Diburu 8 Hari, Lima Pelaku Penganiayaan Brutal di Cimenyan Ditangkap, Empat Masih Buron

- Jurnalis

Sabtu, 11 Januari 2025 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers – Bandung

Lima dari sembilan pelaku penganiayaan keji terhadap seorang pria bernama Dudung (38) akhirnya diringkus oleh Polresta Bandung setelah delapan hari pelarian. Insiden yang terjadi pada malam pergantian tahun baru, 1 Januari 2024, di Cimenyan, Kabupaten Bandung, ini menyisakan trauma mendalam bagi keluarga korban.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, dalam konferensi pers di Mapolresta Bandung, Jumat (10/1), mengungkapkan bahwa korban saat itu sedang dalam perjalanan pulang bersama keluarganya setelah merayakan tahun baru di kawasan wisata pegunungan.

“Korban melihat teman-temannya menjadi korban pemerasan oleh sekelompok orang. Saat mencoba merekam kejadian itu, para pelaku marah besar dan langsung menyerangnya,” ujar Kusworo.

Dudung tak hanya diserang dengan tangan kosong. Ia didorong, dipukul bertubi-tubi, bahkan diseret di depan anak dan istrinya yang hanya bisa menangis tanpa daya. Setelah menganiaya korban, para pelaku langsung melarikan diri.

Baca Juga :  Kantor Desa Bak Istana, Warga Menangis Dalam Nestapa LBH GBPI; Tumpas Habis Mafia Tanah

Video yang sempat direkam Dudung akhirnya viral di media sosial, menarik perhatian publik dan memudahkan polisi mengidentifikasi para pelaku.

Pelarian para pelaku tak mudah dihentikan. Mereka berpencar ke sejumlah wilayah, termasuk Sumedang dan Subang. Namun, usaha keras tim Polresta Bandung membuahkan hasil. Lima pelaku berinisial A (57), RK (21), RR (35), H (22), dan K (15) berhasil ditangkap.

“Empat pelaku lainnya masih buron, tapi identitas mereka sudah kami kantongi. Mereka kini masuk daftar pencarian orang (DPO),” tegas Kusworo.

Para pelaku yang tertangkap kini menghadapi ancaman hukuman berat. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama terhadap orang, dengan ancaman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara.

Baca Juga :  Kapolres Metro Jakarta Utara Pimpin Bantuan dan Pengecekan Warga Terdampak Banjir di Kelapa Gading

“Kami tidak akan berhenti sampai seluruh pelaku tertangkap. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberikan keadilan kepada korban,” tambah Kusworo.

Kasus ini memicu kemarahan publik, terutama karena aksi brutal tersebut terjadi di depan keluarga korban. Banyak yang mendesak agar pelaku mendapatkan hukuman setimpal.

Sementara itu, keluarga korban masih berusaha memulihkan trauma akibat kejadian mengerikan ini. “Kami hanya ingin keadilan ditegakkan. Anak saya masih sering menangis setiap kali ingat kejadian itu,” ujar istri korban dengan suara bergetar.

Kejadian ini menjadi pelajaran penting bahwa kejahatan tidak akan pernah lepas dari jerat hukum, dan hukum harus hadir sebagai pelindung bagi setiap warga negara. Polresta Bandung terus bekerja keras untuk memastikan kasus ini selesai sepenuhnya.

Sumber; Humas Polda Jabar

Pewarta; Ujs

Berita Terkait

Layani Masyarakat Dengan Respon Cepat, Polisi Kembalikan Barang Bukti Kendaraan Secara Gratis Kepada Pemilik.
BPD Burangkeng Jadi Sorotan, Pilkades Memanas Picu Dualisme Panitia
HUT RI ke-81 di Kampung Cibungkul Meriah, Warga Nikmati Hiburan Musik dan Kebersamaan
Puluhan Driver Ojol di Kuningan Dapat Servis Motor dan Ganti Oli Gratis dari Polisi.
Puskesmas Tanah Masa Hadir di SDN 075077 Bawo Ofuloa, Vaksinasi Siswa Berlangsung Tertib dan Aman.
Polda Jabar Imbau Masyarakat Tak Terpengaruh Ajakan Penyampaian Pendapat di Muka Umum, 27 Agustus 2026
Aliansi Buruh Jawa Barat Nyatakan Tidak Gelar Aksi pada 27–28 Agustus 2026
Danrem 023/KS Tutup Secara Resmi Karya Bakti TNI AD Untuk Rakyat di Kepulauan Nias,”Tinggalkan Manfaat Bagi Masyarakat”.
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:04 WIB

Layani Masyarakat Dengan Respon Cepat, Polisi Kembalikan Barang Bukti Kendaraan Secara Gratis Kepada Pemilik.

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:44 WIB

BPD Burangkeng Jadi Sorotan, Pilkades Memanas Picu Dualisme Panitia

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:50 WIB

HUT RI ke-81 di Kampung Cibungkul Meriah, Warga Nikmati Hiburan Musik dan Kebersamaan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:21 WIB

Puluhan Driver Ojol di Kuningan Dapat Servis Motor dan Ganti Oli Gratis dari Polisi.

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:04 WIB

Puskesmas Tanah Masa Hadir di SDN 075077 Bawo Ofuloa, Vaksinasi Siswa Berlangsung Tertib dan Aman.

Berita Terbaru