KLB Ilegal Di Kecam, Hendry CH Bangun Tetap Sah Sebagai Ketum PWI Pusat

- Jurnalis

Minggu, 18 Agustus 2024 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Jakarta.

Kongres Luar Biasa (KLB) Persatuan Wartawan Indonesia ilegal yang digelar pada 18 Agustus di Hotel Grand Paragon, Jakarta, oleh segelintir orang yang haus kekuasaan, mendapat kecaman keras dari Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun. KLB ini diinisiasi oleh H. Ilham Bintang, mantan Penasihat PWI yang telah diberhentikan, dan Zulmansyah Sekedang, mantan Ketua Bidang Organisasi, Minggu, 18/8/24.

Menurut Hendry Ch Bangun, KLB tersebut tidak sah karena tidak memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI. “Ini adalah tindakan ilegal dan tidak bisa dibenarkan. Mereka yang menggelar KLB ini hanyalah sekelompok kecil orang yang haus jabatan,” Tegas Hendry Ch Bangun di Banjarmasin.

Kuasa Hukum Hendry Ch Bangun, HMU Kurniadi, SH., MH., menegaskan bahwa kepengurusan PWI Pusat yang sah adalah hasil Kongres PWI XXV yang dilaksanakan pada 25-26 September 2023 di Bandung, dengan Hendry Ch Bangun sebagai Ketua Umum. Kepengurusan ini telah disahkan terakhir dengan Surat Keputusan (SK) Menkumham nomor AHU-0000946.AH.01.08.TAHUN 2024 tanggal 9 Juli 2024.

Baca Juga :  Danramil 01 Pati Kota Serta Unsur Muspika, Laksanakan Kirab Menuju Kampung Pancasila

“Sampai hari ini, saya belum pernah melihat SK penunjukan Zulmansyah Sekedang sebagai Plt Ketua Umum, apalagi SK Menkumham yang mengesahkannya. Kalau memang sah, tunjukkan SK pengangkatan dan SK Menkumham tersebut,” Ujar HMU Kurniadi dalam penjelasannya di Jakarta, Minggu, 18 Agustus.

HMU Kurniadi juga menegaskan bahwa klaim Zulmansyah sebagai Plt Ketua Umum, serta KLB yang digelarnya, adalah ilegal. “KLB ilegal pada 18 Agustus 2024 ini tidak memenuhi kuorum 2/3 seperti yang disyaratkan dalam PRT PWI. Selain itu, para penggagas KLB ini telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat, sesuai Pasal 263 KUHP,” Tambahnya.

Baca Juga :  Baksos Kabapas Garut Dan Anton Charlyan Di Ponpes Kebangsaan Asyukandari Bhayangkara

Hendry Ch Bangun menegaskan kembali bahwa KLB hanya dapat diselenggarakan jika diminta oleh 2/3 dari jumlah PWI provinsi, dengan syarat Ketua Umum berhalangan tetap atau telah menjadi terdakwa dalam kasus pidana. Namun, KLB yang digelar kali ini tidak memenuhi kriteria tersebut. ” Saya masih sehat dan tidak dalam dalam kasus hukum. Ini jelas pelanggaran serius. Mereka yang hadir sebagian besar bukan pengurus sah, bahkan beberapa provinsi yang ikut serta telah dibekukan kepengurusannya,” Kata Hendry Ch Bangun.

Hendry Ch Bangun menutup keterangannya dengan menegaskan bahwa dirinya tetap sah sebagai Ketua Umum PWI Pusat, dan tidak ada dasar hukum yang bisa menggugurkan posisinya. “KLB ini hanya manuver segelintir orang yang berusaha merusak organisasi dengan cara-cara yang tidak bermartabat,” Pungkasnya.

# Nara Sumber : PWI Pusat.

Redaksi.

Berita Terkait

Jumat Curhat: Wujud Sinergi Polisi dan Warga di Pademangan Barat
Polisi Ungkap Sindikat Penyuntikan Gas Subsidi Ilegal di Bogor: 8 Pelaku Dibekuk!
Wapres Gibran Terobos Medan Berat Naik Motor, Bawa Harapan Baru untuk Korban Longsor di Sukabumi
Kapolri Tegaskan Perang Total Melawan Narkoba: Hukuman Maksimal untuk Bandar dan Pengedar
Polsek Kelapa Gading Gelar Aksi Jumat Berkah, Bagikan Nasi Kotak kepada Warga
Panglima TNI Kukuhkan Kenaikan Pangkat 16 Perwira Tinggi dalam Upacara Khidmat
Sinergi TNI-Polri Kawal Demokrasi, Rapat Pleno Pilkada Mimika Berlangsung Aman dan Kondusif
Komandan Yonmarhanlan III Jakarta Ajak Prajurit Hiu Perkasa Berbagi dengan Masyarakat Sekitar

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 22:28 WIB

Jumat Curhat: Wujud Sinergi Polisi dan Warga di Pademangan Barat

Jumat, 6 Desember 2024 - 22:09 WIB

Polisi Ungkap Sindikat Penyuntikan Gas Subsidi Ilegal di Bogor: 8 Pelaku Dibekuk!

Jumat, 6 Desember 2024 - 22:04 WIB

Wapres Gibran Terobos Medan Berat Naik Motor, Bawa Harapan Baru untuk Korban Longsor di Sukabumi

Jumat, 6 Desember 2024 - 21:33 WIB

Kapolri Tegaskan Perang Total Melawan Narkoba: Hukuman Maksimal untuk Bandar dan Pengedar

Jumat, 6 Desember 2024 - 20:39 WIB

Polsek Kelapa Gading Gelar Aksi Jumat Berkah, Bagikan Nasi Kotak kepada Warga

Berita Terbaru