Di Duga Solar Subsidi Ramai Di Salah Gunakan Di Kabupaten Karawang

- Jurnalis

Minggu, 27 Maret 2022 - 09:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Kerawang.

Maraknya dugaan pemain solar bersubsidi di selewengkan di wilayah hukum Polres Karawang. mohon tindakan tegas dari aparat terkait. perlu di ketahui setiap orang yg menyalah gunakan,pengangkutan dan atau niaga bahan bakar minyak yg di subsidi pemerintah. yaitu melanggar pasal 55 junto 56 undang” no 22 th 2001 tentang minyak dan gas bumi dgn ancaman pidana penjara maksimal enam thn penjara/denda 60 Milyar, Sabtu, 26/3/22.

Baca Juga :  Tiba Di Tapteng, Bupati Masinton Pasaribu Dan Wabup Mahmud Efendi Lubis Disambut Hangat ASN.

Solar subsidi dari SPBU di beli menggunakan mobil box yang telah di modifikasi menjadi tangki penampungan yang terhubung langsung dengan tangki bbm itu sendiri. BBM solar itu di kumpulkan di tempat pengepulan, dari pangkalan pengepulan kemudian di kirim ke industri/pelabuhan seperti angke/ancol/karangsong dan sekitarnya.

Dugaan menggunakan mobil tangki bertuliskan PT. BPZ, mohon tindakan tegasnya dari pihak SPBU dan Pertamina, di karenakan ini masih kewenangannya, dan kepada penegak hukum,seperti kepolisian mohon kiranya di tindak tegas.

Baca Juga :  Masuki Tahap Sidang Oknum Anggota DPRD Sumedang Yang Di Duga Melakukan Tindakan Kekerasan

Tindakan tegas perlu di lakukan mengingat oknum tersebut sudah merugikan negara. tidak tanggung tanggung, tiap hari mereka bisa mendapatkan solar . tidak menutup kemungkinan ada oknum operator/pengawas yang ikut bermain mata dengan mereka.

#Nara sumber Alatas E, Ketua investigasi nasional.

( Pewarta: Suhatman).

Berita Terkait

DR.Ronny Sompie, SH, MH Tegaskan: “Jangan Lepas Pengawasan, Ini Masa Depan Anak Bangsa!”
Pemeliharaan Kantor KPU Menggunakan Dana Hibah Pemkab Tapteng Tahun 2024.
Kunjungan Kerja Danrem 023/KS Ke Yonif 123/Rajawali, Tingkatkan Motivasi Dan Kebersamaan Prajurit.
Pasar Kumuh Dan Semrawut, Pedagang Parakan Muncang Desak DPRD Segera Lakukan Revitalisasi
Hari Ke 3 Apel Pagi, Bupati Masinton Pasaribu, Apresiasi Peningkatan Disiplin Dan Pembacaan Fakta Integritas.
OPM/KKB Klaim Eksekusi 11 Anggota TNI Yang Menyamar Di Pedulangan Emas Di Yahukimo, Papua
Gebrakan Relawan Cecep-Asep,Ratusan Cangkul Dibagikan Untuk Petani Tasikmalaya
Geger Di Kota Santri,Ulama Kompak Tolak Bupati Perempuan Pada Pilkada Ulang Tasikmalaya

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 15:15 WIB

DR.Ronny Sompie, SH, MH Tegaskan: “Jangan Lepas Pengawasan, Ini Masa Depan Anak Bangsa!”

Kamis, 17 April 2025 - 19:30 WIB

Pemeliharaan Kantor KPU Menggunakan Dana Hibah Pemkab Tapteng Tahun 2024.

Senin, 14 April 2025 - 10:42 WIB

Pasar Kumuh Dan Semrawut, Pedagang Parakan Muncang Desak DPRD Segera Lakukan Revitalisasi

Senin, 14 April 2025 - 10:39 WIB

Hari Ke 3 Apel Pagi, Bupati Masinton Pasaribu, Apresiasi Peningkatan Disiplin Dan Pembacaan Fakta Integritas.

Rabu, 9 April 2025 - 06:24 WIB

OPM/KKB Klaim Eksekusi 11 Anggota TNI Yang Menyamar Di Pedulangan Emas Di Yahukimo, Papua

Berita Terbaru