Pupuk Indonesia Sosialisasikan HET Pupuk Bersubsidi Terbaru

- Jurnalis

Minggu, 2 November 2025 - 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pupuk Indonesia Group mensosialisasikan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi terbaru kepada para Penerima Pupuk pada Titik Serah (PPTS) di wilayah Bogor.

“HET pupuk bersubsid per tanggal 22 Oktober 2025 mengalami penurunan. Ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk mendorong swasembada pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani,” kata AE Pupuk Indonesia Group Hasan Bisri sesuai sosialisasi di Bogor pada Sabtu (1/11/25).

Hasan mengungkapkan, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/KPTS/SR.310/M/10/2025 tanggal 22 Oktober 2025 HET pupuk bersubsidi ditetapkan Pupuk Urea Rp 1.800 per kilogram, Pupuk NPK Rp 1.840 per kilogram, Pupuk NPK Kakao Rp 2.640 per kilogram, Pupuk ZA Rp 1.360 per kilogram, Pupuk Organik Rp 640 per kilogram.

Baca Juga :  Danlanal Bintan Hadiri Peringatan Isra’ Mi’raj 1446 H di Masjid At Taubah

Dalam kesempatan tersebut, Hasan juga menegaskan bahwa Pupuk Indonesia akan memberikan kompensasi selisih HET terhadap stok pupuk bersubsidi di PPTS hingga tanggal 21 Oktober 2025. Kebijakan kompensasi ini bertujuan untuk melindungi kios dan distributor resmi agar tidak mengalami kerugian akibat penyesuaian harga yang diberlakukan pemerintah.

“Kami memahami bahwa di lapangan masih terdapat stok lama dengan harga sebelum penyesuaian. Oleh karena itu, Pupuk Indonesia menyiapkan mekanisme kompensasi selisih harga untuk memastikan seluruh pelaku distribusi tetap terlindungi,” jelas Hasan.

Sementara Kordinator Koperasi Jasa Gema Indonesia Maju, yang merupakan pelaku usaha distribusi pupuk bersubsidi di wilayah Bogor, HMU Kurniadi menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, penyuluh pertanian, Pupuk Indonesia, Pelaku Usaha Distribusi (PUD) dan Penerima Pupuk pada Titik Serah (PPTS) dalam mengawal kebijakan baru ini. Ia juga mendorong pemanfaatan sistem digital e-RDKK agar pendataan penerima pupuk bersubsidi semakin akurat dan terkini.

Baca Juga :  UPT Damkar Wilayah Conggeang adakan Sosialisasi Pencegahan Kebakaran Fatal

Kurniadi menegaskan, pihaknya bersama Pupuk Indonesia akan terus melakukan pendampingan dan monitoring untuk memastikan implementasi HET baru berjalan efektif dan sesuai regulasi.

“Kami berkomitmen turun langsung ke lapangan untuk memastikan kebijakan ini dilaksanakan dengan benar. Sosialisasi ini merupakan langkah awal menuju tata kelola pupuk bersubsidi yang lebih transparan, efisien, dan berkeadilan,” katanya.

Redaksi.

Berita Terkait

Danrem 023/KS Tinjau Pelaksanaan Bakti Kesehatan TNI AD di Pulau Nias.
Masyarakat Cireundeu Cimahi, Punya Wilayah Adat Tapi Belum Punya Tanah Ulayat .
Kepala Desa Hale Baluta Salurkan BLT Dana Desa Tahap I untuk Warga
HUT Ke 76 Kodam I/BB, Korem 023/KS Laksanakan Ziarah Rombongan Anjangsana Dan Syukuran
Wali Kota Jakbar Perkuat Perlindungan Perempuan Dan Anak, Gandeng YPHMI dan KAI DKI Jakarta
Membangun Citra Diri Profesional Melalui Media Digital Yang Ramah Disabilitas
Ironis! Belum Pernah Difungsikan,Puskesdes di Baruyu Sidombua Desa Bawo Ordua Sudah Mengalami Kerusakan
Wartawan Senior Tatang Suherman Diperiksa, Kasus Dana Rp1 Miliar Persib dari KDM Masuki Babak Baru

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:57 WIB

Danrem 023/KS Tinjau Pelaksanaan Bakti Kesehatan TNI AD di Pulau Nias.

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:41 WIB

Masyarakat Cireundeu Cimahi, Punya Wilayah Adat Tapi Belum Punya Tanah Ulayat .

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:21 WIB

Kepala Desa Hale Baluta Salurkan BLT Dana Desa Tahap I untuk Warga

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:13 WIB

HUT Ke 76 Kodam I/BB, Korem 023/KS Laksanakan Ziarah Rombongan Anjangsana Dan Syukuran

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:34 WIB

Wali Kota Jakbar Perkuat Perlindungan Perempuan Dan Anak, Gandeng YPHMI dan KAI DKI Jakarta

Berita Terbaru