Merasa Didiskriminasi, Owner DA Club 41 Minta Polda Sumsel Buka Garis Polisi

- Jurnalis

Jumat, 17 Januari 2025 - 07:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers – Palembang, Sumsel

Pemilik tempat hiburan Dharma Agung Club 41, Chandra Umar, mengungkapkan keluhannya atas proses penyelidikan yang dilakukan Polda Sumatera Selatan. Dalam wawancara pada 15 Januari 2025, Chandra meminta Polda segera membuka garis polisi yang telah terpasang sejak 1 Januari 2025 di tempat usahanya.

“Kami mendukung penuh tindakan Polda Sumsel dalam memberantas narkotika, termasuk operasi yang dilakukan di tempat usaha kami. Namun, kami merasa didiskriminasi karena hingga kini garis polisi belum juga dibuka,” ujar Chandra.

Chandra menyatakan bahwa ia dan timnya terkejut saat aparat menemukan narkotika di lokasi tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak mengetahui keberadaan barang terlarang itu dan siap bekerja sama dalam penyelidikan.

Baca Juga :  Kasus Komplain Biaya Kursus Bahasa Inggris Di SMKN 2 Kota Palu : Siswa Terancam DO, Namun Kembali Bersekolah Setelah Lapor Ke Dinas Pendidikan

“Kami punya ratusan karyawan dan keluarga yang menggantungkan hidup dari usaha ini. Penutupan yang berkepanjangan tanpa kejelasan sangat merugikan kami,” tambahnya.

Chandra juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kemungkinan adanya sabotase dari pihak tertentu yang ingin menjatuhkan usahanya. Ia meminta perhatian pemerintah dan penegak hukum untuk mempertimbangkan dampak besar yang ditimbulkan penutupan ini terhadap ratusan pekerja dan kontribusi bisnisnya terhadap pendapatan daerah.

Baca Juga :  Jalan Parakanmuncang–Tegalmanggung Mulai Diperbaiki

Pihak DA Club 41 telah menghadiri pemanggilan dari Polda Sumsel pada 13 Januari 2025 dan memberikan keterangan, termasuk dari tim keamanan pada 14 Januari 2025. Namun, Chandra menilai proses yang berjalan lambat mengindikasikan adanya kesalahpahaman atau potensi dendam pribadi dari oknum tertentu.

Sementara itu, seorang karyawan yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa penutupan tempat kerja membuat mereka kehilangan penghasilan selama lebih dari dua minggu. “Kami berharap Polda Sumsel segera memberikan kepastian agar kami bisa kembali bekerja,” katanya.

Berita Terkait

Polda Kalsel Musnahkan 172,5 Kg Sabu, Selamatkan 863 Ribu Jiwa
Polda Kalsel Musnahkan 172,5 Kg Sabu, Selamatkan 863 Ribu Jiwa
Kabid Humas Polda Jabar Berbagi Kepedulian untuk Lansia Sumedang
Polres Sumedang Tingkatkan Kinerja Kehumasan Melalui Supervisi Polda Jabar.
FWK,Santun Berbahasa adalah Pilar Menjaga Persatuan Bangsa
Sentuhan Humanis Polwan Pererat Kedekatan Warga Desa Bonang Majalengka Bersama
DPRD Sumedang Pastikan Program Nasional Tepat Sasaran Hingga Pelosok Desa.
Majelis Adat Sunda Usulkan Kombes Hendra Raih Anugerah Kebudayaan.

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:50 WIB

Polda Kalsel Musnahkan 172,5 Kg Sabu, Selamatkan 863 Ribu Jiwa

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:48 WIB

Polda Kalsel Musnahkan 172,5 Kg Sabu, Selamatkan 863 Ribu Jiwa

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:36 WIB

Kabid Humas Polda Jabar Berbagi Kepedulian untuk Lansia Sumedang

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:07 WIB

Polres Sumedang Tingkatkan Kinerja Kehumasan Melalui Supervisi Polda Jabar.

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:19 WIB

FWK,Santun Berbahasa adalah Pilar Menjaga Persatuan Bangsa

Berita Terbaru