Ada Kerancuan Dalam Proses Penangkapan SA Di Senapelan Pekanbaru Riau

- Jurnalis

Sabtu, 10 April 2021 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers.com, Tanggerang.

SA, di duga pelaku Penyalahgunaan Jabatan yang di tenggarai oleh salah satu perusahaan tempatnya bekerja, langsung di tangkap oleh pihak kepolisian Jakarta dan langsung di pindahkan ke Polsek Senapelan, Awal Maret 2021.

Adv. Jon Hendry, SH, MH dan rekan yang tergabung pada Lembaga Bantuan Hukum Patriot Pelopor Keadilan ( LBH PPK) yang di tunjuk menjadi kuasa hukum terduga tersangka SA juga berpendapat kasus ini di duga ada intervensi dan atensi dari pihak tertentu, sehingga membuat kasus ini tidak berjalan semestinya.

Baca Juga :  Dalam Rangka Hari Pohon Sedunia, Enviro Adakan Fun Bike & Hiking Seraya Penanaman Pohon.
Adv.Jon Hendry, SH, MH selaku ketua Penasehat Hukum tersangka pada LBH PPK.

Semua itu terlihat dari mulai pelaporan, Surat Perintah ( Sprint), penangkapan sampai penahanan tersangka yang begitu singkat dan tak lazim, sehingga di analisa patut di duga ada campur tangan pihak tertentu dalam kasus ini.

” Terduga SA sudah korporatif dengan semua pihak, termasuk dengan pihak perusahaan, komunikasi berjalan terus tanpa putus, di instruksi kan untuk menggantikan kerugian perusahaan senilai 4 ( Empat) juta rupiah juga telah sepakat, namun kenapa langsung main tangkap saja,” Ujar Pengacara yang telah sering menangani berbagai kasus berat itu.

Baca Juga :  Kejuaraan Dani Cup Badminton Se-Kabupaten Tasikmalaya Resmi Di Tutup
Surat langsung ke Divisi Propam Mabes Polri yang segera dilayangkan kuasa hukum SA.

” Kami dari pihak kuasa hukum akan melaporkan ke Propam Mabes Polri dalam waktu dekat ini, ada beberapa kejanggalan yang kami analisa menyalahi prosedur di kepolisian Sektor Senapelan, ” Tutup Adv. Jon Hendry, SH, MH kepada awak media nasional.

Sampai berita ini diturunkan, wartawan kami belum bisa menghubungi pihak yang terkait lainnya atas kasus kerancuan ini.

( Redaksi).

Berita Terkait

155 Paket Vape Etomidate di PIK 2 Jadi Sorotan, Publik Pertanyakan Pemilik Sebenarnya
Hukum sebagai Panglima, Bukan Panglima yang Menghukum
Irjen Pol ASEP SAFRUDIN Resmi Emban Amanah Kabareskrim, Ketum FRIC: Kami Siap Berdiri Bersama Polri.
Cluster Bukit Nirmala PIK 3 Diduga Jadi Lokasi Penyimpanan 155 Etomidate, Polisi Masih Kembangkan Kasus
FWK INGATKAN PRESIDEN PRABOWO, MOMEN PEROMBAKAN BESAR KABINET MERAH PUTIH UNTUK WUJUDKAN KEINGINAN RAKYAT
Presiden Prabowo Subianto Resmi Melantik Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri Baru di Istana Negara.
Fenomena K-Pop Menguasai Dunia,Bagaimana Potensi Indonesia?Catatan Hendry Ch Bangun (FWK).
Menunggu Kabar Baik Catatan Hendry Ch Bangun (FWK)

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 05:59 WIB

155 Paket Vape Etomidate di PIK 2 Jadi Sorotan, Publik Pertanyakan Pemilik Sebenarnya

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:31 WIB

Hukum sebagai Panglima, Bukan Panglima yang Menghukum

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:31 WIB

Irjen Pol ASEP SAFRUDIN Resmi Emban Amanah Kabareskrim, Ketum FRIC: Kami Siap Berdiri Bersama Polri.

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:41 WIB

Cluster Bukit Nirmala PIK 3 Diduga Jadi Lokasi Penyimpanan 155 Etomidate, Polisi Masih Kembangkan Kasus

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:57 WIB

FWK INGATKAN PRESIDEN PRABOWO, MOMEN PEROMBAKAN BESAR KABINET MERAH PUTIH UNTUK WUJUDKAN KEINGINAN RAKYAT

Berita Terbaru

Berita

Pemkab Sumedang Matangkan Kesiapan Pilkades Digital 2026.

Jumat, 16 Okt 2026 - 21:24 WIB