Dinas ESDM Sebut Galian C di Sibuluan Nauli Tapteng Tak Miliki Izin

- Jurnalis

Selasa, 4 Oktober 2022 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, TAPTENG– Aktivitas pengerukan tanah atau galian C di Sibuluan Nauli, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah terus beroperasi meski tidak memiliki izin.

Kegiatan galian C yang berada di jalan AR Surbakti (Jalan Sipansihaporas) tersebut terus dibiarkan bebas beroperasi dan sudah mengeruk bukit dengan luas lebih dari 5 hektar.

Di lokasi tersebut terlihat alat berat excavator (beko) yang mengisi tanah timbun ke dalam Dump Truk ukuran sedang.
Meski sudah lama beroperasi, namun kegiatan galian C ilegal itu hingga kini belum tersentuh hukum, sehingga ada anggapan masyarakat kalau aktivitas galian C ilegal tersebut dibekingi oleh oknum aparat.

Padahal aktivitas galian C tersebut sudah memberikan dampak buruk bagi lingkungan. Masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi pengerukan bukit sudah resah akibat material tanah masuk ke pekarangan rumah jika turun hujan deras.

Baca Juga :  Satlantas Polres Jakut Tertibkan Jalur Busway di Sunter: Fokus Kurangi Pelanggaran dan Kecelakaan

Warga sekitar juga resah karena jalanan berdebu akibat aktivitas truk yang lalu-lalang mengangkut tanah timbun dari galian C itu.

Kepala Cabang Dinas Wilayah V Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Utara, August Sihombing saat dikonfirmasi menyebut bahwa galian C di Sibuluan Nauli, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, tidak ada yang memiliki izin.

“Untuk galian C komoditas tanah timbun di Kecamatan Pandan belum ada yang berizin,” kata August Sihombing didampingi Kepala Seksi Giologi dan Sumber Daya Mineral Cabang Dinas Wilayah V ESDM Sumut Japianta Bangun kepada Media Zonapers.com, di ruang kerjanya, Senin (3/10/22).

Baca Juga :  Pernyataan Gubernur NTT Terkait Jam Masuk Sekolah, Ada Kesan Paksaan Dan Diskriminatif

August menegaskan akan segera menyurati semua kegiatan tambang atau galian yang belum memiliki izin di wilayah kerjanya.

“Kita akan surati pihak yang melakukan galian C itu. Sebelumnya, kita juga sudah kirim surat ke sejumlah pihak yang melakukan galian yang belum ada izin supaya menghentikan aktivitas penggalian,” tukasnya.

August juga mengatakan akan segera menyampaikan data lokasi kegiatan tambang ilegal ke pihak kepolisian.
“Kami akan segara menyampaikan data lokasi kegiatan tambang atau galian yang belum memiliki izin ke Polisi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Danrem 023/KS Laksanakan Kunker Ke Kodim 0212/TS Dan Yonif 123/RJW.
TNI AD Rampungkan Pembangunan Jembatan Aramco Di Hutanabolon
Gelombang Kekerasan di Wagete: Saat Warga Pendatang Hidup Dalam Bayang Ketakutan
Menaker Tekankan Peningkatan Layanan Kemnaker Agar Lebih Mudah Diakses
Korem 023/KS Bersama Pemko Sibolga Laksanakan Kegiatan Gotong Royong Massal.
Masa Depan Hak Cipta Lagu Di Indonesia
Marka, Pemandu Kita Berkendara
Ribuan Warga Padati Istana, Momen Hangat Open House Prabowo Subianto Di Hari Raya Idulfitri

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 13:46 WIB

Danrem 023/KS Laksanakan Kunker Ke Kodim 0212/TS Dan Yonif 123/RJW.

Kamis, 2 April 2026 - 10:17 WIB

TNI AD Rampungkan Pembangunan Jembatan Aramco Di Hutanabolon

Rabu, 1 April 2026 - 08:18 WIB

Gelombang Kekerasan di Wagete: Saat Warga Pendatang Hidup Dalam Bayang Ketakutan

Rabu, 1 April 2026 - 03:28 WIB

Menaker Tekankan Peningkatan Layanan Kemnaker Agar Lebih Mudah Diakses

Jumat, 27 Maret 2026 - 11:04 WIB

Korem 023/KS Bersama Pemko Sibolga Laksanakan Kegiatan Gotong Royong Massal.

Berita Terbaru