Heboh! Babinsa & Bhabinkamtibmas di Pati Diancam Somasi Oleh Oknum Pengacara ‘Kebal Hukum’

- Jurnalis

Jumat, 14 Maret 2025 - 09:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus dugaan hilangnya kayu jati milik desa di Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati, semakin memanas. Tak hanya soal kehilangan aset desa, kini muncul ancaman somasi terhadap Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Pasucen yang tengah menjalankan tugasnya terus bergilir, Pati, (12/3/25).

Sebuah video berdurasi 2 menit 17 detik beredar luas dan membuat geger warga. Dalam video tersebut, terdengar suara seseorang yang mengancam akan mensomasi Iptu Ali Ahmadi (Bhabinkamtibmas Desa Pasucen) dan Sertu Herry K (Babinsa Desa Pasucen). Bahkan, ancaman itu juga menyeret Kepala Desa Pasucen, pengurus makam, tokoh masyarakat, hingga aktivis lingkungan hidup yang dianggap ‘mengusik’ kepentingan tertentu.

Yang mengejutkan, ancaman ini diduga berasal dari seorang pengacara berinisial N, yang dikenal ‘kebal hukum’ di daerahnya. Ia bahkan mengklaim akan membawa kasus ini ke Kapolres, Propam Mabes Polri, hingga Panglima TNI.

Baca Juga :  Koremen 012/TU Gelar Ziarah Nasional di TMP Rundeng, Peringati Hari Pahlawan 2024

Awal Mula: Investigasi Kayu Jati Hilang Berujung Ancaman

Kasus ini bermula saat Kepala Desa Pasucen meminta Iptu Ali Ahmadi dan Sertu Herry K untuk menyelidiki hilangnya kayu jati milik desa yang disimpan di area Balai Dukuh. Hasil investigasi mereka menemukan bahwa kayu tersebut telah berpindah ke penggergajian di Kecamatan Tlogowungu dan ke tangan pembeli. Untuk memastikan kebenarannya, mereka langsung mendatangi lokasi.

Namun, justru setelah itu, ancaman somasi mulai bermunculan. Diduga, oknum pengacara berinisial N berupaya menekan aparat serta pihak desa agar tidak mengungkap kebenaran kasus ini.

Tanggapan Tegas Babinsa & Bhabinkamtibmas: “Silakan Somasi, Kami Siap!”

Merespons ancaman tersebut, Sertu Herry K menegaskan bahwa mereka bekerja sesuai prosedur dan tidak takut dengan intimidasi.

“Jika tugas kami dianggap melanggar hukum, silakan somasi dan laporkan ke pimpinan. Kami siap menerima tindakan. Kami hanya menjalankan tugas utama kami sebagai aparat,” ujar Sertu Herry K.

Hal serupa juga disampaikan Iptu Ali Ahmadi, yang menegaskan bahwa mereka bertindak berdasarkan laporan masyarakat serta perintah kepala desa untuk menjaga aset desa.

Baca Juga :  Polsek Cimanggung Polres Sumedang Berhasil Amankan Seorang Pria Pelaku Curanmor Di Wilayah Desa Tegalmanggung

Kepala Desa Pasucen Tak Tinggal Diam, Lapor ke Polresta Pati!

Melihat situasi yang semakin panas, Kepala Desa Pasucen, Wiwik Hadiyanto, telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus ini ke Polresta Pati Unit III Tipikor. ( 7/2/25 ), Laporan ini juga didampingi oleh tokoh masyarakat, aktivis, serta advokat yang mendukung penegakan hukum atas dugaan kehilangan kayu jati desa.

Kini, publik menanti langkah tegas dari aparat penegak hukum. Apakah kasus ini akan diusut tuntas atau justru tenggelam oleh pengaruh oknum ‘kebal hukum’?

#Dari berbagai narasumber.

Pewarta: L3B.

Berita Terkait

Ketua HMI dan GMKI Mengajak Masyarakat Jangan Mau Terpancing Atas Berita Hoax.
Untung Kurniadi,SH,MH : Pencopotan Pimpinan BGN, Bukti Komitmen Presiden Prabowo Berantas Korupsi
FWK Desak Presiden Prabowo, Evaluasi Total Program MBG Usai Kasus Korupsi BGN
Ibunda Anton Charliyan Wafat, Penggiat Pers Turut Berduka
Sambut Hari Raya Idul Adha 1447 H, SPBT Denbekang 1/2A Sibolga, Sembelih Hewan Qurban.
Jalan Provinsi Sipirok- Sipagimbar Akan Diperbaiki
Sampah Program MBG Di Tasikmalaya Mulai Jadi Sorotan, Minim Sosialisasi Picu Kekhawatiran Lingkungan
Hiswana Migas Bogor Bentuk SC dan OC Muscab VII

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:07 WIB

Ketua HMI dan GMKI Mengajak Masyarakat Jangan Mau Terpancing Atas Berita Hoax.

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:11 WIB

Untung Kurniadi,SH,MH : Pencopotan Pimpinan BGN, Bukti Komitmen Presiden Prabowo Berantas Korupsi

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:03 WIB

FWK Desak Presiden Prabowo, Evaluasi Total Program MBG Usai Kasus Korupsi BGN

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:57 WIB

Ibunda Anton Charliyan Wafat, Penggiat Pers Turut Berduka

Senin, 25 Mei 2026 - 21:22 WIB

Jalan Provinsi Sipirok- Sipagimbar Akan Diperbaiki

Berita Terbaru

Opini

Memelihara Harapan

Sabtu, 6 Jun 2026 - 08:18 WIB

Berita

Ibunda Anton Charliyan Wafat, Penggiat Pers Turut Berduka

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:57 WIB