Putusan Pembunuhan Pengadilan Negeri Pati, Alot Melibatkan Terdakwa Rudy Herfiansyah

- Jurnalis

Jumat, 7 Oktober 2022 - 04:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, PATI – Sidang putusan kasus pembunuhan di pengadilan negeri Pati kelas 1 A” tertunda lagi. Tertunda lagi”, Kamis 6 September 2022.

Sembilan belas kali sidang dipengadilan negeri kelas 1A Pati, sidang dipimpin Hakim Ketua. Greace. Meilanie Pot Pasau SH sekitar lima belas menit dari jam 11.30 wib hingga 11 45 wib waktu setempat. Setelah tuntutan dibacakan oleh jaksa penuntut umum “, hakim ketua bertanya kepada terdakwa tentang dakwaan yang disampaikan oleh jaksa penuntut umum, terdakwa menyangkal dan hakim ketua memberi waktu kepada terdakwa maupun kuasa hukumnya membela.

Baca Juga :  Pemerintah Gelar Sidang Isbat, Kapan Lebaran 2025?

Jaksa Penentut Umum Cipto Dwi tunggal SH”,. dimintai keterangan awak media di ruang pengadilan menyebutkan”, Vidio yang beredar luas saat terdakwa Rudy herfiansyah dimintai keterangan oleh penyidik polres Pati saat itu, adalah dasar bentuk pengakuan terdakwa Rudy herfiansyah .

Bukti yang ada yang telah dibacakan oleh jaksa penuntut umum dipersidangan Kamis 6 Oktober 2022 sudah jelas.

Aris Dwi Hartoyo SH ” humas Pengadilan Negeri Pati’ kelas 1A menyebutkan, sidang hingga 19 kali persidangan dan pada hari ini sidang tertunda dan hakim ketua Greace Meilanie Pot Pasau SH memberi waktu oleh terdakwa atau kuasa hukum terdakwa melakukan pembelaan , dan sidang akan digelar lagi Kamis tanggal 13 Oktober 2022 mendatang.

Baca Juga :  Natal, LKBH-Sumatera Dirayakan di Desa Purba Tua, Berikan Santunan Kepada Lansia dan Anak Yatim

Aris Dwi Hartoyo SH’,. Soal Vidio yg beredar luas saat pengakuan penyidikan oleh Polres Pati” akan jadi pertimbangan pengadilan,. . Kasus ini maksimal enam bulan sudah diputuskan dan terhitung sudah 4 bulan , menunggu waktu ‘, imbuhnya
Jurnalis .  ( E.L ).

Berita Terkait

Ketua HMI dan GMKI Mengajak Masyarakat Jangan Mau Terpancing Atas Berita Hoax.
Untung Kurniadi,SH,MH : Pencopotan Pimpinan BGN, Bukti Komitmen Presiden Prabowo Berantas Korupsi
FWK Desak Presiden Prabowo, Evaluasi Total Program MBG Usai Kasus Korupsi BGN
Ibunda Anton Charliyan Wafat, Penggiat Pers Turut Berduka
Sambut Hari Raya Idul Adha 1447 H, SPBT Denbekang 1/2A Sibolga, Sembelih Hewan Qurban.
Jalan Provinsi Sipirok- Sipagimbar Akan Diperbaiki
Sampah Program MBG Di Tasikmalaya Mulai Jadi Sorotan, Minim Sosialisasi Picu Kekhawatiran Lingkungan
Hiswana Migas Bogor Bentuk SC dan OC Muscab VII

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:07 WIB

Ketua HMI dan GMKI Mengajak Masyarakat Jangan Mau Terpancing Atas Berita Hoax.

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:11 WIB

Untung Kurniadi,SH,MH : Pencopotan Pimpinan BGN, Bukti Komitmen Presiden Prabowo Berantas Korupsi

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:03 WIB

FWK Desak Presiden Prabowo, Evaluasi Total Program MBG Usai Kasus Korupsi BGN

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:57 WIB

Ibunda Anton Charliyan Wafat, Penggiat Pers Turut Berduka

Senin, 25 Mei 2026 - 21:22 WIB

Jalan Provinsi Sipirok- Sipagimbar Akan Diperbaiki

Berita Terbaru

Opini

Memelihara Harapan

Sabtu, 6 Jun 2026 - 08:18 WIB

Berita

Ibunda Anton Charliyan Wafat, Penggiat Pers Turut Berduka

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:57 WIB