Ruscain Qurboni : Catatan Awal Tahun Strategi KUR BUMN Untuk Lawan Pinjol Ilegal Yang Memberatkan Masyarakat

- Jurnalis

Minggu, 2 Januari 2022 - 10:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Jakarta.

Ruscain qurboni.SE Ketua Inklusi Keuangan dan Perbankan dan juga pendiri Ikatan Bankir Pancasila dan juga aktivis 98, menyampaikan ke awak Media bahwa awal tahun ini ada catatan khusus untuk melawan pinjoil dengan ikut campur pemerintah dalam membantu kebutuhan masyarakat dengan memberikan Modal usaha. Minggu (02/01/21).

Inilah cara serta solusi agar bisa melancarkan penyaluran KUR BUMN secara tepat guna dan tepat sasaran menurut Ruscain Qurboni.

1 .Walaupun nasabah ada fasilitas dibank lain yang bersifat produktif . nasabah penerima kur sebaiknya diberikan kesempatan untuk menerima pinjaman kur lagi agar nasabah bisa menambah stok produksi ataupun kebutuhan modal kerja lainnya .

2. Nasabah yang memiliki pinjaman dengan agunan sertifikat dibank lain tidak bisa ditake over kalo mau mengajukan KUR , seharusnya diperbolehkan sehingga nasabah bisa satu pintu dalam pembiayaan dan lebih fokus menjalankan usahanya dengan mendapatkan fasilitas KUR.

Kelemahan kur yang dipraktekkan Bank BUMN yaitu
Tidak boleh ada fasilitas bank lain yang produktif kecuali bersifat konsumtif.
Tidak boleh take over BI ceking harus bersih dari dibank lain

Metode angsuran masih bersifat per/ bulan bukan mingguan.
SDM dan knowledge petugas perbankan untuk melayani kur ternyata masih kurang dalam memberikan pemahaman.
SDM dan knowledge petugas penyalur perbankan wajib diperbanyak dan knowledge sangat wajib ditingkatkan.

3. BI ceking harus lebih fleksible apabila ada tunggakan dibank lain serta bisa dilunasi tunggakan tersebut sebelum mendapatkan dana kur.

4.Metode angsuran pengembalian dana kur seharusnya tidak harus bulanan tapi bisa dilakukan mingguan untuk pembayaran menjaga kualitas angsuran pengembalian dana kur.
Bunga kur rata-rata 6 % efektif sebaiknya bisa diturunkan menjadi rata-rata 3 % efektif sehingga usaha kur menjadi lebih efektif dan nasabah lebih ringan untuk angsuran.” ujarnya.

Saya mengapreasiasi Pemerintah khususnya Menteri BUMN Erick Thohir untuk mempermudah kur agar dapat dinikmati rakyat yaitu ” Kur untuk rakyat, dari rakyat dan kembali pada rakyat” tandasnya.
Semoga kita bisa terus mengawal kebijakannya sampai teknis kelapangan dan tepat sasaran.” pungkas Ruscain.

Inilah keterangan tertulis yang kami dapatkan dari Ruscain qurboni.S.E., Ketua Inklusi Keuangan dan Perbankan/ pendiri Ikatan Bankir Pancasila dan juga aktivis 98.

Redaksi.

Baca Juga :  Presiden Berharap Jelang Iedul Fitri Tetap Jaga Kedisiplinan

Berita Terkait

FWK,Santun Berbahasa adalah Pilar Menjaga Persatuan Bangsa
Kapolri Cup 2026 Perkuat Prestasi dan Sportivitas
Raja Pane: IKAPSI Harus Menjadi Kekuatan Pembangunan Sipirok
FWK Imbau Presiden Hentikan Pernyataan Lemahkan Semangat Masyarakat
Kombes Pol Dodi Suryadin Resmi Jabat Dirresnarkoba Polda Lampung, Diharapkan Perkuat Perang Melawan Narkoba
AWPI DKI Jakarta Kukuhkan Yamarlin Hulu sebagai Ketua.
FWK: Wartawan Kawal Kasus MBG, Kejagung Dituntut Lebih Transparan Dan Bisa Bekukan Harta Tersangka
FWK Desak KAPOLRI Segera Kembalikan Rasa Aman Dan Kepercayaan Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:19 WIB

FWK,Santun Berbahasa adalah Pilar Menjaga Persatuan Bangsa

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:43 WIB

Kapolri Cup 2026 Perkuat Prestasi dan Sportivitas

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:38 WIB

Raja Pane: IKAPSI Harus Menjadi Kekuatan Pembangunan Sipirok

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:51 WIB

FWK Imbau Presiden Hentikan Pernyataan Lemahkan Semangat Masyarakat

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:27 WIB

Kombes Pol Dodi Suryadin Resmi Jabat Dirresnarkoba Polda Lampung, Diharapkan Perkuat Perang Melawan Narkoba

Berita Terbaru

Berita

AWPI DKI Bangun Sinergi Pers dan Kesbangpol Jakarta

Selasa, 11 Agu 2026 - 22:47 WIB

Berita

Irigasi Nagrog Rusak, DPRD Sumedang Dorong Perbaikan Segera

Selasa, 11 Agu 2026 - 19:17 WIB