Putusan Pembunuhan Pengadilan Negeri Pati, Alot Melibatkan Terdakwa Rudy Herfiansyah

- Jurnalis

Jumat, 7 Oktober 2022 - 04:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, PATI – Sidang putusan kasus pembunuhan di pengadilan negeri Pati kelas 1 A” tertunda lagi. Tertunda lagi”, Kamis 6 September 2022.

Sembilan belas kali sidang dipengadilan negeri kelas 1A Pati, sidang dipimpin Hakim Ketua. Greace. Meilanie Pot Pasau SH sekitar lima belas menit dari jam 11.30 wib hingga 11 45 wib waktu setempat. Setelah tuntutan dibacakan oleh jaksa penuntut umum “, hakim ketua bertanya kepada terdakwa tentang dakwaan yang disampaikan oleh jaksa penuntut umum, terdakwa menyangkal dan hakim ketua memberi waktu kepada terdakwa maupun kuasa hukumnya membela.

Baca Juga :  TPS Bernuansa Betawi di Koja Jadi Sorotan, Dikunjungi Tim Mabes Polri

Jaksa Penentut Umum Cipto Dwi tunggal SH”,. dimintai keterangan awak media di ruang pengadilan menyebutkan”, Vidio yang beredar luas saat terdakwa Rudy herfiansyah dimintai keterangan oleh penyidik polres Pati saat itu, adalah dasar bentuk pengakuan terdakwa Rudy herfiansyah .

Bukti yang ada yang telah dibacakan oleh jaksa penuntut umum dipersidangan Kamis 6 Oktober 2022 sudah jelas.

Aris Dwi Hartoyo SH ” humas Pengadilan Negeri Pati’ kelas 1A menyebutkan, sidang hingga 19 kali persidangan dan pada hari ini sidang tertunda dan hakim ketua Greace Meilanie Pot Pasau SH memberi waktu oleh terdakwa atau kuasa hukum terdakwa melakukan pembelaan , dan sidang akan digelar lagi Kamis tanggal 13 Oktober 2022 mendatang.

Baca Juga :  UNSAP Gelar PKKMB DI GOR YPSA Sumedang

Aris Dwi Hartoyo SH’,. Soal Vidio yg beredar luas saat pengakuan penyidikan oleh Polres Pati” akan jadi pertimbangan pengadilan,. . Kasus ini maksimal enam bulan sudah diputuskan dan terhitung sudah 4 bulan , menunggu waktu ‘, imbuhnya
Jurnalis .  ( E.L ).

Berita Terkait

Dugaan Pelanggaran K3 Dan Kurangnya Transparansi Pada Proyek Revitalisasi SDN Sukasari Kabupaten Tasikmalaya, Terbantahkan
Semangat Gotong Royong Masih Hidup! Warga Sukasukur Kompak Perbaiki Jalan Kampung Bersama Babinsa
MPLS SMA Negeri 1 Tanah Masa Ditutup Di Pantai Baluta, Siswa Baru Siap Jalani Tahun Ajaran 2026/2027
Kombes Pol Dodi Suryadin Resmi Jabat Dirresnarkoba Polda Lampung, Diharapkan Perkuat Perang Melawan Narkoba
Kapolres Ciamis Raih Pin Emas KTNA, Sinergi Polri Dan Petani Kian Kokoh.
Kapolda Jabar Satukan Langkah Jaga Iklim Investasi Karawang.
PERDOKMIL Bertransformasi Menjadi PERTASINDO, Perluas Kolaborasi Perkuat Ketahanan Kesehatan Nasional‎
Polres Sumedang Tegaskan Dugaan “Tangkap Lepas” Tak Terbukti.

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:38 WIB

Dugaan Pelanggaran K3 Dan Kurangnya Transparansi Pada Proyek Revitalisasi SDN Sukasari Kabupaten Tasikmalaya, Terbantahkan

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:22 WIB

Semangat Gotong Royong Masih Hidup! Warga Sukasukur Kompak Perbaiki Jalan Kampung Bersama Babinsa

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:19 WIB

MPLS SMA Negeri 1 Tanah Masa Ditutup Di Pantai Baluta, Siswa Baru Siap Jalani Tahun Ajaran 2026/2027

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:27 WIB

Kombes Pol Dodi Suryadin Resmi Jabat Dirresnarkoba Polda Lampung, Diharapkan Perkuat Perang Melawan Narkoba

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:02 WIB

Kapolres Ciamis Raih Pin Emas KTNA, Sinergi Polri Dan Petani Kian Kokoh.

Berita Terbaru