Rapat Pleno DPHP Tingkat Kecamatan Wedung Pada Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Demak Tahun 2020


Zonapers.com,Demak – Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di seluruh Kecamatan Wedung, pada hari ini melaksanakan rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Demak tahun 2020. Kamis (03/09)
Guna untuk menghadiri jalannya rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) oleh PPS yang dilaksanakan di masing masing desa, Danramil 06/Wedung telah memerintahkan dan mengintruksikan kepada Batuud Koramil 06/Wedung Serma Wahyu dan seluruh Babinsa untuk melakukan monitoring dan juga pengamanan agar pentahapan dari Pilkada secara serentak tahun 2020 dapat berjalan dengan aman dan lancar.


“Dan Alhamdullilah kegiatan kegiatan rapat pleno Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran di seluruh Kecamatan Wedung dapat berjalan dengan lancar dan tanpa kendala dan dalam pelaksanaan rapat pleno tersebut peserta menerapkan protokoler secara ketat,” jelas Danramil 06/Wedung Kapten Inf Suyitno.
Sementara itu, Ketua PPK Kecamatan Wedung Bapak Afwan saat ditemui menyampaikan bahwa rapat pleno DPHP tingkat PPS itu merupakan hasil pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP),
“Dalam rapat pleno rekapitulasi DPHP di tingkat PPS itu diharapkan dapat berjalan dengan baik dan tidak ada kendala,” katanya.
Masih kata dia, pihaknya juga mengimbau kepada seluruh PPS jika mendapat tanggapan dan masukan dari Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), ranting partai politik (parpol) dan masyarakat diharapkan agar dapat direspon. Misal, jika ada warga yang telah memiliki hak pilih namun belum masuk dalam DPHP dengan bukti otentik seperti memiliki KTP-el dan Kartu Keluarga (KK) agar warga tersebut dimasukan dalam DPHP.
“Kami juga akan terus mendampingi pelaksanaan pleno rekapitulasi DPHP disetiap PPS tersebut, mudah-mudahan hari ini bisa rampung semuanya,” jelasnya.
“Kita berharap dalam pleno DPHP baik di tingkat PPS dan PPK nanti tidak ada kendala, karena itu kita juga meminta kepada semua pihak dapat berperan aktif untuk memberitahu petugas jika memang belum masuk di DPHP,” ujarnya.
“Kita berharap semua data pemilih dalam Pilkada Kabupaten Demak pada 9 Desember 2020 mendatang benar-benar valid dan akurat serta tidak ada persoalan yang berkaitan dengan data pemilih tersebut karena itu menyangkut hak masyarakat,” pungkasnya.

Rep,ajie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *