Merasa Didiskriminasi, Owner DA Club 41 Minta Polda Sumsel Buka Garis Polisi

- Jurnalis

Jumat, 17 Januari 2025 - 07:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers – Palembang, Sumsel

Pemilik tempat hiburan Dharma Agung Club 41, Chandra Umar, mengungkapkan keluhannya atas proses penyelidikan yang dilakukan Polda Sumatera Selatan. Dalam wawancara pada 15 Januari 2025, Chandra meminta Polda segera membuka garis polisi yang telah terpasang sejak 1 Januari 2025 di tempat usahanya.

“Kami mendukung penuh tindakan Polda Sumsel dalam memberantas narkotika, termasuk operasi yang dilakukan di tempat usaha kami. Namun, kami merasa didiskriminasi karena hingga kini garis polisi belum juga dibuka,” ujar Chandra.

Chandra menyatakan bahwa ia dan timnya terkejut saat aparat menemukan narkotika di lokasi tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak mengetahui keberadaan barang terlarang itu dan siap bekerja sama dalam penyelidikan.

Baca Juga :  Fun Bike Dan Track race Danpussenarhanud Cup, Apresiasi Yang Luar Biasa Dari Masyarakat 

“Kami punya ratusan karyawan dan keluarga yang menggantungkan hidup dari usaha ini. Penutupan yang berkepanjangan tanpa kejelasan sangat merugikan kami,” tambahnya.

Chandra juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kemungkinan adanya sabotase dari pihak tertentu yang ingin menjatuhkan usahanya. Ia meminta perhatian pemerintah dan penegak hukum untuk mempertimbangkan dampak besar yang ditimbulkan penutupan ini terhadap ratusan pekerja dan kontribusi bisnisnya terhadap pendapatan daerah.

Baca Juga :  Festival Nostalgia "Jajanan Kabaheulaan" Meriahkan HUT ke-15 Bank Sumedang, Rayakan UMKM dan Kenangan Masa Lalu

Pihak DA Club 41 telah menghadiri pemanggilan dari Polda Sumsel pada 13 Januari 2025 dan memberikan keterangan, termasuk dari tim keamanan pada 14 Januari 2025. Namun, Chandra menilai proses yang berjalan lambat mengindikasikan adanya kesalahpahaman atau potensi dendam pribadi dari oknum tertentu.

Sementara itu, seorang karyawan yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa penutupan tempat kerja membuat mereka kehilangan penghasilan selama lebih dari dua minggu. “Kami berharap Polda Sumsel segera memberikan kepastian agar kami bisa kembali bekerja,” katanya.

Berita Terkait

Danrem 023/KS Tinjau Pelaksanaan Bakti Kesehatan TNI AD di Pulau Nias.
Masyarakat Cireundeu Cimahi, Punya Wilayah Adat Tapi Belum Punya Tanah Ulayat .
Kepala Desa Hale Baluta Salurkan BLT Dana Desa Tahap I untuk Warga
HUT Ke 76 Kodam I/BB, Korem 023/KS Laksanakan Ziarah Rombongan Anjangsana Dan Syukuran
Wali Kota Jakbar Perkuat Perlindungan Perempuan Dan Anak, Gandeng YPHMI dan KAI DKI Jakarta
Membangun Citra Diri Profesional Melalui Media Digital Yang Ramah Disabilitas
Ironis! Belum Pernah Difungsikan,Puskesdes di Baruyu Sidombua Desa Bawo Ordua Sudah Mengalami Kerusakan
Wartawan Senior Tatang Suherman Diperiksa, Kasus Dana Rp1 Miliar Persib dari KDM Masuki Babak Baru

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:57 WIB

Danrem 023/KS Tinjau Pelaksanaan Bakti Kesehatan TNI AD di Pulau Nias.

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:41 WIB

Masyarakat Cireundeu Cimahi, Punya Wilayah Adat Tapi Belum Punya Tanah Ulayat .

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:21 WIB

Kepala Desa Hale Baluta Salurkan BLT Dana Desa Tahap I untuk Warga

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:13 WIB

HUT Ke 76 Kodam I/BB, Korem 023/KS Laksanakan Ziarah Rombongan Anjangsana Dan Syukuran

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:34 WIB

Wali Kota Jakbar Perkuat Perlindungan Perempuan Dan Anak, Gandeng YPHMI dan KAI DKI Jakarta

Berita Terbaru