DPRD Sumedang Sahkan Dua Raperda Strategis

- Jurnalis

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Sumedang.


Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Sumedang mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah dalam rapat paripurna, Selasa, ( 28/7/26 ).

Ketua DPRD memimpin rapat yang dihadiri Bupati Sumedang, Forkopimda, serta seluruh kepala perangkat daerah.

DPRD menetapkan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Raperda Pemilihan Kepala Desa.

Sebelumnya, Badan Anggaran, komisi-komisi DPRD, dan Pemerintah Daerah membahas kedua raperda secara intensif hingga mencapai kesepakatan.

Melalui Raperda P2APBD 2025, DPRD memperkuat akuntabilitas serta transparansi pengelolaan keuangan daerah demi kepentingan masyarakat.

Baca Juga :  Almuniza Ajak Warga Gayo Untuk Kolaborasi Promosikan Budaya dan Pariwisata

Selain itu, DPRD menggunakan laporan pertanggungjawaban sebagai dasar evaluasi pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik sepanjang 2025.

Sementara itu, DPRD menghadirkan kepastian hukum pelaksanaan Pilkades melalui Raperda Pemilihan Kepala Desa.

Raperda tersebut mengatur tahapan pemilihan, persyaratan calon, mekanisme pelaksanaan, serta penyelesaian perselisihan secara jelas.

Dengan demikian, pemerintah daerah memiliki pedoman yang kuat untuk menyelenggarakan Pilkades secara demokratis, tertib, dan transparan.

Baca Juga :  Penuhi Kebutuhan Pembiayaan Elektronik, Satu Genggam Dengan  Penggunaan SPEKTRA FAIR

Dalam sambutannya, Pimpinan DPRD mengapresiasi seluruh fraksi dan Pemerintah Daerah yang mempercepat pembahasan kedua raperda.

Pimpinan DPRD menegaskan Raperda P2APBD memastikan penggunaan anggaran tetap tepat sasaran dan berpihak kepada masyarakat.

Selanjutnya, Pimpinan DPRD meyakini Raperda Pemilihan Kepala Desa akan mendorong lahirnya pemimpin desa yang berkualitas dan berintegritas.

DPRD berharap kedua raperda memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Sumedang.

Penulis : UJS.

Berita Terkait

Puluhan Driver Ojol di Kuningan Dapat Servis Motor dan Ganti Oli Gratis dari Polisi.
Puskesmas Tanah Masa Hadir di SDN 075077 Bawo Ofuloa, Vaksinasi Siswa Berlangsung Tertib dan Aman.
Polda Jabar Imbau Masyarakat Tak Terpengaruh Ajakan Penyampaian Pendapat di Muka Umum, 27 Agustus 2026
Aliansi Buruh Jawa Barat Nyatakan Tidak Gelar Aksi pada 27–28 Agustus 2026
Danrem 023/KS Tutup Secara Resmi Karya Bakti TNI AD Untuk Rakyat di Kepulauan Nias,”Tinggalkan Manfaat Bagi Masyarakat”.
Ketua Umum FRIC Desak DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset: “Sita Aset Koruptor, Kembalikan untuk Rakyat”
FWK Ingatkan Negara Jangan Jadikan Bank Alat Represif terhadap Warga
Antisipasi Karhutla Saat Kemarau, Kapolda Jabar Ingatkan Pendaki

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:21 WIB

Puluhan Driver Ojol di Kuningan Dapat Servis Motor dan Ganti Oli Gratis dari Polisi.

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:04 WIB

Puskesmas Tanah Masa Hadir di SDN 075077 Bawo Ofuloa, Vaksinasi Siswa Berlangsung Tertib dan Aman.

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Polda Jabar Imbau Masyarakat Tak Terpengaruh Ajakan Penyampaian Pendapat di Muka Umum, 27 Agustus 2026

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:13 WIB

Aliansi Buruh Jawa Barat Nyatakan Tidak Gelar Aksi pada 27–28 Agustus 2026

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:42 WIB

Danrem 023/KS Tutup Secara Resmi Karya Bakti TNI AD Untuk Rakyat di Kepulauan Nias,”Tinggalkan Manfaat Bagi Masyarakat”.

Berita Terbaru