Satserse Narkoba Polres Nabire, Musnahkan Barang Bukti Miras

- Jurnalis

Kamis, 28 Desember 2023 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Nabire.

Satuan Reserse Narkoba Polres Nabire melaksanakan acara Pemusnahan barang bukti minuman beralkohol yang tidak memiliki surat izin edar/Ilegal, Kamis, 28/12/23.

Berdasarkan Surat Ketetapan Nomor : S.Tap / 09 / XII / 2023 / Res Narkoba tanggal 28 Desember 2023 memusnahkan Barang Sitaan.

Adapun rincian barang yang dimusnahkan, yaitu 48 (empat puluh delapan ) botol Vodka, 24 (dua puluh empat ) Anggur Merah, 15 ( lima belas ) Botol Bir Angker, 7 ( Tujuh ) Kaleng Bir Bintang kaleng, 12 ( Dua belas ) Botol Bir Bintang botol besar, 12 ( dua belas ) Botol bir bintang botol kecil, 12 ( dua belas ) Bir hitam Guines, 10 ( Sepuluh ) Liter minuman lokal jenis BOBO, 2 ( Dua ) liter cap tikus botol besar, 103 ( Seratus tiga ) Botol cap tikus botol sedang, 50 ( lima puluh ) Botol Whisky Robinson, 2 ( Dua ) Botol whisky Robinson dalam kemasan Aqua besar, 2 ( Dua ) Botol Whisky Robinson dalam kemasan Aqua Sedang, 28 ( Dua puluh delapan ) Botol Strongbow.

Baca Juga :  Kapolres Metro Jakarta Utara Sambut Tim Supervisi Mahasiswa STIK, Bahas Inovasi Keamanan dan Pelayanan Publik

Pemusnahan Barang Bukti minuman beralkohol tersebut dilakukan dengan cara dituangkan ke dalam drum besi sampai habis.

Acara Pemusnahan tersebut dibuka oleh Kasat Reserse Narkoba polres Nabire IPDA Exau Paltiraja Hasibuan dan dilanjutkan dengan sambutan Kapolres Nabire AKBP. I Ketut Suarnaya.

Baca Juga :  Polres Sumedang Gelar Vaksinasi Di Area Mesjid Agung

Hadir dalam acara tersebut Letkol.Inv. Doni Firmansa selaku Dandim 1705 Nabire, Letkol Pius Herdasa Krisna selaku Danlanal , Letda. T .Wahyudi (Kasatgas), Letda Darma (Danton Raider 753 Nabire), serta Pejabat tinggi lainnya di Kota Nabire dan Penyidik/Penyidik Pembantu Satuan Reserse Narkoba beserta tamu undangan.

Setelah melaksanakan acara pemusnahan barang bukti dilanjutkan dengan menandatangani Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti.

Pewarta : RK.

Berita Terkait

Danrem 023/KS Tinjau Pelaksanaan Bakti Kesehatan TNI AD di Pulau Nias.
Kepala Desa Hale Baluta Salurkan BLT Dana Desa Tahap I untuk Warga
HUT Ke 76 Kodam I/BB, Korem 023/KS Laksanakan Ziarah Rombongan Anjangsana Dan Syukuran
Wali Kota Jakbar Perkuat Perlindungan Perempuan Dan Anak, Gandeng YPHMI dan KAI DKI Jakarta
Membangun Citra Diri Profesional Melalui Media Digital Yang Ramah Disabilitas
Ironis! Belum Pernah Difungsikan,Puskesdes di Baruyu Sidombua Desa Bawo Ordua Sudah Mengalami Kerusakan
Wartawan Senior Tatang Suherman Diperiksa, Kasus Dana Rp1 Miliar Persib dari KDM Masuki Babak Baru
Haru dan Penuh Kebanggaan, 20 Santri TQ Ta’limul Aulad Sukamulya Resmi Diwisuda

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:57 WIB

Danrem 023/KS Tinjau Pelaksanaan Bakti Kesehatan TNI AD di Pulau Nias.

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:21 WIB

Kepala Desa Hale Baluta Salurkan BLT Dana Desa Tahap I untuk Warga

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:13 WIB

HUT Ke 76 Kodam I/BB, Korem 023/KS Laksanakan Ziarah Rombongan Anjangsana Dan Syukuran

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:34 WIB

Wali Kota Jakbar Perkuat Perlindungan Perempuan Dan Anak, Gandeng YPHMI dan KAI DKI Jakarta

Senin, 22 Juni 2026 - 10:30 WIB

Ironis! Belum Pernah Difungsikan,Puskesdes di Baruyu Sidombua Desa Bawo Ordua Sudah Mengalami Kerusakan

Berita Terbaru