Dit Res Narkoba Polda Jabar Bongkar Pabrik Obat Keras Ilegal, 6 Juta Butir Diproduksi

- Jurnalis

Jumat, 15 November 2024 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers – Bandung

Tim Dit Res Narkoba Polda Jawa Barat berhasil mengungkap pabrik produksi obat keras ilegal yang beroperasi di Tasikmalaya dan Sumedang. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, S.I.K., mengungkapkan hasil operasi besar ini dalam konferensi pers, Jumat (15/11/2024).

Operasi ini bermula dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di Kecamatan Tamansari, Tasikmalaya. Penggerebekan yang dilakukan pukul 19.30 WIB berhasil menangkap dua pelaku berinisial A.A dan I.F di tempat produksi obat ilegal. Petugas menemukan peralatan canggih dan bahan kimia berbahaya di lokasi tersebut.

Menurut Kombes Jules, dalam empat bulan terakhir, para pelaku telah memproduksi obat keras ilegal sebanyak 16 kali, dengan total mencapai 6 juta butir. “Setiap bulan, mereka mencetak 1,5 juta butir yang diedarkan ke berbagai wilayah, termasuk Jawa Timur, menggunakan jasa rental mobil,” jelasnya.

Baca Juga :  PWI Pusat Sambut Rekonsiliasi Demi Kebaikan Organisasi

Obat-obatan tersebut berupa tablet berlogo “Y” (putih) dan “LJ” (kuning), mengandung bahan berbahaya seperti Trihexyphenidyl dan Hexymer. Polisi menyita barang bukti dari dua lokasi:

Tasikmalaya: 228 ribu butir tablet, mesin cetak, bahan kimia seperti etanol dan pewarna.

Sumedang: Mesin cetak tambahan dan bahan baku Hexymer siap olah.

Para pelaku kini terancam hukuman 12 tahun penjara serta denda miliaran rupiah sesuai Undang-Undang Kesehatan No. 17 Tahun 2023. Penyelidikan lebih lanjut dilakukan untuk mengungkap jaringan peredaran di Jawa Timur dan daerah lain.

Baca Juga :  Yonmarhanlan III Berbagi Kebahagiaan dengan Pekerja Ojek Online di Jakarta Utara

Pengungkapan ini menjadi bukti nyata komitmen Polda Jawa Barat dalam memberantas peredaran obat keras ilegal yang membahayakan masyarakat, terutama generasi muda. “Kami akan terus memburu jaringan pelaku kejahatan ini agar masyarakat merasa lebih aman,” tegas Jules.

Masyarakat diimbau tetap waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang. Laporkan segera agar ancaman produk farmasi ilegal bisa diberantas sepenuhnya!

Sumber; Humas Polda Jabar

Pewarta; Ujs

Berita Terkait

Ketua HMI dan GMKI Mengajak Masyarakat Jangan Mau Terpancing Atas Berita Hoax.
Untung Kurniadi,SH,MH : Pencopotan Pimpinan BGN, Bukti Komitmen Presiden Prabowo Berantas Korupsi
FWK Desak Presiden Prabowo, Evaluasi Total Program MBG Usai Kasus Korupsi BGN
Ibunda Anton Charliyan Wafat, Penggiat Pers Turut Berduka
Sambut Hari Raya Idul Adha 1447 H, SPBT Denbekang 1/2A Sibolga, Sembelih Hewan Qurban.
Jalan Provinsi Sipirok- Sipagimbar Akan Diperbaiki
Sampah Program MBG Di Tasikmalaya Mulai Jadi Sorotan, Minim Sosialisasi Picu Kekhawatiran Lingkungan
Hiswana Migas Bogor Bentuk SC dan OC Muscab VII
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:07 WIB

Ketua HMI dan GMKI Mengajak Masyarakat Jangan Mau Terpancing Atas Berita Hoax.

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:11 WIB

Untung Kurniadi,SH,MH : Pencopotan Pimpinan BGN, Bukti Komitmen Presiden Prabowo Berantas Korupsi

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:03 WIB

FWK Desak Presiden Prabowo, Evaluasi Total Program MBG Usai Kasus Korupsi BGN

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:57 WIB

Ibunda Anton Charliyan Wafat, Penggiat Pers Turut Berduka

Senin, 25 Mei 2026 - 21:22 WIB

Jalan Provinsi Sipirok- Sipagimbar Akan Diperbaiki

Berita Terbaru

Opini

Memelihara Harapan

Sabtu, 6 Jun 2026 - 08:18 WIB

Berita

Ibunda Anton Charliyan Wafat, Penggiat Pers Turut Berduka

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:57 WIB