MUI Keluarkan Fatwa Yang Mengharamkan Produk Yang Pro Israel

- Jurnalis

Minggu, 12 November 2023 - 21:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Jakarta.

Melalui Siaran Pers nya, Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan Fatwa no.83 Tahun 2023 tentang Hukum yang mengharam kan membeli produk yang Pro terhadap Israel, Jakarta, Jumat, 10/11/23.

MUI telah mengeluarkan Fatwa jelas, mengharamkan produk yang mendukung Agresi Israel ke Palestina, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Ketua Bidang Fatwa MUI Prof.Asrorun ketika lebih detail memberikan Fatwa MUI ke depan Publik.

” Haram hukumnya jika membeli semua produk yang secara nyata produsennya mendukung Agresi Israel ke Palestina.” Kata Ketua MUI Bidang Fatwa Prof.Asrorun Niam Soleh kepada awak media di Kantor MUI, Menteng Jakarta Pusat.

Baca Juga :  Maritim Indonesia : Emas Biru yang belum Dimaksimalkan Potensinya

Meski tidak menyebutkan nama nama produsennya, Asrorun menilai masyarakat bisa melihat produk produk yang memberikan secara gratis kepada tentara Israel melalui media sosial, yang berarti produsen tersebut telah mendukung tindakan Agresi Israel ke Palestina.

Pantauan dari Redaksi dari Media Sosial, Waralaba Mc.Donald, KFC, Starbucks, Burger Kings, secara terang terangan memberi secara cuma cuma produk nya kepada Prajurit Militer Israel atau Israel Defense Forces ( IDF ).

Menanggapi aksi boikot tersebut, Menteri Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki memberikan respon positif, ” Setidaknya masyarakat bisa membeli produk lokal dan pasti bisa memberikan Profit bagi pedagang UKM,” Ujar Teten.

Baca Juga :  Kapolres Metro Jakarta Utara Sambut Tim Supervisi Mahasiswa STIK, Bahas Inovasi Keamanan dan Pelayanan Publik

Walau kita pahami, ketika produsen tersebut gulung tikar di Indonesia dampak aksi boikot itu, akan ada efek Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bagi karyawannya, dan pemerintah harus bisa mengelola tenaga kerja yang terkena PHK dampak dari aksi tersebut, dengan mempekerjakan mereka ke produsen yang kontra dengan Israel namun sejenis sesuai skill mereka sebelumnya.

Redaksi.

Berita Terkait

Danrem 023/KS Tinjau Pelaksanaan Bakti Kesehatan TNI AD di Pulau Nias.
Masyarakat Cireundeu Cimahi, Punya Wilayah Adat Tapi Belum Punya Tanah Ulayat .
Kepala Desa Hale Baluta Salurkan BLT Dana Desa Tahap I untuk Warga
HUT Ke 76 Kodam I/BB, Korem 023/KS Laksanakan Ziarah Rombongan Anjangsana Dan Syukuran
Wali Kota Jakbar Perkuat Perlindungan Perempuan Dan Anak, Gandeng YPHMI dan KAI DKI Jakarta
Membangun Citra Diri Profesional Melalui Media Digital Yang Ramah Disabilitas
Ironis! Belum Pernah Difungsikan,Puskesdes di Baruyu Sidombua Desa Bawo Ordua Sudah Mengalami Kerusakan
Wartawan Senior Tatang Suherman Diperiksa, Kasus Dana Rp1 Miliar Persib dari KDM Masuki Babak Baru

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:57 WIB

Danrem 023/KS Tinjau Pelaksanaan Bakti Kesehatan TNI AD di Pulau Nias.

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:41 WIB

Masyarakat Cireundeu Cimahi, Punya Wilayah Adat Tapi Belum Punya Tanah Ulayat .

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:21 WIB

Kepala Desa Hale Baluta Salurkan BLT Dana Desa Tahap I untuk Warga

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:13 WIB

HUT Ke 76 Kodam I/BB, Korem 023/KS Laksanakan Ziarah Rombongan Anjangsana Dan Syukuran

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:34 WIB

Wali Kota Jakbar Perkuat Perlindungan Perempuan Dan Anak, Gandeng YPHMI dan KAI DKI Jakarta

Berita Terbaru