Kenal Di Medsos, Seorang Pengusaha Souvenir Disekap dan Dianiaya

- Jurnalis

Rabu, 20 Juli 2022 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, JAKARTA – Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Apartemen Menteng Park Jl. Cikini Raya Menteng Jakarta Pusat, kejadian Minggu, 03 juli 2022 sekitar jam 00.10 WIB.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Gunarto, S.I.K., M.H., saat memimpin Konferensi Pers yang didampingi oleh Wakasat Reskrim Kompol. M. Eko P Barmula, S.H., S.I.K., M.H. beserta Kasi Humas AKP. Sam Suharto, S.H., M.H. di Aula Polres, Rabu (20/7/22).

Sat Reskrim berhasil menangkap sebanyak empat orang pelaku berinisial ALH, JR, ZR, dan FO serta barang bukti berupa HP, Pakaian yang digunakan pelaku dan korban, Buku Tabungan Bank, Kunci Apartemen, KTP Palsu dan Uang Tunai serta barang bukti lain yang berhubungan dengan perkara tersebut.

Baca Juga :  Personel KN Tanjung Datu-301 Tingkatkan Pelayanan Kesehatan bagi Warga Natuna
konfrensi Pers oleh SatReskrim Polres Jakarta Pusat Serta Barang Bukti Dari Pelaku

Modus pelaku yaitu sudah mencari di media sosial, kemudian berpura- pura menanyakan terkait souvenir dan ingin pesan untuk acaranya, dimana korban memiliki usaha di sosmed bidang souvenir.” Jelas Kompol. Gunarto dalam rilisnya.

“Selanjutnya pelaku mengajak korban bertemu di lokasi kemudian korban ditutup matanya dan melakukan kekerasan” Lanjutnya.

Akibat dari kejadian ini, korban mengalami beberapa luka-luka akibat kekerasan yang dilakukan oleh para pelaku.

“Korban mengalami luka fisik di bagian belakang memar dan juga beberapa akibat pukulan benda senjata tajam” jelasnya.

Tidak hanya itu, korban juga mengalami kerugian sebesar Rp 1,1 Miliar yang digunakan untuk keperluan pribadi para pelaku kejahatan tersebut.

Korban mengalami kerugian kurang lebih sebanyak 1,1 miliar dengan menguras isi ATM dan kartu kredit dari korban untuk keperluan pribadi si pelaku berupa handphone, emas batangan sampai dengan narkotika jenis sabu” Ungkapnya.

Sat Reskrim akan terus melakukan pengembangan kasus terkait narkotika jenis sabu dan KTP palsu yang digunakan pelaku.

“Disini kami masih melakukan pengembangan terkait narkoba tersebut, kita melihat disini pelaku sangat intens secara data masih kita dalami, mudah-mudahan ada petunjuk lainnya mungkin bisa berkembang ke kasus KTP palsu bahkan ke jaringan juga” Tutupnya.

Akibat dari kejahatan yang dilakukan oleh para pelaku dijerat dengan pasal 365 ayat 2 ke-4 KUHP dengan pidana paling lama 12 tahun penjara.

Baca Juga :  Peduli Masyarakat Terdampak Covid-19, Tim Warung Jum'at Barokah Polda Banten Salurkan Bansos

Berita Terkait

UTS SMA Negeri 1 Tanah Masa Berlangsung Aman dan Lancar, Kepala Sekolah Tekankan Disiplin Guru dan Semangat Belajar Siswa.
Paralayang Batudua Mendunia, Peserta Dubai Puji Sumedang.
Tuti Elawati Nomor Urut 3, Ajak Warga Lambangsari Jaga Persatuan Jelang Pilkades.
DPRD Sumedang Bahas Tindak Lanjut Putusan MK 168 dan RUU Perlindungan Buruh.
Sumedang Tembus 4 Besar Literasi Jawa barat, Kearsipan Masuk 6 Besar.
Dikepung Asap Dan Panas Membara, Brimob Terus Bergerak: Pengabdian Tak Boleh Padam.
Polda Jabar Dorong Sinergi Orang Tua dan Sekolah dalam Parenting di SLBN Cileunyi.
Kuasa Hukum Pengki Sailun Desak Kades Cibatu Buka Data Tanah.

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 09:05 WIB

UTS SMA Negeri 1 Tanah Masa Berlangsung Aman dan Lancar, Kepala Sekolah Tekankan Disiplin Guru dan Semangat Belajar Siswa.

Kamis, 17 September 2026 - 15:37 WIB

Paralayang Batudua Mendunia, Peserta Dubai Puji Sumedang.

Kamis, 17 September 2026 - 14:30 WIB

Tuti Elawati Nomor Urut 3, Ajak Warga Lambangsari Jaga Persatuan Jelang Pilkades.

Rabu, 16 September 2026 - 21:04 WIB

DPRD Sumedang Bahas Tindak Lanjut Putusan MK 168 dan RUU Perlindungan Buruh.

Selasa, 15 September 2026 - 20:43 WIB

Sumedang Tembus 4 Besar Literasi Jawa barat, Kearsipan Masuk 6 Besar.

Berita Terbaru

Berita

Paralayang Batudua Mendunia, Peserta Dubai Puji Sumedang.

Kamis, 17 Sep 2026 - 15:37 WIB