Di Duga Solar Subsidi Ramai Di Salah Gunakan Di Kabupaten Karawang

- Jurnalis

Minggu, 27 Maret 2022 - 09:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Kerawang.

Maraknya dugaan pemain solar bersubsidi di selewengkan di wilayah hukum Polres Karawang. mohon tindakan tegas dari aparat terkait. perlu di ketahui setiap orang yg menyalah gunakan,pengangkutan dan atau niaga bahan bakar minyak yg di subsidi pemerintah. yaitu melanggar pasal 55 junto 56 undang” no 22 th 2001 tentang minyak dan gas bumi dgn ancaman pidana penjara maksimal enam thn penjara/denda 60 Milyar, Sabtu, 26/3/22.

Baca Juga :  Kapolres Sumedang Pimpin Evakuasi Longsor di Cadas Pangeran

Solar subsidi dari SPBU di beli menggunakan mobil box yang telah di modifikasi menjadi tangki penampungan yang terhubung langsung dengan tangki bbm itu sendiri. BBM solar itu di kumpulkan di tempat pengepulan, dari pangkalan pengepulan kemudian di kirim ke industri/pelabuhan seperti angke/ancol/karangsong dan sekitarnya.

Dugaan menggunakan mobil tangki bertuliskan PT. BPZ, mohon tindakan tegasnya dari pihak SPBU dan Pertamina, di karenakan ini masih kewenangannya, dan kepada penegak hukum,seperti kepolisian mohon kiranya di tindak tegas.

Baca Juga :  Halal Bihalal RAPI Wilayah 29 Kab.Pati Meriah

Tindakan tegas perlu di lakukan mengingat oknum tersebut sudah merugikan negara. tidak tanggung tanggung, tiap hari mereka bisa mendapatkan solar . tidak menutup kemungkinan ada oknum operator/pengawas yang ikut bermain mata dengan mereka.

#Nara sumber Alatas E, Ketua investigasi nasional.

( Pewarta: Suhatman).

Berita Terkait

Guru Dan Siswa Panik, OPM Serang Sekolah Di YAHUKIMO
Kerangka Pesawat ATR IAT Ditemukan di Bukit Bulusaraung
Pesawat ATR 400 Rute Yogyakarta–Makassar Hilang Kontak
TPNPB ( OPM ) Papua, Klaim Penembakan Pesawat Komersil Di Yahukimo
Satgas Gulcan Korem 023/KS Dropping Logistik Lewat Udara Ke Desa Terpencil Sait Kalangan II.
Kasad Kunjungi Lokasi Terdampak Banjir Bandang Dan Tanah Longsor di Tapanuli Tengah.
SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani
Iming-Iming Investor Smelter Berujung Skandal Saham, Kariatun Ditetapkan Tersangka dan Masuk DPO

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 07:22 WIB

Guru Dan Siswa Panik, OPM Serang Sekolah Di YAHUKIMO

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:33 WIB

Kerangka Pesawat ATR IAT Ditemukan di Bukit Bulusaraung

Sabtu, 17 Januari 2026 - 16:41 WIB

Pesawat ATR 400 Rute Yogyakarta–Makassar Hilang Kontak

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:02 WIB

TPNPB ( OPM ) Papua, Klaim Penembakan Pesawat Komersil Di Yahukimo

Sabtu, 10 Januari 2026 - 19:04 WIB

Satgas Gulcan Korem 023/KS Dropping Logistik Lewat Udara Ke Desa Terpencil Sait Kalangan II.

Berita Terbaru

Berita

Guru Dan Siswa Panik, OPM Serang Sekolah Di YAHUKIMO

Rabu, 4 Feb 2026 - 07:22 WIB