zonapers.com, Tasikmalaya.
Seluruh buruh perusahaan olah kayu PT. BKL di Desa Sukamaju Kaler Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya mengadakan penyaluran aspirasi langsung di depan kantor PT.BKL atas perubahan status mereka dari buruh tetap menjadi buruh borongan, Jumat, 31/12/21.
Sebelumnya, mereka mendatangi Balai Kota bermaksud menemui Walikota Tasikmalaya namun tidak berhasil yang akhirnya mereka bergerak menuju Pabrik Olah Kayu tempatnya bekerja.
Info ke seluruh awak media mereka menjelaskan sebenarnya mereka sudah menerima aturan kebijakan dari perusahaan yakni berupa kompensasi perubahan status dari Buruh tetap menjadi Buruh Kontrak senilai 12,5 Juta rupiah perburuh.
Selang 2 bulan, pihak perusahaan malah menurunkan lagi status mereka menjadi Buruh borongan yang mana sistem pembayaran nya berbagi hasil ketika bekerja dengan target olah, atau dengan kata lain jika selesai, hasil dari keuntungan perusahaan berbagi ke buruh setelah adanya berbagai macam potongan, tanpa kompensasi Gaji.
Kegiatan gelar aspirasi itu juga di kawal dari pihak Polsek dan koramil Indihiang seraya memprioritaskan Protokol Kesehatan kepada seluruh buruh, dan sampai berita ini diturunkan, seluruh pihak dari perusahaan belum bisa memberikan keterangan.
( Asep Gedau, Tasikmalaya).