Polres Sumedang Tegaskan Dugaan “Tangkap Lepas” Tak Terbukti.

- Jurnalis

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Sumedang Tegaskan Dugaan “Tangkap Lepas” Tak Terbukti.

SUMEDANG .– Polres Sumedang memastikan dugaan praktik “tangkap lepas” dan permintaan uang kepada tersangka tidak terbukti setelah Propam merampungkan klarifikasi.
Propam menggelar pemeriksaan menyeluruh di Polres Sumedang, Rabu (08/07/2026, sebagai respons atas pemberitaan media dan unggahan media sosial.

Tim Propam memeriksa tersangka Agus Yusuf Setiana, keluarganya, Kanit II Satresnarkoba, serta AIPDA Endang Suratman.

Selanjutnya, tim menelusuri dugaan permintaan uang Rp50 juta hingga Rp70 juta, termasuk nominal Rp35 juta yang ramai diperbincangkan.

Namun, pemeriksaan tidak menemukan bukti permintaan maupun penerimaan uang oleh personel Polres Sumedang.

Sementara itu, penyidik tetap melanjutkan proses hukum terhadap Agus Yusuf Setiana sesuai ketentuan yang berlaku.

Penyidik menangkap Agus Yusuf Setiana pada 23 Juni 2026 karena dugaan mengedarkan obat keras tanpa izin edar.

Baca Juga :  Polisi Gempur Premanisme dan Obat Terlarang: Langkah Tegas Menuju Kota Bogor yang Aman

Petugas juga menyita ratusan butir obat keras sebagai barang bukti dalam perkara tersebut.

Kini, penyidik masih menahan tersangka di Polres Sumedang sambil melengkapi tahapan penyidikan.

Selain itu, Propam mendalami informasi mengenai penyerahan uang Rp20 juta yang ikut menjadi perhatian publik.

Hasil klarifikasi menunjukkan keluarga tersangka menyerahkan uang kepada Subhan melalui Romi dan Hasbi atas inisiatif sendiri.

Mereka mengaku berharap bantuan untuk mengurus perkara yang sedang berjalan.

Kemudian, Romi mengembalikan Rp19 juta kepada keluarga tersangka.

Romi hanya mengambil Rp1 juta dengan alasan biaya operasional.

Propam memastikan AIPDA Endang Suratman maupun personel Satresnarkoba tidak menerima ataupun meminta uang tersebut.

Di sisi lain, Polres Sumedang menilai sejumlah media mempublikasikan informasi tanpa mengonfirmasi pihak yang berkaitan.

Kasi Humas Polres Sumedang AKP Awang Munggardijaya mengatakan Propam telah memeriksa seluruh pihak secara menyeluruh.

Baca Juga :  Imifest 2025: Imigrasi Rayakan 75 Tahun Layanan Paspor Dan Ajang Olahraga Di GBK

Menurut AKP Awang, pemeriksaan tidak membuktikan adanya permintaan uang sebagaimana tuduhan yang beredar.

Ia menegaskan penyidik terus memproses perkara tersangka sesuai ketentuan hukum tanpa intervensi.

Selain itu, AKP Awang menegaskan Polres Sumedang selalu mengedepankan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap penanganan perkara.

Ia memastikan institusi akan menindak tegas setiap anggota yang terbukti melanggar aturan.

Sebaliknya, Polres Sumedang mempertimbangkan langkah hukum terhadap penyebar informasi tidak benar yang merugikan institusi maupun personel.

Meski demikian, Polres Sumedang tetap menghormati kebebasan pers sebagai pilar demokrasi.

Karena itu, Polres mengajak seluruh pihak mengutamakan verifikasi, keberimbangan, akurasi, serta asas praduga tak bersalah sebelum mempublikasikan informasi.

Langkah tersebut bertujuan menghadirkan informasi yang utuh, faktual, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai Undang-Undang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.

Penulis : Ujs

Berita Terkait

PERDOKMIL Bertransformasi Menjadi PERTASINDO, Perluas Kolaborasi Perkuat Ketahanan Kesehatan Nasional‎
Swadaya Warga Meriahkan Pelantikan RT, RW, dan Karang Taruna Kelurahan Talun dengan Gelar Seni Budaya.
Penutupan Program PBA Di Pulau Batu, Peserta Terima Alkitab, Sertifikat, Dan Penghargaan Kelompok Terbaik
Gotong Royong Bangun Gedung Sidang Sinode BNKP ke-62, Panitia Ajak Seluruh Jemaat Bersatu Sukseskan Perhelatan 2027
AWPI DKI Jakarta Kukuhkan Yamarlin Hulu sebagai Ketua.
DPRD Sumedang Perketat Pengawasan APBD 2025
FWK: Wartawan Kawal Kasus MBG, Kejagung Dituntut Lebih Transparan Dan Bisa Bekukan Harta Tersangka
Plt. Camat Tanah Masa, Pimpin Rapat Pembentukan Panitia HUT Kemerdekaan RI ke-81

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:54 WIB

PERDOKMIL Bertransformasi Menjadi PERTASINDO, Perluas Kolaborasi Perkuat Ketahanan Kesehatan Nasional‎

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:43 WIB

Polres Sumedang Tegaskan Dugaan “Tangkap Lepas” Tak Terbukti.

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:37 WIB

Swadaya Warga Meriahkan Pelantikan RT, RW, dan Karang Taruna Kelurahan Talun dengan Gelar Seni Budaya.

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:49 WIB

Penutupan Program PBA Di Pulau Batu, Peserta Terima Alkitab, Sertifikat, Dan Penghargaan Kelompok Terbaik

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:55 WIB

Gotong Royong Bangun Gedung Sidang Sinode BNKP ke-62, Panitia Ajak Seluruh Jemaat Bersatu Sukseskan Perhelatan 2027

Berita Terbaru