Ada Reklame di Trotoar, Kasatpol PP DKI : Tak Berizin Kita Bongkar Paksa

- Jurnalis

Rabu, 10 Juni 2020 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, zonapers.com — Warga Semanan Kalideres Jakarta Barat, mempertanyakan keberadaan papan reklame yang berdiri di atas trotoar di Jalan H Aseni RW 08 Semanan.

Menurut warga, keberadaan papan reklame diatas trotoar tersebut diduga menyalahi aturan. Pasalnya, fungsi trotoar adalah untuk pejalan kaki dan bukan untuk tempat usaha. Namun meskipun demikian, belum ada upaya tindakan dari instansi terkait.”Yang saya heran ko bisa ya papan reklame berdiri di atas trotoar. Setahu saya trotoar itukan fungsinya buat pejalan kaki bukan buat tempat usaha,” ucap Madsani tokoh masyarakat Semanan Rabu 10/6/20.

Baca Juga :  Peringati Hari Pelaut Sedunia, Marcellus Hakeng : Momentum yang Tepat Bagi Lahirnya UU Pelaut

Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat saat dikonfirmasi menyarankan agar mempertanyakan persoalan itu ke bagian PTSP atau Citata.

” Kami lagi konsen ngurusin PSBB. Tanya ke PTSP atau Citata, itukan menyangkut zonasi dan kelayakan, tapi yang lebih kompeten tetap PTSP atau Citata,” Ujarnya.

Baca Juga :  Tekan Penyebaran Covid-19, Anggota Koramil 12/Mranggen Berikan Sosialisasi Edukasi di Pasar Mranggen

Berbeda dengan Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Arifin. Saat dikonfirmasi dia mengatakan, jika papan reklame yang ada dijalan H.Aseni itu tidak berizin, pihaknya menegaskan akan segera menertibkan.”Jika tidak berizin, maka kita bongkar, ” Tegasnya.

# Dari berbagai narasumber.

( ZP2 ).

Berita Terkait

Kombes Pol Dodi Suryadin Resmi Jabat Dirresnarkoba Polda Lampung, Diharapkan Perkuat Perang Melawan Narkoba
AWPI DKI Jakarta Kukuhkan Yamarlin Hulu sebagai Ketua.
FWK: Wartawan Kawal Kasus MBG, Kejagung Dituntut Lebih Transparan Dan Bisa Bekukan Harta Tersangka
FWK Desak KAPOLRI Segera Kembalikan Rasa Aman Dan Kepercayaan Masyarakat
FWK Desak Presiden Prabowo, Evaluasi Total Program MBG Usai Kasus Korupsi BGN
Marka, Pemandu Kita Berkendara
PBNU Tolak “Lebaran Dipaksakan”: Hilal Belum Penuhi Syarat, Idul Fitri Diprediksi 21 Maret 2026
Presiden Prabowo Kembali Gelar Open House Idul Fitri 2026 di Istana Negara Jakarta

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:27 WIB

Kombes Pol Dodi Suryadin Resmi Jabat Dirresnarkoba Polda Lampung, Diharapkan Perkuat Perang Melawan Narkoba

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:52 WIB

AWPI DKI Jakarta Kukuhkan Yamarlin Hulu sebagai Ketua.

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:42 WIB

FWK: Wartawan Kawal Kasus MBG, Kejagung Dituntut Lebih Transparan Dan Bisa Bekukan Harta Tersangka

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:45 WIB

FWK Desak KAPOLRI Segera Kembalikan Rasa Aman Dan Kepercayaan Masyarakat

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:03 WIB

FWK Desak Presiden Prabowo, Evaluasi Total Program MBG Usai Kasus Korupsi BGN

Berita Terbaru