanganan Kasusnya Mandek di Polrestabes Medan

Selasa, 19 November 2024 - 12:57 WIB

Kejanggalan Mencolok, PD KAMI Kota Bekasi Desak Pengadilan Bebaskan Ibu Evi dan Priskila

Selasa, 19 November 2024 - 00:41 WIB

Satgas Yonarmed 11 Kostrad Berhasil Gagalkan Penyelundupan 960 Kosmetik Ilegal di Perbatasan

Senin, 18 November 2024 - 14:55 WIB

Polres Metro Bekasi Kota Tindak Lanjuti Dugaan Penyelewengan BBM di Jatiasih

Minggu, 17 November 2024 - 22:26 WIB

Kapolres Indramayu dan Forkopimda Pastikan Keamanan Gudang Logistik KPU: Jaminan 24 Jam Jelang Pilkada 2024

Berita Terbaru

Berita

PLN Bagikan Tips Aman Gunakan Listrik Selama Musim Hujan

Jumat, 22 Nov 2024 - 19:17 WIB