Heboh! Babinsa & Bhabinkamtibmas di Pati Diancam Somasi Oleh Oknum Pengacara ‘Kebal Hukum’

- Jurnalis

Jumat, 14 Maret 2025 - 09:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus dugaan hilangnya kayu jati milik desa di Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati, semakin memanas. Tak hanya soal kehilangan aset desa, kini muncul ancaman somasi terhadap Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Pasucen yang tengah menjalankan tugasnya terus bergilir, Pati, (12/3/25).

Sebuah video berdurasi 2 menit 17 detik beredar luas dan membuat geger warga. Dalam video tersebut, terdengar suara seseorang yang mengancam akan mensomasi Iptu Ali Ahmadi (Bhabinkamtibmas Desa Pasucen) dan Sertu Herry K (Babinsa Desa Pasucen). Bahkan, ancaman itu juga menyeret Kepala Desa Pasucen, pengurus makam, tokoh masyarakat, hingga aktivis lingkungan hidup yang dianggap ‘mengusik’ kepentingan tertentu.

Yang mengejutkan, ancaman ini diduga berasal dari seorang pengacara berinisial N, yang dikenal ‘kebal hukum’ di daerahnya. Ia bahkan mengklaim akan membawa kasus ini ke Kapolres, Propam Mabes Polri, hingga Panglima TNI.

Baca Juga :  Mantan Pimpinan FPI, Dinyatakan Bebas Bersyarat

Awal Mula: Investigasi Kayu Jati Hilang Berujung Ancaman

Kasus ini bermula saat Kepala Desa Pasucen meminta Iptu Ali Ahmadi dan Sertu Herry K untuk menyelidiki hilangnya kayu jati milik desa yang disimpan di area Balai Dukuh. Hasil investigasi mereka menemukan bahwa kayu tersebut telah berpindah ke penggergajian di Kecamatan Tlogowungu dan ke tangan pembeli. Untuk memastikan kebenarannya, mereka langsung mendatangi lokasi.

Namun, justru setelah itu, ancaman somasi mulai bermunculan. Diduga, oknum pengacara berinisial N berupaya menekan aparat serta pihak desa agar tidak mengungkap kebenaran kasus ini.

Tanggapan Tegas Babinsa & Bhabinkamtibmas: “Silakan Somasi, Kami Siap!”

Merespons ancaman tersebut, Sertu Herry K menegaskan bahwa mereka bekerja sesuai prosedur dan tidak takut dengan intimidasi.

“Jika tugas kami dianggap melanggar hukum, silakan somasi dan laporkan ke pimpinan. Kami siap menerima tindakan. Kami hanya menjalankan tugas utama kami sebagai aparat,” ujar Sertu Herry K.

Hal serupa juga disampaikan Iptu Ali Ahmadi, yang menegaskan bahwa mereka bertindak berdasarkan laporan masyarakat serta perintah kepala desa untuk menjaga aset desa.

Baca Juga :  Polda Jateng Bekuk 66 Pelaku Penimbunan Puluhan Ton BBM Bersubsidi

Kepala Desa Pasucen Tak Tinggal Diam, Lapor ke Polresta Pati!

Melihat situasi yang semakin panas, Kepala Desa Pasucen, Wiwik Hadiyanto, telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus ini ke Polresta Pati Unit III Tipikor. ( 7/2/25 ), Laporan ini juga didampingi oleh tokoh masyarakat, aktivis, serta advokat yang mendukung penegakan hukum atas dugaan kehilangan kayu jati desa.

Kini, publik menanti langkah tegas dari aparat penegak hukum. Apakah kasus ini akan diusut tuntas atau justru tenggelam oleh pengaruh oknum ‘kebal hukum’?

#Dari berbagai narasumber.

Pewarta: L3B.

Berita Terkait

Dugaan Pelanggaran K3 Dan Kurangnya Transparansi Pada Proyek Revitalisasi SDN Sukasari Kabupaten Tasikmalaya, Terbantahkan
Semangat Gotong Royong Masih Hidup! Warga Sukasukur Kompak Perbaiki Jalan Kampung Bersama Babinsa
MPLS SMA Negeri 1 Tanah Masa Ditutup Di Pantai Baluta, Siswa Baru Siap Jalani Tahun Ajaran 2026/2027
Kombes Pol Dodi Suryadin Resmi Jabat Dirresnarkoba Polda Lampung, Diharapkan Perkuat Perang Melawan Narkoba
Kapolres Ciamis Raih Pin Emas KTNA, Sinergi Polri Dan Petani Kian Kokoh.
Kapolda Jabar Satukan Langkah Jaga Iklim Investasi Karawang.
PERDOKMIL Bertransformasi Menjadi PERTASINDO, Perluas Kolaborasi Perkuat Ketahanan Kesehatan Nasional‎
Polres Sumedang Tegaskan Dugaan “Tangkap Lepas” Tak Terbukti.

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:38 WIB

Dugaan Pelanggaran K3 Dan Kurangnya Transparansi Pada Proyek Revitalisasi SDN Sukasari Kabupaten Tasikmalaya, Terbantahkan

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:22 WIB

Semangat Gotong Royong Masih Hidup! Warga Sukasukur Kompak Perbaiki Jalan Kampung Bersama Babinsa

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:19 WIB

MPLS SMA Negeri 1 Tanah Masa Ditutup Di Pantai Baluta, Siswa Baru Siap Jalani Tahun Ajaran 2026/2027

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:27 WIB

Kombes Pol Dodi Suryadin Resmi Jabat Dirresnarkoba Polda Lampung, Diharapkan Perkuat Perang Melawan Narkoba

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:02 WIB

Kapolres Ciamis Raih Pin Emas KTNA, Sinergi Polri Dan Petani Kian Kokoh.

Berita Terbaru