OC Kaligis Laporkan SQ Oknum Penyidik Polsek Kembangan Terkait Dugaan Rekayasa Kasus

- Jurnalis

Jumat, 28 Oktober 2022 - 05:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengacara senior OC Kaligis mendatangi Kabid propam polda metro jaya

Pengacara senior OC Kaligis mendatangi Kabid propam polda metro jaya

Jakarta, Diduga merekayasa kasus Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pengacara senior OC Kaligis melaporkan SQ, oknum penyidik Polsek Kembangan Jakarta Barat, ke Kabid Propam Polda Metro, Kombes Pol. Birawa Praja Prakasa.

“Saat rekonstruksi bahwa oknum penyidik SQ melarang pengacara mendampingi klien dan rekayasa penyitaan barang bukti,” kata Kaligis di Jakarta, Kamis (27/10)

Kaligis mengatakan dalam laporan ke Propam Polda Metro Jaya mengharapkan agar penyidik itu diperiksa dan meminta agar kasus tersebut untuk dapat ditangani Polres Jakarta Barat.

Hal tersebut terkait klien Kaligis, Donny warga Kembangan Jakarta Barat dilaporkan ke Polsek setempat dengan tuduhan KDRT oleh istrinya Mendy.

Baca Juga :  Bupati Berharap Di Jatigede Ada Hotel

Padahal Mendy meninggalkan rumah bersama pacarnya tanpa sepengetahuan suami dan berharap diceraikan dengan Donny.
Bahkan Donny pernah memberikan uang sebesar Rp30 milyar atas permintaan istrinya dengan harapan tetap tinggal di rumah dan menjaga anak-anak yang diantaranya ada balita.

Belakangan Mendy meminta kembali uang sebesar Rp100 milyar tapi ditolak Donny, maka dibuat alasan KDRT dengan barang bukti alat pengering rambut.

Dia mengatakan Mendy pada 4 April 2022 pergi meninggalkan rumah tanpa alasan yang jelas dengan membawa Nur Aida, pembantu, tanpa pengetahuan Donny tiba-tiba melaporkan ke Polsek Kembangan dengan sangkaan KDRT.

Baca Juga :  Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 1710-02/Timika Bantu Petani Panen Jagung di Distrik Wania

Saat meninggalkan rumah, Mendy diantar oleh sopir bernama Agus, tapi tidak terlihat adanya tanda kekerasan pada tubuh majikan perempuan itu.

Namun tiba-tiba Donny diperiksa penyidik dan rumahnya digeledah dan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Kaligis mengatakan meminta penundaan pelaksanaan pelimpahan berkas perkara dan tersangka tahap 2 ke Kejari Jakarta Barat sebelum ahli hukum diminta keterangan sesuai surat dari Kapolsek Kembangan.

Demikian pula, penyidik SQ supaya diganti karena bekerja tidak profesional, saat olah TKP dan penyitaan barang bukti pengacara tidak boleh masuk rumah dan tanpa dihadiri RT dan RW setempat. (Hans Montolalu)

Berita Terkait

Layani Masyarakat Dengan Respon Cepat, Polisi Kembalikan Barang Bukti Kendaraan Secara Gratis Kepada Pemilik.
BPD Burangkeng Jadi Sorotan, Pilkades Memanas Picu Dualisme Panitia
HUT RI ke-81 di Kampung Cibungkul Meriah, Warga Nikmati Hiburan Musik dan Kebersamaan
Puluhan Driver Ojol di Kuningan Dapat Servis Motor dan Ganti Oli Gratis dari Polisi.
Puskesmas Tanah Masa Hadir di SDN 075077 Bawo Ofuloa, Vaksinasi Siswa Berlangsung Tertib dan Aman.
Polda Jabar Imbau Masyarakat Tak Terpengaruh Ajakan Penyampaian Pendapat di Muka Umum, 27 Agustus 2026
Aliansi Buruh Jawa Barat Nyatakan Tidak Gelar Aksi pada 27–28 Agustus 2026
Danrem 023/KS Tutup Secara Resmi Karya Bakti TNI AD Untuk Rakyat di Kepulauan Nias,”Tinggalkan Manfaat Bagi Masyarakat”.

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:04 WIB

Layani Masyarakat Dengan Respon Cepat, Polisi Kembalikan Barang Bukti Kendaraan Secara Gratis Kepada Pemilik.

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:44 WIB

BPD Burangkeng Jadi Sorotan, Pilkades Memanas Picu Dualisme Panitia

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:50 WIB

HUT RI ke-81 di Kampung Cibungkul Meriah, Warga Nikmati Hiburan Musik dan Kebersamaan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:21 WIB

Puluhan Driver Ojol di Kuningan Dapat Servis Motor dan Ganti Oli Gratis dari Polisi.

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:04 WIB

Puskesmas Tanah Masa Hadir di SDN 075077 Bawo Ofuloa, Vaksinasi Siswa Berlangsung Tertib dan Aman.

Berita Terbaru