Polresta Bandung Tangkap Selebgram Bandung Promotor Judi Online: Raup Jutaan dari Media Sosial

- Jurnalis

Senin, 11 November 2024 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers – Bandung, 11/11/2024

Polresta Bandung mengungkap kasus mengejutkan yang melibatkan seorang selebgram terkenal Bandung, DFA (25), yang terlibat dalam promosi judi online melalui media sosialnya. DFA, seorang ibu rumah tangga, diduga menggunakan pengaruhnya di Instagram untuk menyebarluaskan situs-situs judi online, seperti Indo Sultan dan Kyoto, demi meraup keuntungan pribadi.

Dalam konferensi pers, Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menjelaskan bahwa DFA telah aktif selama lebih dari dua bulan, memposting konten promosi judi dan berinteraksi dengan para pengikutnya untuk memudahkan transaksi perjudian. “Ia bahkan membangun komunikasi langsung dengan pengikutnya, memandu mereka dalam proses judi online,” ujar Kusworo.

Baca Juga :  Polsek Pademangan Wujudkan Kepedulian Lewat "Jumat Berkah", Ratusan Nasi Kotak Dibagikan di Ancol

Setiap dua minggu, DFA memperoleh penghasilan hingga Rp1,5 juta dari komisi setiap transaksi judi yang terjadi melalui tautan atau promosi yang disebarkannya. Kusworo menambahkan bahwa polisi tengah menelusuri aliran dana dan kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas terkait kasus ini.

Akibat perbuatannya, DFA diancam hukuman hingga 10 tahun penjara serta denda maksimal Rp10 miliar sesuai dengan Pasal 27 ayat 2 UU ITE dan Pasal 303 KUHP tentang perjudian.

Baca Juga :  Sosok Humanis Kombes Pol. Jhon Mantiri: Dari Brimob Hingga Kepala Keamanan MK yang Disegani

Polisi mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap praktik ilegal ini. “Judi online dan penipuan digital semakin merajalela. Kami tegaskan komitmen untuk memberantasnya hingga ke akar,” tegas Kusworo. Kasus ini menjadi pengingat bahwa di balik citra glamor, seorang influencer bisa terlibat dalam aktivitas yang membahayakan masyarakat.

Pewarta; Ujs

Narsum; Humas Polda Jabar

Berita Terkait

Danrem 023/KS Tinjau Pelaksanaan Bakti Kesehatan TNI AD di Pulau Nias.
Masyarakat Cireundeu Cimahi, Punya Wilayah Adat Tapi Belum Punya Tanah Ulayat .
Kepala Desa Hale Baluta Salurkan BLT Dana Desa Tahap I untuk Warga
HUT Ke 76 Kodam I/BB, Korem 023/KS Laksanakan Ziarah Rombongan Anjangsana Dan Syukuran
Wali Kota Jakbar Perkuat Perlindungan Perempuan Dan Anak, Gandeng YPHMI dan KAI DKI Jakarta
Membangun Citra Diri Profesional Melalui Media Digital Yang Ramah Disabilitas
Ironis! Belum Pernah Difungsikan,Puskesdes di Baruyu Sidombua Desa Bawo Ordua Sudah Mengalami Kerusakan
Wartawan Senior Tatang Suherman Diperiksa, Kasus Dana Rp1 Miliar Persib dari KDM Masuki Babak Baru
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:57 WIB

Danrem 023/KS Tinjau Pelaksanaan Bakti Kesehatan TNI AD di Pulau Nias.

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:41 WIB

Masyarakat Cireundeu Cimahi, Punya Wilayah Adat Tapi Belum Punya Tanah Ulayat .

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:21 WIB

Kepala Desa Hale Baluta Salurkan BLT Dana Desa Tahap I untuk Warga

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:13 WIB

HUT Ke 76 Kodam I/BB, Korem 023/KS Laksanakan Ziarah Rombongan Anjangsana Dan Syukuran

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:34 WIB

Wali Kota Jakbar Perkuat Perlindungan Perempuan Dan Anak, Gandeng YPHMI dan KAI DKI Jakarta

Berita Terbaru