Lelang AH Dan TM Melanggar Hukum Dan Merugikan Keuangan Negara

- Jurnalis

Selasa, 1 November 2022 - 22:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers.com, Jakarta – Kegiatan lelang yang dilakukan oleh Atta Halilintar yang melelang Bandana, dan Sepeda Brompton milik Taqy Malik , dan dibeli oleh Reza Paten Founder Group Podosugi Net89. Melanggar Ketentuan Peraturan Menteri Keuangan No. 90/PMK.06/2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Lelang Dengan Penawaran Secara Tertulis Tanpa Kehadiran Peserta Lelang Melalui Internet.

Baca Juga :  Polsek Paseh Bersama Warga Gotong Royong Perbaiki Rumah Yang Rusak Akibat Puting Beliung

Artinya, dengan dikeluarkan peraturan-peraturan tersebut, sebaiknya penyelenggara lelang melalui internet atau sosial media perlu menyesuaikan pelaksanaan lelang sesuai dengan peraturan yang berlaku agar terciptanya tertib hukum dan mengoptimalkan fungsi lelang itu sendiri.

Sementara lelang yang dilakukan Atta Halilintar dan Taqy Malik, tidak melibatkan peranan Pejabat Lelang dan Risalah Lelang sebagai alat bukti.

Baca Juga :  Polsek Koja Gelar "Jumat Curhat": Dekatkan Polisi dan Warga di Rawabadak Utara

Apabila kegiatan lelang yang dilakukan AH dan TM dalam pelaksanaan lelang online pada sosial media tidak memenuhi ketentuan peraturan mengenai prinsip dalam melakukan lelang, dapat dikatakan lelang online tersebut merupakan suatu pelanggaran. ***

Berita Terkait

Polda Jabar Pastikan Pengawalan Ketat 4 Tim Peserta FIFA U-17, Kolaborasi dengan Polda Metro Jaya
Polres Sumedang Gelar Pelatihan Paham AI bagi 75 Pelajar SMK Informatika.
Jalan Cibugel-Darmaraja Hampir Rampung, Warga Segera Rasakan Akses Mulus.
Hari Jadi Korlantas Polri, Sekjen DPP FRIC H.Deden Hardening Kobarkan Pesan Tegas: Terus Bergerak Kawal Keselamatan Rakyat!
UTS SMA Negeri 1 Tanah Masa Berlangsung Aman dan Lancar, Kepala Sekolah Tekankan Disiplin Guru dan Semangat Belajar Siswa.
Paralayang Batudua Mendunia, Peserta Dubai Puji Sumedang.
Tuti Elawati Nomor Urut 3, Ajak Warga Lambangsari Jaga Persatuan Jelang Pilkades.
DPRD Sumedang Bahas Tindak Lanjut Putusan MK 168 dan RUU Perlindungan Buruh.

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 21:50 WIB

Polda Jabar Pastikan Pengawalan Ketat 4 Tim Peserta FIFA U-17, Kolaborasi dengan Polda Metro Jaya

Selasa, 22 September 2026 - 20:42 WIB

Polres Sumedang Gelar Pelatihan Paham AI bagi 75 Pelajar SMK Informatika.

Selasa, 22 September 2026 - 16:04 WIB

Jalan Cibugel-Darmaraja Hampir Rampung, Warga Segera Rasakan Akses Mulus.

Selasa, 22 September 2026 - 14:32 WIB

Hari Jadi Korlantas Polri, Sekjen DPP FRIC H.Deden Hardening Kobarkan Pesan Tegas: Terus Bergerak Kawal Keselamatan Rakyat!

Sabtu, 19 September 2026 - 09:05 WIB

UTS SMA Negeri 1 Tanah Masa Berlangsung Aman dan Lancar, Kepala Sekolah Tekankan Disiplin Guru dan Semangat Belajar Siswa.

Berita Terbaru