Naik Bus Ke Daerah, Masih Terkendala Aturan Prokes

- Jurnalis

Jumat, 19 Juni 2020 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com , Jakarta.

Para Calon penumpang yang ingin berpergian ke daerah, baik via Darat, Laut dan Udara masih harus melengkapi persyaratan Protokol Kesehatan ( Prokes ) berdasar pada aturan No.11 Tahun 2020 Kementerian Perhubungan, Jumat 19/6/20.

Hal ini terlihat di beberapa terminal di DKI Jakarta, dimana calon penumpang harus melengkapi data dari Klinik/Puskesmas tentang Bebas Influenza, KTP serta maksud tujuan ke daerah tersebut atau surat tugas dari perusahaan/Kantor/instansi dimana dia bekerja.

Baca Juga :  Kapolres Sumedang Sowan Ke Kantor PD Persis Sumedang

” Ealah mas, mau pulang nengok orang tua sakit aja saya harus balik lagi ke rumah karena syaratnya belum lengkap, sedih aku mas,” Ujar Jarwo di terminal Kalideres Jakarta Barat ketika ia berusaha naik bus tujuan Majenang, tetapi di tolak oleh Kru Bus yang disertai petugas Dishub.

Baca Juga :  Tebing Koja, Destinasi Yang Terlupakan

( ZP1 ).

Berita Terkait

Kombes Pol Dodi Suryadin Resmi Jabat Dirresnarkoba Polda Lampung, Diharapkan Perkuat Perang Melawan Narkoba
AWPI DKI Jakarta Kukuhkan Yamarlin Hulu sebagai Ketua.
FWK: Wartawan Kawal Kasus MBG, Kejagung Dituntut Lebih Transparan Dan Bisa Bekukan Harta Tersangka
FWK Desak KAPOLRI Segera Kembalikan Rasa Aman Dan Kepercayaan Masyarakat
FWK Desak Presiden Prabowo, Evaluasi Total Program MBG Usai Kasus Korupsi BGN
Marka, Pemandu Kita Berkendara
PBNU Tolak “Lebaran Dipaksakan”: Hilal Belum Penuhi Syarat, Idul Fitri Diprediksi 21 Maret 2026
Presiden Prabowo Kembali Gelar Open House Idul Fitri 2026 di Istana Negara Jakarta

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:27 WIB

Kombes Pol Dodi Suryadin Resmi Jabat Dirresnarkoba Polda Lampung, Diharapkan Perkuat Perang Melawan Narkoba

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:52 WIB

AWPI DKI Jakarta Kukuhkan Yamarlin Hulu sebagai Ketua.

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:42 WIB

FWK: Wartawan Kawal Kasus MBG, Kejagung Dituntut Lebih Transparan Dan Bisa Bekukan Harta Tersangka

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:45 WIB

FWK Desak KAPOLRI Segera Kembalikan Rasa Aman Dan Kepercayaan Masyarakat

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:03 WIB

FWK Desak Presiden Prabowo, Evaluasi Total Program MBG Usai Kasus Korupsi BGN

Berita Terbaru