Polda Jabar Ringkus Sindikat Penipuan Online, Korban Rugi Rp801 Juta.

- Jurnalis

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jabar Ringkus Sindikat Penipuan Online, Korban Rugi Rp801 Juta.

Bandung.– Polda Jawa Barat mengungkap sindikat penipuan online yang menjalankan modus lowongan kerja, tugas berbayar, dan verifikasi layanan pemerintah palsu.

Direktorat Reserse Siber Polda Jabar menangkap empat tersangka berinisial RI, RA, MRA, dan I pada 26 Juni 2026.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menjelaskan pengungkapan berawal dari penyelidikan terhadap aktivitas penipuan digital yang meresahkan masyarakat.

Penyidik menemukan sindikat tersebut meraup keuntungan sekitar Rp800 juta dari sejumlah korban di berbagai daerah.

Selain menangkap empat tersangka, penyidik terus memburu AG yang diduga mengendalikan seluruh jaringan penipuan.

RI dan RA membeli rekening, layanan m-banking, serta akun e-wallet untuk menunjang operasional sindikat.

Selanjutnya, MRA mengantarkan telepon seluler kepada RI agar mengisi akun m-banking sesuai kebutuhan jaringan.

Baca Juga :  Momentum HMN, Partai Mahasiswa Dorong Pemerintah Wujudkan Indonesia Sebagai Poros Maritim Dunia

Kemudian, I memeriksa seluruh data sebelum menyerahkan telepon seluler kepada AG untuk menjalankan aksi penipuan.

Para pelaku memanfaatkan media sosial sebagai sarana utama menjaring calon korban.

Mereka menyebarkan informasi palsu tentang lowongan kerja, tugas berbayar, dan verifikasi layanan pemerintah untuk menarik perhatian masyarakat.
Selanjutnya, pelaku menawarkan pekerjaan bergaji tinggi agar korban menyerahkan data pribadi serta membayar biaya administrasi.

Namun, pelaku langsung menghentikan komunikasi setelah menerima uang dari para korban.

Selain itu, sindikat mengelola situs berpenampilan meyakinkan untuk menawarkan program tugas berbayar.

Pelaku meminta korban memberikan tanda suka, komentar, dan aktivitas lainnya dengan iming-iming komisi besar.

Akan tetapi, korban tidak pernah menerima komisi karena pelaku hanya menjalankan skenario penipuan.

Tak hanya itu, pelaku juga menghubungi korban dengan dalih membantu pengurusan SIM, STNK, BPKB, dan bea cukai.

Baca Juga :  Bakamla RI Sosialisasikan Strategi Keamanan Laut 2019-2024 untuk Perkuat Pengawasan di Wilayah Maritim

Melalui modus tersebut, pelaku memperoleh data pribadi sekaligus mengarahkan korban melakukan transaksi tertentu.

Wadirsiber Polda Jabar AKBP Mujianto menyebut empat laporan polisi mencatat total kerugian korban mencapai Rp801.794.698.

Korban NNP kehilangan Rp20,7 juta, KL Rp33,6 juta, DN Rp51 juta, sedangkan AD kehilangan Rp696.454.698.

Selanjutnya, penyidik mengamankan buku tabungan, kartu ATM, kartu SIM, telepon seluler, buku transaksi, paspor, dan sepeda motor.

Penyidik menjerat para tersangka dengan KUHP, Undang-Undang ITE, Undang-Undang Transfer Dana, serta Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.

Para tersangka menghadapi ancaman pidana penjara hingga 15 tahun serta denda maksimal Rp5 miliar.

Pengungkapan ini menegaskan komitmen Polda Jawa Barat dalam memberantas kejahatan siber sekaligus melindungi masyarakat dari penipuan digital.

Penulis : UJS.

Berita Terkait

Dramatis Sikat Thailand di Final ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Menang, Kapolda Jabar Ucapkan Selamat
PERPANJANG KONTRAK PPPK PARUH WAKTU SEKRETARIAT DPRD SUMEDANG, TEKANKAN DISIPLIN DAN KINERJA.
“Wabup Fajar Bawa Kabar Baik, Operasi Katarak Eti Gratis”
HUT ke-81 TNI, Polda Jabar Perkuat Sinergi Keamanan.
Puslitbang Polri Gelar Penelitian di Polres Sumedang, Kaji Kesesuaian Anggaran Penyelidikan dan Penyidikan.
Polres Sumedang temukan remaja asal Tanjungsari di Kabupaten Tegal.
Upacara Peringatan HUT ke-81 TNI di Wilayah Korem 023/KS Berlangsung Khidmat.
Polda Jabar Ajak Suporter FIFA ASEAN Cup 2026 Jaga Sportivitas dan Persaudaraan.

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:47 WIB

Dramatis Sikat Thailand di Final ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Menang, Kapolda Jabar Ucapkan Selamat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:26 WIB

PERPANJANG KONTRAK PPPK PARUH WAKTU SEKRETARIAT DPRD SUMEDANG, TEKANKAN DISIPLIN DAN KINERJA.

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:28 WIB

“Wabup Fajar Bawa Kabar Baik, Operasi Katarak Eti Gratis”

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:01 WIB

HUT ke-81 TNI, Polda Jabar Perkuat Sinergi Keamanan.

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Puslitbang Polri Gelar Penelitian di Polres Sumedang, Kaji Kesesuaian Anggaran Penyelidikan dan Penyidikan.

Berita Terbaru

Berita

HUT ke-81 TNI, Polda Jabar Perkuat Sinergi Keamanan.

Senin, 5 Okt 2026 - 22:01 WIB