FRIC Awasi Dugaan BBM Ilegal di Sumedang, Desak APH Bertindak Tegas

- Jurnalis

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers.com, Sumedang

Dugaan distribusi dan perdagangan BBM ilegal kembali menjadi perhatian masyarakat di Kabupaten Sumedang.

Karena itu, Sekjen DPP FRIC H. Deden Hardening bersama Ketua DPC FRIC Sumedang M. A. Rahmat Setiawan memulai pemantauan lapangan.

Mereka menghimpun informasi untuk mendukung pengawasan sosial sekaligus mendorong penegakan hukum yang profesional dan transparan.

Selain itu, mereka menyoroti potensi kerugian negara, gangguan tata niaga migas, serta ancaman terhadap keselamatan masyarakat.

H. Deden Hardening menegaskan pelaku penimbunan, pengoplosan, pengangkutan tanpa izin, dan penyalahgunaan BBM bersubsidi wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Menurutnya, aparat penegak hukum perlu menindak setiap dugaan pelanggaran berdasarkan bukti yang sah tanpa membedakan siapa pun.

Baca Juga :  Dalam Rangka Pemeliharaan Kamtibmas, Polres Sumedang Laksanakan Program Jumat Curhat

Sementara itu, M. A. Rahmat Setiawan menyampaikan FRIC menerima berbagai informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas distribusi BBM yang mencurigakan.

Namun, FRIC terlebih dahulu memverifikasi setiap informasi sebelum mengambil sikap atau menyampaikan kesimpulan kepada publik.

Selanjutnya, tim investigasi FRIC mengedepankan asas praduga tak bersalah selama proses pengumpulan data berlangsung.

Oleh karena itu, FRIC tidak menyebut identitas individu maupun badan usaha sebelum aparat mengungkap fakta melalui penyelidikan resmi.

FRIC menegaskan seluruh pemantauan bertujuan membantu pengawasan sosial demi melindungi kepentingan masyarakat.

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi mengatur sanksi pidana bagi penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi.

Baca Juga :  Fakta Dilapangan : Banyak PMI Yang Tergiur Di Sebabkan Kurang Informasi Dan infonya Untuk Jadi PMI Legal Itu Berbayar

Di sisi lain, pemerintah terus memberantas penyelundupan, penimbunan, pengoplosan, serta penyalahgunaan distribusi BBM yang merugikan negara.

Sepanjang 2026, Polri mencatat ratusan perkara kejahatan migas, termasuk penyalahgunaan BBM bersubsidi yang memasuki proses hukum.

CyberTipikor menyampaikan pemberitaan ini sebagai fungsi kontrol sosial tanpa menyimpulkan pelanggaran hukum oleh pihak tertentu.

Selanjutnya, aparat penegak hukum berwenang mengusut setiap dugaan pelanggaran berdasarkan fakta, bukti, dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Terakhir, CyberTipikor membuka hak jawab dan hak koreksi bagi seluruh pihak sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Langkah tersebut menjaga keseimbangan informasi sekaligus memperkuat pemberitaan yang akurat, profesional, berimbang, dan bertanggung jawab.

Pewarta : Ujs

Berita Terkait

Polda Jabar Imbau Masyarakat Tak Terpengaruh Ajakan Penyampaian Pendapat di Muka Umum, 27 Agustus 2026
Aliansi Buruh Jawa Barat Nyatakan Tidak Gelar Aksi pada 27–28 Agustus 2026
Danrem 023/KS Tutup Secara Resmi Karya Bakti TNI AD Untuk Rakyat di Kepulauan Nias,”Tinggalkan Manfaat Bagi Masyarakat”.
Ketua Umum FRIC Desak DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset: “Sita Aset Koruptor, Kembalikan untuk Rakyat”
FWK Ingatkan Negara Jangan Jadikan Bank Alat Represif terhadap Warga
Antisipasi Karhutla Saat Kemarau, Kapolda Jabar Ingatkan Pendaki
Sekjen DPP FRIC H.Deden Hardening, Ingatkan Pelajar,Jangan Mudah Terprovokasi Ajakan Unjuk Rasa.
Tegaskan Bahaya Karhutla, Polda Jabar Minta Masyarakat Stop Membuat Pemicu Api

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Polda Jabar Imbau Masyarakat Tak Terpengaruh Ajakan Penyampaian Pendapat di Muka Umum, 27 Agustus 2026

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:13 WIB

Aliansi Buruh Jawa Barat Nyatakan Tidak Gelar Aksi pada 27–28 Agustus 2026

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:42 WIB

Danrem 023/KS Tutup Secara Resmi Karya Bakti TNI AD Untuk Rakyat di Kepulauan Nias,”Tinggalkan Manfaat Bagi Masyarakat”.

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:25 WIB

Ketua Umum FRIC Desak DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset: “Sita Aset Koruptor, Kembalikan untuk Rakyat”

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:31 WIB

FWK Ingatkan Negara Jangan Jadikan Bank Alat Represif terhadap Warga

Berita Terbaru