Kasus Warga Minahasa Bisa Mengacu Buku Exit Strategy Polemik Migran Indonesia Karya Ronny Sompie

- Jurnalis

Selasa, 29 November 2022 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Jakarta.

Kasus pemulangan jenasah Pekerja Migran Indonesia Oleh Bupati Minahasa Utara di apresiasi oleh mantan Sahli Kemenkumham, Irjen Pol ( P ) DR.Ronny Frangky Sompie, SH, MH, yang pernah juga mengeluarkan Sebuah buku yang bertajuk “Exit Strategy Polemik Migran Indonesia” di bedah di hadapan publik Politikus,Sahli Kemenkumham,Kaprodi Program Doktor Hukum Dan Direktur Pasca Sarjana UNBOR, Analis serta Mahasiswa di Gedung Universitas Borobudur Jakarta, Selasa, ( 29/11/22 ).

Buku yang membahas tentang strategi jalan keluar dari polemik para migran di indonesia , dikupas tuntas oleh DR.Ronny Sompie sebagai bahasan problematika para migran di Indonesia, disusun berdasarkan pengalaman baik selama beliau menjadi anggota Polri maupun ketika menjadi Aparatur Sipil Negara ( ASN ) terutama selama empat tahun lima bulan menjabat sebagai Dirjen Imigrasi.

Dan mantan Dirjen Imigrasi ini, juga mantan Analis Keimigrasian Ahli Utama pada Ditjen Imigrasi Kemenkumham mengurai solusi calon Pekerja Migran Indonesia ( PMI ) agar tidak tertipu oleh Penyedia calon PMI atau bahkan terjerumus ke dalam perdagangan orang di luar negeri,padahal PMI jelas menjadi Pahlawan Devisa, dan Ronny Sompie berharap, dengan hadirnya buku Ini, seluruh PMI menjadi sukses bekerja di negara lain.

Baca Juga :  Rencana Induk Smart City Sumedang Hampir Rampung

Mari kita perkuat kerjasama lintas instansi yang melibatkan semua stakeholders untuk menutup celah mafia perdagangan orang yang selalu memanfaatkan para calon Pekerja Migran Indonesia dengan iming-iming pekerjaan di luar negeri, namun tidak dilengkapi secara prosedur administrasi yang dapat mengamankan setiap calon PMI yg akan bekerja ke luar negeri.

Pedoman kerjasama yang bisa dijadikan dasar adalah UU No 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penempatan Pekerja Migran Indonesia Oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia serta Peraturan Pemerintah No 59 tahun 2021 tentang pelaksanaan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia untuk lebih menjamin Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan Keluarganya sebagaimana di atur dalam Konvensi Internasional tentang Perlindungan Hak-Hak Seluruh Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya.

Baca Juga :  TMMD 2025 di Sumedang: Sinergi TNI dan Pemda dengan Anggaran Rp1,6 Miliar untuk Bangun Desa dan Kurangi Kemiskinan

” Saya berharap, buku karya saya ini bisa di jadikan acuan bagi para Migran Indonesia yang bekerja di luar negeri maupun buat para petinggi negeri ini yang bekerja fokus pada migran migran Indonesia ” Ujar Ronny Sompie di hadapan Khalayak banyak di ruang Doktoral Universitas Borobudur Jakarta serta Acara Live di salah satu media sosial.

Bedah buku yang di hadiri oleh Ahli Madya Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Rizal Saragih yang mewakili Kepala Badan, Kepala Imigrasi Gorontalo DR.Andry Indrady , Lucky Agung Binarto, Sebagai Sahli Kemenkumham, Para dosen Pasca sarjana UNBOR, kerabat Kepolisian bintang dua angkatan 84/85 dan Mahasiswa S2 Universitas Borobudur, Jakarta.

Redaksi.

Berita Terkait

Dugaan Pelanggaran K3 Dan Kurangnya Transparansi Pada Proyek Revitalisasi SDN Sukasari Kabupaten Tasikmalaya, Terbantahkan
Semangat Gotong Royong Masih Hidup! Warga Sukasukur Kompak Perbaiki Jalan Kampung Bersama Babinsa
MPLS SMA Negeri 1 Tanah Masa Ditutup Di Pantai Baluta, Siswa Baru Siap Jalani Tahun Ajaran 2026/2027
Kombes Pol Dodi Suryadin Resmi Jabat Dirresnarkoba Polda Lampung, Diharapkan Perkuat Perang Melawan Narkoba
Kapolres Ciamis Raih Pin Emas KTNA, Sinergi Polri Dan Petani Kian Kokoh.
Kapolda Jabar Satukan Langkah Jaga Iklim Investasi Karawang.
PERDOKMIL Bertransformasi Menjadi PERTASINDO, Perluas Kolaborasi Perkuat Ketahanan Kesehatan Nasional‎
Polres Sumedang Tegaskan Dugaan “Tangkap Lepas” Tak Terbukti.

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:38 WIB

Dugaan Pelanggaran K3 Dan Kurangnya Transparansi Pada Proyek Revitalisasi SDN Sukasari Kabupaten Tasikmalaya, Terbantahkan

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:22 WIB

Semangat Gotong Royong Masih Hidup! Warga Sukasukur Kompak Perbaiki Jalan Kampung Bersama Babinsa

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:19 WIB

MPLS SMA Negeri 1 Tanah Masa Ditutup Di Pantai Baluta, Siswa Baru Siap Jalani Tahun Ajaran 2026/2027

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:27 WIB

Kombes Pol Dodi Suryadin Resmi Jabat Dirresnarkoba Polda Lampung, Diharapkan Perkuat Perang Melawan Narkoba

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:02 WIB

Kapolres Ciamis Raih Pin Emas KTNA, Sinergi Polri Dan Petani Kian Kokoh.

Berita Terbaru