Polisi Musnahkan 16.000 Botol Miras Dan 520 Knalpot Tidak Standar Jelang Operasi Lilin Lodaya 2025

- Jurnalis

Jumat, 19 Desember 2025 - 08:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa Polri melaksanakan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) dan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Kegiatan ini dilaksanakan di depan Kantor Propam Polres Subang Kamis,(18/12/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., Ph.D., dan dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Subang, TNI, instansi pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta Pejabat Utama Polres Subang.

Kapolres Subang mengatakan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari kesiapan Polres Subang dalam pelaksanaan Operasi Lilin Lodaya 2025, sekaligus wujud sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan langkah nyata untuk mewujudkan Kabupaten Subang yang aman dan kondusif. Ini menunjukkan keseriusan Polres Subang bersama seluruh elemen dalam memberantas penyakit masyarakat,” ujar Kapolres.

Baca Juga :  Ibunda Anton Charliyan Wafat, Penggiat Pers Turut Berduka

Kapolres menambahkan bahwa kegiatan tersebut sejalan dengan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam upaya pemberantasan narkoba. Penyalahgunaan narkotika, minuman keras, serta peredaran obat-obatan tanpa izin edar harus ditekan demi melindungi generasi muda.

Sepanjang Januari hingga Desember 2025, Polres Subang berhasil mengungkap 97 kasus narkoba dengan 117 tersangka. Selain itu, Polres Subang bersama Polsek jajaran secara rutin melaksanakan kegiatan cipta kondisi sejak Agustus hingga Desember 2025.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 16.000 botol minuman keras berbagai jenis dan merek, serta 520 knalpot tidak standar atau knalpot brong yang kerap mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Baca Juga :  Bayar Bayar Bayar !! Lagu Kontroversi Yang Viral

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh Forkopimda Kabupaten Subang, pemusnahan simbolis, serta pemusnahan seluruh barang bukti. Seluruh rangkaian kegiatan selesai pada pukul 08.45 WIB dan berlangsung aman serta kondusif.

Menutup kegiatan, Kapolres Subang menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung Polres Subang, baik dari unsur TNI, pemerintah daerah, maupun masyarakat.

“Kami berharap kegiatan ini memperkuat komitmen bersama bahwa narkoba, minuman keras, dan penggunaan knalpot tidak standar tidak dapat ditoleransi demi terciptanya Subang yang aman, tertib, dan kondusif,” pungkas Kapolres.

Sumber : Humas Polda Jawa Barat.

Pewarta:UJS.

Berita Terkait

Ketua HMI dan GMKI Mengajak Masyarakat Jangan Mau Terpancing Atas Berita Hoax.
Untung Kurniadi,SH,MH : Pencopotan Pimpinan BGN, Bukti Komitmen Presiden Prabowo Berantas Korupsi
FWK Desak Presiden Prabowo, Evaluasi Total Program MBG Usai Kasus Korupsi BGN
Ibunda Anton Charliyan Wafat, Penggiat Pers Turut Berduka
Sambut Hari Raya Idul Adha 1447 H, SPBT Denbekang 1/2A Sibolga, Sembelih Hewan Qurban.
Jalan Provinsi Sipirok- Sipagimbar Akan Diperbaiki
Sampah Program MBG Di Tasikmalaya Mulai Jadi Sorotan, Minim Sosialisasi Picu Kekhawatiran Lingkungan
Hiswana Migas Bogor Bentuk SC dan OC Muscab VII

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:07 WIB

Ketua HMI dan GMKI Mengajak Masyarakat Jangan Mau Terpancing Atas Berita Hoax.

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:11 WIB

Untung Kurniadi,SH,MH : Pencopotan Pimpinan BGN, Bukti Komitmen Presiden Prabowo Berantas Korupsi

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:03 WIB

FWK Desak Presiden Prabowo, Evaluasi Total Program MBG Usai Kasus Korupsi BGN

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:57 WIB

Ibunda Anton Charliyan Wafat, Penggiat Pers Turut Berduka

Senin, 25 Mei 2026 - 21:22 WIB

Jalan Provinsi Sipirok- Sipagimbar Akan Diperbaiki

Berita Terbaru

Opini

Memelihara Harapan

Sabtu, 6 Jun 2026 - 08:18 WIB

Berita

Ibunda Anton Charliyan Wafat, Penggiat Pers Turut Berduka

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:57 WIB