KAPOLRI Perintahkan Untuk Menindak Pinjol Illegal Apalagi Sampai Mengintimidasi Korban

- Jurnalis

Rabu, 13 Oktober 2021 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Jakarta.

Jenderal. Pol. Listyo Sigit Prabowo selaku Kepala Kepolisian Republik Indonesia ( Kapolri), memerintahkan jajarannya untuk membantu masyarakat yang terbelenggu dengan hutang pada Pinjaman Online ( Pinjol), sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo,Selasa 12/10/21.

” Kejahatan Pinjol illegal sangat meresahkan masyarakat, sehingga di perlukan tindakan pengamanan khusus, melakukan upaya penghapusan dengan strategi Pre-emtif, Preventif dan Represent, ” Ujar Sigit pada pengarahan melalui konfrensi video kepada Kepala Kepolisian Daerah ( Kapolda) di Mabes Polri pagi tadi.

Baca Juga :  Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman Adakan Rapimnas Serikat Media Siber Indonesia

Sigit juga mengungkapkan, Pinjol pinjol ini juga memanfaatkan kesusahan masyarakat pada saat masa pandemi covid 19 ini dengan memudahkan melakukan Pinjaman yang tanpa di sadari masyarakat bahwa bunganya tinggi dan potongan pinjamannya juga luar biasa.

” Banyak juga penagihan menggunakan ancaman, bahkan data diri korban dimanfaatkan oleh oknum oknum di pihak Pinjol tersebut apabila belum bisa melunasi pinjaman ataupun telat membayar, ” Lanjut Listyo.

Baca Juga :  Respon Cepat Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pelaku Pencurian Rp 315 Juta Kurang dari 24 Jam

Selanjutnya di sisi preventif, Kapolri meminta jajarannya untuk melakukan Patroli Siber bekerjasama dengan pihak yang berkompoten di bidang kejahatan Fintech peer to peer landing ( P2P).

” Buat posko aduan masyarakat, dan lakukan asistensi dan kordinasi penanganan dalam perkara Pinjol, ” Tutup Sigit.

( Redaksi).

Berita Terkait

FWK Desak KAPOLRI Segera Kembalikan Rasa Aman Dan Kepercayaan Masyarakat
FWK Desak Presiden Prabowo, Evaluasi Total Program MBG Usai Kasus Korupsi BGN
Marka, Pemandu Kita Berkendara
PBNU Tolak “Lebaran Dipaksakan”: Hilal Belum Penuhi Syarat, Idul Fitri Diprediksi 21 Maret 2026
Presiden Prabowo Kembali Gelar Open House Idul Fitri 2026 di Istana Negara Jakarta
Akademisi, Aktifis dan Jurnalis Kompak Kritik Makan Bergizi Gratis yang Mulia
Media Mitrapol Sukses Gelar Bhakti Sosial di Wisata Batu Mahpar Tasikmalaya
Ramadhan Dan Kondisi Pers Kita

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:45 WIB

FWK Desak KAPOLRI Segera Kembalikan Rasa Aman Dan Kepercayaan Masyarakat

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:03 WIB

FWK Desak Presiden Prabowo, Evaluasi Total Program MBG Usai Kasus Korupsi BGN

Senin, 23 Maret 2026 - 19:56 WIB

Marka, Pemandu Kita Berkendara

Kamis, 19 Maret 2026 - 16:22 WIB

PBNU Tolak “Lebaran Dipaksakan”: Hilal Belum Penuhi Syarat, Idul Fitri Diprediksi 21 Maret 2026

Selasa, 17 Maret 2026 - 09:52 WIB

Presiden Prabowo Kembali Gelar Open House Idul Fitri 2026 di Istana Negara Jakarta

Berita Terbaru