Heboh! Babinsa & Bhabinkamtibmas di Pati Diancam Somasi Oleh Oknum Pengacara ‘Kebal Hukum’

- Jurnalis

Jumat, 14 Maret 2025 - 09:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus dugaan hilangnya kayu jati milik desa di Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati, semakin memanas. Tak hanya soal kehilangan aset desa, kini muncul ancaman somasi terhadap Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Pasucen yang tengah menjalankan tugasnya terus bergilir, Pati, (12/3/25).

Sebuah video berdurasi 2 menit 17 detik beredar luas dan membuat geger warga. Dalam video tersebut, terdengar suara seseorang yang mengancam akan mensomasi Iptu Ali Ahmadi (Bhabinkamtibmas Desa Pasucen) dan Sertu Herry K (Babinsa Desa Pasucen). Bahkan, ancaman itu juga menyeret Kepala Desa Pasucen, pengurus makam, tokoh masyarakat, hingga aktivis lingkungan hidup yang dianggap ‘mengusik’ kepentingan tertentu.

Yang mengejutkan, ancaman ini diduga berasal dari seorang pengacara berinisial N, yang dikenal ‘kebal hukum’ di daerahnya. Ia bahkan mengklaim akan membawa kasus ini ke Kapolres, Propam Mabes Polri, hingga Panglima TNI.

Baca Juga :  PJ Bupati Sumedang Serahkan SK Untuk 751 P3K

Awal Mula: Investigasi Kayu Jati Hilang Berujung Ancaman

Kasus ini bermula saat Kepala Desa Pasucen meminta Iptu Ali Ahmadi dan Sertu Herry K untuk menyelidiki hilangnya kayu jati milik desa yang disimpan di area Balai Dukuh. Hasil investigasi mereka menemukan bahwa kayu tersebut telah berpindah ke penggergajian di Kecamatan Tlogowungu dan ke tangan pembeli. Untuk memastikan kebenarannya, mereka langsung mendatangi lokasi.

Namun, justru setelah itu, ancaman somasi mulai bermunculan. Diduga, oknum pengacara berinisial N berupaya menekan aparat serta pihak desa agar tidak mengungkap kebenaran kasus ini.

Tanggapan Tegas Babinsa & Bhabinkamtibmas: “Silakan Somasi, Kami Siap!”

Merespons ancaman tersebut, Sertu Herry K menegaskan bahwa mereka bekerja sesuai prosedur dan tidak takut dengan intimidasi.

“Jika tugas kami dianggap melanggar hukum, silakan somasi dan laporkan ke pimpinan. Kami siap menerima tindakan. Kami hanya menjalankan tugas utama kami sebagai aparat,” ujar Sertu Herry K.

Hal serupa juga disampaikan Iptu Ali Ahmadi, yang menegaskan bahwa mereka bertindak berdasarkan laporan masyarakat serta perintah kepala desa untuk menjaga aset desa.

Baca Juga :  Kapolsek Kemayoran Luka Berat Saat Bertugas Pada Peristiwa Kebakaran, Tuai Simpati Publik

Kepala Desa Pasucen Tak Tinggal Diam, Lapor ke Polresta Pati!

Melihat situasi yang semakin panas, Kepala Desa Pasucen, Wiwik Hadiyanto, telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus ini ke Polresta Pati Unit III Tipikor. ( 7/2/25 ), Laporan ini juga didampingi oleh tokoh masyarakat, aktivis, serta advokat yang mendukung penegakan hukum atas dugaan kehilangan kayu jati desa.

Kini, publik menanti langkah tegas dari aparat penegak hukum. Apakah kasus ini akan diusut tuntas atau justru tenggelam oleh pengaruh oknum ‘kebal hukum’?

#Dari berbagai narasumber.

Pewarta: L3B.

Berita Terkait

Sumedang Utara Juara Piala Dony Yoshua U-21, Bawa Pulang Hadiah Rp50 Juta
Bertepatan dengan HUT ke-75 Prabowo Subianto, Koperasi ASN Kota Bogor Luncurkan OKEL
Pemkab Sumedang Matangkan Kesiapan Pilkades Digital 2026.
Perlindungan Wartawan Jadi Sorotan, Forum Pimred Multimedia Indonesia Bedah Potensi Kriminalisasi Jurnalis di Aceh
Pemilik suara PWI Sumut tegaskan pilih ketua berdasarkan rekam jejak
Pemilik Suara PWI Sumut Tegaskan Pilih Ketua Berdasarkan Rekam Jejak
DPC GRIB Jaya Kota Bekasi Buka Suara: Narasi Pungli Adalah Fitnah, Marwah Organisasi Akan Kita Bela
155 Paket Vape Etomidate di PIK 2 Jadi Sorotan, Publik Pertanyakan Pemilik Sebenarnya

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:31 WIB

Sumedang Utara Juara Piala Dony Yoshua U-21, Bawa Pulang Hadiah Rp50 Juta

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 21:09 WIB

Bertepatan dengan HUT ke-75 Prabowo Subianto, Koperasi ASN Kota Bogor Luncurkan OKEL

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:24 WIB

Pemkab Sumedang Matangkan Kesiapan Pilkades Digital 2026.

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:41 WIB

Perlindungan Wartawan Jadi Sorotan, Forum Pimred Multimedia Indonesia Bedah Potensi Kriminalisasi Jurnalis di Aceh

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:34 WIB

Pemilik suara PWI Sumut tegaskan pilih ketua berdasarkan rekam jejak

Berita Terbaru

Berita

Pemkab Sumedang Matangkan Kesiapan Pilkades Digital 2026.

Jumat, 16 Okt 2026 - 21:24 WIB