Masyarakat OTD Bersama LSM Instan Peringati 7 Tahun, Penggenangan Waduk Jatigede

- Jurnalis

Rabu, 31 Agustus 2022 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, SUMEDANG – Genap 7 tahun yang lalu, 5 kecamatan terdiri dari kecamatan Jatigede, Darmaraja, Wado, Cisitu dan Jatinunggal sebanyak 28 Desa didalamnya mulai ditenggelamkan. Hari ini Orang Terkena Dampak (OTD) dan masyarakat disekitar bersama LSM Instan peringati milangkala penggenangan waduk Jatigede di Obyek wisata Ciranggem, Rabu (31/8/22).

Acara yang diawali budaya spiritual tokoh masyarakat Jatigede begitu khidmah dilanjutkan dengan sambutan Direktur LSM Instan Ifan Yudi Wibowo yang menyebutkan masih ada hak-hak masyarakat yang belum terpenuhi tanah dan rumah yang belum dibayar karena elevasi. Masyarakat selalu berharap agar pihak pemerintah segera menuntaskan masalah ini selain pemberdayaan masyarakat yang terdampak mendapat kehidupan yang sejahtera dan punya mata pencaharian.

Baca Juga :  PLN Bagikan Tips Aman Gunakan Listrik Selama Musim Hujan


Sementara perwakilan dari pemerintah yang dihadiri Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Drs. H. Asep Tatang Sujana, Msi “Mengatakan Alhamdulillah dengan adanya kegiatan milangkala penggenangan waduk jatigede ini terbangun rasa kesadaran diri bahwa masyarakat jatigede telah berkorban untuk kesejahteraan masyarakat banyak, dan mudah-mudahan apa yang diinginkan masyarakat OTD aspirasinya atau hak haknya segera terpenuhi/terealisasi, katanya

Ditambahkan oleh Direktur LSM Instan Ifan Yudi Wibowo mengatakan Kegiatan milangkala penggenangan waduk jatigede ini adalah untuk mengenang masa-masa pahit manisnya sewaktu dahulu mau digenang walaupun dirasakan banyak pahitnya karena masyarakat terpaksa harus meninggalkan kampung halaman yang dicintainya dan peringatan untuk pemerintah agar lebih memperhatikan lagi masyarakat OTD terutama bagi pemberdayaan ekonominya dan menuntaskan persoalan-persoalan atas hak-hak masyarakat mengenai rumah dan bangunan juga tanahnya yang belum dibayar. Sedangkan mengenai usaha jaring terapung sebenarnya tidak ada larangan baik dari kementerian ataupun peraturan daerah karena fungsi dari bendungan itu sendiri diantaranya untuk wisata dan pemberdayaan usaha perikanan hanya perlu kajian-kajian semisal dengan aturan zone dan sebagainya katanya.

Baca Juga :  Tok Sah, Edi Silaban Kembali Nakhodai Pemuda Katolik Jabar

Berita Terkait

Layani Masyarakat Dengan Respon Cepat, Polisi Kembalikan Barang Bukti Kendaraan Secara Gratis Kepada Pemilik.
BPD Burangkeng Jadi Sorotan, Pilkades Memanas Picu Dualisme Panitia
HUT RI ke-81 di Kampung Cibungkul Meriah, Warga Nikmati Hiburan Musik dan Kebersamaan
Puluhan Driver Ojol di Kuningan Dapat Servis Motor dan Ganti Oli Gratis dari Polisi.
Puskesmas Tanah Masa Hadir di SDN 075077 Bawo Ofuloa, Vaksinasi Siswa Berlangsung Tertib dan Aman.
Polda Jabar Imbau Masyarakat Tak Terpengaruh Ajakan Penyampaian Pendapat di Muka Umum, 27 Agustus 2026
Aliansi Buruh Jawa Barat Nyatakan Tidak Gelar Aksi pada 27–28 Agustus 2026
Danrem 023/KS Tutup Secara Resmi Karya Bakti TNI AD Untuk Rakyat di Kepulauan Nias,”Tinggalkan Manfaat Bagi Masyarakat”.

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:04 WIB

Layani Masyarakat Dengan Respon Cepat, Polisi Kembalikan Barang Bukti Kendaraan Secara Gratis Kepada Pemilik.

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:44 WIB

BPD Burangkeng Jadi Sorotan, Pilkades Memanas Picu Dualisme Panitia

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:50 WIB

HUT RI ke-81 di Kampung Cibungkul Meriah, Warga Nikmati Hiburan Musik dan Kebersamaan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:21 WIB

Puluhan Driver Ojol di Kuningan Dapat Servis Motor dan Ganti Oli Gratis dari Polisi.

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:04 WIB

Puskesmas Tanah Masa Hadir di SDN 075077 Bawo Ofuloa, Vaksinasi Siswa Berlangsung Tertib dan Aman.

Berita Terbaru