PT.BLJ (Bangkit Limpoga Jaya) Pemegang Hak Eksplorasi Ratatotok Minahasa Tenggara

- Jurnalis

Kamis, 7 April 2022 - 23:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Minahasa.

Perusahaan pertambangan yang saat ini ada di Indonesia merupakan mitra pemerintah dalam upaya pengelolaan Asset Sumber Daya Alam untuk dipergunakan bagi kesejahteraan masyarakat.
Adalah PT. Bangkit Limpoga Jaya ( BLJ ) yang menjadi salah satu Badan Hukum Perseroan dengan Nomor AHU 0033379.AH.01.02.Tahun 2020, BLJ berdiri sejak 2012 dan melakukan perubahan di Tahun 2020 yang lalu menjadi PMA. Sesuai bidang usaha yang sejak awal dimiliki, yakni Bidang Pertambangan,7/4/2022.

BLJ memiliki eksistensi di Wilayah Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, dan sudah memiliki IUP OP berdasar Keputusan Bupati Minahasa Tenggara, tertanggal 01 Agustus 2013.

Baca Juga :  Ketua Dewan Pers: Wartawan Tidak Bisa Langsung di Pidana Atas Karya Jurnalistiknya, Gunakan Undang – Undang Pers!

Tertib administrasi Perseroan kemudian ditingkatkan guna menempuh Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), mengingat Lahan Eksplorasi termasuk Kategori Hutan, dan BLJ memilikinya sejak 23 Desember 2016.

Sampai saat berita ini diturunkan Manajemen BLJ yang berhasil di wawancara oleh redaksi JWGroup , menjelaskan bahwa dirinya belum melakukan kegiatan eksplorasi di wilayah Ratatotok.

Kami tetap mengikuti prosedural perijinan yaqqng berlaku, dan saat ini kami tengah menempuh itu, jadi Kami secara Tegas tidak melakukan atau belum melakukan kegiatan eksplorasi di wilayah Ratatotok, terang Noerhalim selaku Kuasa Direksi dan Representatif Perseroan di Indonesia.

Baca Juga :  FUIB Mengharapkan Seluruh Pihak Untuk Lebih Mengutamakan Kepentingan Bangsa

Beberapa aspek perijinan, memang harus ditempuh dan bersifat wajib bagi para pengusaha yang sudah memiliki.
Dalam waktu dekat, redaksi akan melakukan investigasi jurnalistik untuk memastikan penambangan yang terjadi di Ratatotok, sebenernya dilakukan oleh siapa, dan bagaimana peran masyarakat setempat serta pemerintahan setempat terkait adanya aktifitas pertambangan yaqng menurut sumber, saat ini tengah mulai beroperasi.

( Redaksi ).

Berita Terkait

FWK Desak Pemerintah Bentuk Badan Rehabilitasi Bencana Aceh, Sumut Dan Sumbar
Eko Rajagukguk Resmi Menjabat Kepala Imigrasi Kelas II TPI Belawan
Persit Korem 023/KS Salurkan Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Bencana Alam Di Tapsel
Angelica Tengker: Saatnya Nama Maria Walanda Maramis Menggema di Seluruh Indonesia!
Menteri LHK Bongkar Fakta Mengejutkan: Air Kemasan yang Kita Minum Ternyata Bukan Dari Pegunungan
Kebersamaan Tanpa Sekat Jabatan: Trisula Pengabdian Keluarga Besar AKBP (P) Yono Kusyono
PWI Pokja Jaktim (DeFacto) Hadiri Momen Bersejarah HUT RI ke-80 di Istana Merdeka
GEMPARKAN IBU KOTA! Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 516 Kg Sabu, 2,6 Juta Jiwa Terselamatkan

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 08:34 WIB

FWK Desak Pemerintah Bentuk Badan Rehabilitasi Bencana Aceh, Sumut Dan Sumbar

Selasa, 9 Desember 2025 - 13:56 WIB

Eko Rajagukguk Resmi Menjabat Kepala Imigrasi Kelas II TPI Belawan

Minggu, 7 Desember 2025 - 21:12 WIB

Persit Korem 023/KS Salurkan Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Bencana Alam Di Tapsel

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:27 WIB

Angelica Tengker: Saatnya Nama Maria Walanda Maramis Menggema di Seluruh Indonesia!

Selasa, 28 Oktober 2025 - 23:53 WIB

Menteri LHK Bongkar Fakta Mengejutkan: Air Kemasan yang Kita Minum Ternyata Bukan Dari Pegunungan

Berita Terbaru