Deolipa Yumara: Setelah Mengobrol, Bharada E Sampaikan Semua Beban Telah Terlepas

- Jurnalis

Senin, 8 Agustus 2022 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, JAKARTADeolipa Yumara yang menjadi pengacara baru dari Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumium yang di tunjuk oleh MABES POLRI pengacara kedua setelah sebelumnya pengacara Bharada E, mengundurkan diri. Dan setelah di nyatakan sah jadi pengacara BE,langsung menyambangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mengajukan permohonan perlindungan kepada kliennya. Ciracas, Jakarta Timur, Senin (8/8/22).

Bharada E, adalah salah satu Ajudan Irjen pol. Ferdy Sambo kadiv Propam Non aktif yang di tetapkan jadi Tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J.

Atas hal tersebut, Deolipa Yumara mengatakan, jadi alasan Bharada E tidak lagi berbohong dan akan mengungkap misteri kasus kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat saat peristiwa adu tembak polisi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Dalam kesempatan itu bersama dengan tim kuasa hukum, Deolipa Yumara mengungkapkan, Bharada E mengaku merasa tertekan karena kasus adu tembak yang berakhir dengan kematian Brigadir J. Hal ini karena Bharada E diminta untuk berbohong di kasus tersebut.

“Kita ajarkan dia ketulusan dan kejujuran, kita ajarkan dia kepatuhan kepada Tuhan, kita ajarkan dia mengenai doa supaya Tuhan berkenan kepada apa yang dia lakukan, dia mulai sadar,”

“Bharada E ini kan galau, dan tertekan, kemudian perasaannya tidak nyaman. Tidak nyaman bukan karena tekanan dari penyidik, tidak,” tegas Deolipa.

“Tapi tidak nyaman karena tindakan dia yang memang sudah dia lakukan tapi dia harus mengatakan hal yang berbeda dari yang dia alami,” tambahnya.

Menurut Deolipa Yumara, Bharada E kini sudah merasa nyaman dan kondisinya yang sekarang, karena tidak ingin lagi berbohong di kasus Brigadir J. Bahkan sempat berkonsultasi untuk menjadi justice collaborator.

“Dia meminta kepada kami untuk mengajukan permohonan perlindungan hukum dan dia bersedia menjadi Justice Collaborator. Pada satu catatan dia di Bareskrim di penyidikan sekarang ini merasa nyaman, merasa senang, dan plong,” tutur Deolipa.

Baca Juga :  Satu Komando: PWI Kaltim Siap Hadiri HPN 2025 di Kalimantan Selatan

Berita Terkait

Danrem 023/KS Tinjau Pelaksanaan Bakti Kesehatan TNI AD di Pulau Nias.
Masyarakat Cireundeu Cimahi, Punya Wilayah Adat Tapi Belum Punya Tanah Ulayat .
Kepala Desa Hale Baluta Salurkan BLT Dana Desa Tahap I untuk Warga
HUT Ke 76 Kodam I/BB, Korem 023/KS Laksanakan Ziarah Rombongan Anjangsana Dan Syukuran
Wali Kota Jakbar Perkuat Perlindungan Perempuan Dan Anak, Gandeng YPHMI dan KAI DKI Jakarta
Membangun Citra Diri Profesional Melalui Media Digital Yang Ramah Disabilitas
Ironis! Belum Pernah Difungsikan,Puskesdes di Baruyu Sidombua Desa Bawo Ordua Sudah Mengalami Kerusakan
Wartawan Senior Tatang Suherman Diperiksa, Kasus Dana Rp1 Miliar Persib dari KDM Masuki Babak Baru

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:57 WIB

Danrem 023/KS Tinjau Pelaksanaan Bakti Kesehatan TNI AD di Pulau Nias.

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:41 WIB

Masyarakat Cireundeu Cimahi, Punya Wilayah Adat Tapi Belum Punya Tanah Ulayat .

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:21 WIB

Kepala Desa Hale Baluta Salurkan BLT Dana Desa Tahap I untuk Warga

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:13 WIB

HUT Ke 76 Kodam I/BB, Korem 023/KS Laksanakan Ziarah Rombongan Anjangsana Dan Syukuran

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:34 WIB

Wali Kota Jakbar Perkuat Perlindungan Perempuan Dan Anak, Gandeng YPHMI dan KAI DKI Jakarta

Berita Terbaru