Pemerintah Cabut Ribuan Izin Pertambangan, HGU Perkebunan Dan Kehutanan

- Jurnalis

Sabtu, 8 Januari 2022 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Jakarta.

Seluruh izin izin pertambangan, Kehutanan dan penggunaan lahan negara terus di evaluasi oleh pemerintah, guna ada pemerataan, transparan dan adil untuk mengoreksi Ketimpangan dan kerusakan alam.

” Izin izin yang tidak di jalankan, yang tidak produktif , yang di alihkan ke pihak lain serta yang tidak sesuai dengan peruntukannya, kita cabut,” Ujar Presiden Joko Widodo dalam keterangan pers nya di Istana Kepresidenan Bogor, Kamis, 6/1/21.

Baca Juga :  Kinerja Stabil, Tugu Insurance Gelar RUPS-LB dan PUBEX 2020

” Hari ini, Pemerintah mencabut 2078 izin perusahaan pertambangan, mineral dan Batu Bara ( Minerba) karena tidak pernah mengirimkan rencana kerja yang mengakibatkan tersandera nya pemanfaatan sumberdaya alam untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” Imbuh Presiden.

Sebanyak 192 izin sektor Kehutanan dan Hak Guna Usaha perkebunan yang di telantarkan seluas 34.448 Hektar hari ini juga di cabut izinnya, pemerintah berusaha melakukan pembenahan agar lebih transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  Jaga dan Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Nasional, Kapolri Terbitkan Surat Telegram

Turut mendampingi Presiden pada kesempatan itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar serta Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia.

( Redaksi).

Berita Terkait

Kombes Pol Dodi Suryadin Resmi Jabat Dirresnarkoba Polda Lampung, Diharapkan Perkuat Perang Melawan Narkoba
AWPI DKI Jakarta Kukuhkan Yamarlin Hulu sebagai Ketua.
FWK: Wartawan Kawal Kasus MBG, Kejagung Dituntut Lebih Transparan Dan Bisa Bekukan Harta Tersangka
FWK Desak KAPOLRI Segera Kembalikan Rasa Aman Dan Kepercayaan Masyarakat
Untung Kurniadi,SH,MH : Pencopotan Pimpinan BGN, Bukti Komitmen Presiden Prabowo Berantas Korupsi
FWK Desak Presiden Prabowo, Evaluasi Total Program MBG Usai Kasus Korupsi BGN
Marka, Pemandu Kita Berkendara
PBNU Tolak “Lebaran Dipaksakan”: Hilal Belum Penuhi Syarat, Idul Fitri Diprediksi 21 Maret 2026

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:27 WIB

Kombes Pol Dodi Suryadin Resmi Jabat Dirresnarkoba Polda Lampung, Diharapkan Perkuat Perang Melawan Narkoba

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:52 WIB

AWPI DKI Jakarta Kukuhkan Yamarlin Hulu sebagai Ketua.

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:42 WIB

FWK: Wartawan Kawal Kasus MBG, Kejagung Dituntut Lebih Transparan Dan Bisa Bekukan Harta Tersangka

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:45 WIB

FWK Desak KAPOLRI Segera Kembalikan Rasa Aman Dan Kepercayaan Masyarakat

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:11 WIB

Untung Kurniadi,SH,MH : Pencopotan Pimpinan BGN, Bukti Komitmen Presiden Prabowo Berantas Korupsi

Berita Terbaru