Deolipa Yumara: Setelah Mengobrol, Bharada E Sampaikan Semua Beban Telah Terlepas

- Jurnalis

Senin, 8 Agustus 2022 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, JAKARTADeolipa Yumara yang menjadi pengacara baru dari Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumium yang di tunjuk oleh MABES POLRI pengacara kedua setelah sebelumnya pengacara Bharada E, mengundurkan diri. Dan setelah di nyatakan sah jadi pengacara BE,langsung menyambangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mengajukan permohonan perlindungan kepada kliennya. Ciracas, Jakarta Timur, Senin (8/8/22).

Bharada E, adalah salah satu Ajudan Irjen pol. Ferdy Sambo kadiv Propam Non aktif yang di tetapkan jadi Tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J.

Atas hal tersebut, Deolipa Yumara mengatakan, jadi alasan Bharada E tidak lagi berbohong dan akan mengungkap misteri kasus kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat saat peristiwa adu tembak polisi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Dalam kesempatan itu bersama dengan tim kuasa hukum, Deolipa Yumara mengungkapkan, Bharada E mengaku merasa tertekan karena kasus adu tembak yang berakhir dengan kematian Brigadir J. Hal ini karena Bharada E diminta untuk berbohong di kasus tersebut.

“Kita ajarkan dia ketulusan dan kejujuran, kita ajarkan dia kepatuhan kepada Tuhan, kita ajarkan dia mengenai doa supaya Tuhan berkenan kepada apa yang dia lakukan, dia mulai sadar,”

“Bharada E ini kan galau, dan tertekan, kemudian perasaannya tidak nyaman. Tidak nyaman bukan karena tekanan dari penyidik, tidak,” tegas Deolipa.

“Tapi tidak nyaman karena tindakan dia yang memang sudah dia lakukan tapi dia harus mengatakan hal yang berbeda dari yang dia alami,” tambahnya.

Menurut Deolipa Yumara, Bharada E kini sudah merasa nyaman dan kondisinya yang sekarang, karena tidak ingin lagi berbohong di kasus Brigadir J. Bahkan sempat berkonsultasi untuk menjadi justice collaborator.

“Dia meminta kepada kami untuk mengajukan permohonan perlindungan hukum dan dia bersedia menjadi Justice Collaborator. Pada satu catatan dia di Bareskrim di penyidikan sekarang ini merasa nyaman, merasa senang, dan plong,” tutur Deolipa.

Baca Juga :  Setelah Bharada E Ditetapkan Tersangka, Tim Kuasa Hukum Mengundurkan Diri

Berita Terkait

UTS SMA Negeri 1 Tanah Masa Berlangsung Aman dan Lancar, Kepala Sekolah Tekankan Disiplin Guru dan Semangat Belajar Siswa.
Paralayang Batudua Mendunia, Peserta Dubai Puji Sumedang.
Tuti Elawati Nomor Urut 3, Ajak Warga Lambangsari Jaga Persatuan Jelang Pilkades.
DPRD Sumedang Bahas Tindak Lanjut Putusan MK 168 dan RUU Perlindungan Buruh.
Sumedang Tembus 4 Besar Literasi Jawa barat, Kearsipan Masuk 6 Besar.
Dikepung Asap Dan Panas Membara, Brimob Terus Bergerak: Pengabdian Tak Boleh Padam.
Polda Jabar Dorong Sinergi Orang Tua dan Sekolah dalam Parenting di SLBN Cileunyi.
Kuasa Hukum Pengki Sailun Desak Kades Cibatu Buka Data Tanah.

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 09:05 WIB

UTS SMA Negeri 1 Tanah Masa Berlangsung Aman dan Lancar, Kepala Sekolah Tekankan Disiplin Guru dan Semangat Belajar Siswa.

Kamis, 17 September 2026 - 15:37 WIB

Paralayang Batudua Mendunia, Peserta Dubai Puji Sumedang.

Kamis, 17 September 2026 - 14:30 WIB

Tuti Elawati Nomor Urut 3, Ajak Warga Lambangsari Jaga Persatuan Jelang Pilkades.

Rabu, 16 September 2026 - 21:04 WIB

DPRD Sumedang Bahas Tindak Lanjut Putusan MK 168 dan RUU Perlindungan Buruh.

Selasa, 15 September 2026 - 20:43 WIB

Sumedang Tembus 4 Besar Literasi Jawa barat, Kearsipan Masuk 6 Besar.

Berita Terbaru

Berita

Paralayang Batudua Mendunia, Peserta Dubai Puji Sumedang.

Kamis, 17 Sep 2026 - 15:37 WIB