Satserse Narkoba Polres Nabire, Musnahkan Barang Bukti Miras

- Jurnalis

Kamis, 28 Desember 2023 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Nabire.

Satuan Reserse Narkoba Polres Nabire melaksanakan acara Pemusnahan barang bukti minuman beralkohol yang tidak memiliki surat izin edar/Ilegal, Kamis, 28/12/23.

Berdasarkan Surat Ketetapan Nomor : S.Tap / 09 / XII / 2023 / Res Narkoba tanggal 28 Desember 2023 memusnahkan Barang Sitaan.

Adapun rincian barang yang dimusnahkan, yaitu 48 (empat puluh delapan ) botol Vodka, 24 (dua puluh empat ) Anggur Merah, 15 ( lima belas ) Botol Bir Angker, 7 ( Tujuh ) Kaleng Bir Bintang kaleng, 12 ( Dua belas ) Botol Bir Bintang botol besar, 12 ( dua belas ) Botol bir bintang botol kecil, 12 ( dua belas ) Bir hitam Guines, 10 ( Sepuluh ) Liter minuman lokal jenis BOBO, 2 ( Dua ) liter cap tikus botol besar, 103 ( Seratus tiga ) Botol cap tikus botol sedang, 50 ( lima puluh ) Botol Whisky Robinson, 2 ( Dua ) Botol whisky Robinson dalam kemasan Aqua besar, 2 ( Dua ) Botol Whisky Robinson dalam kemasan Aqua Sedang, 28 ( Dua puluh delapan ) Botol Strongbow.

Baca Juga :  Kejuaraan Motorcross Piala Pangdam I/BB Cup 2023 Di Tutup Oleh Danrem 023/KS

Pemusnahan Barang Bukti minuman beralkohol tersebut dilakukan dengan cara dituangkan ke dalam drum besi sampai habis.

Acara Pemusnahan tersebut dibuka oleh Kasat Reserse Narkoba polres Nabire IPDA Exau Paltiraja Hasibuan dan dilanjutkan dengan sambutan Kapolres Nabire AKBP. I Ketut Suarnaya.

Baca Juga :  Peduli Lingkungan, Polsek Tanjungsari Bersama Warga Bersihkan Drainase

Hadir dalam acara tersebut Letkol.Inv. Doni Firmansa selaku Dandim 1705 Nabire, Letkol Pius Herdasa Krisna selaku Danlanal , Letda. T .Wahyudi (Kasatgas), Letda Darma (Danton Raider 753 Nabire), serta Pejabat tinggi lainnya di Kota Nabire dan Penyidik/Penyidik Pembantu Satuan Reserse Narkoba beserta tamu undangan.

Setelah melaksanakan acara pemusnahan barang bukti dilanjutkan dengan menandatangani Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti.

Pewarta : RK.

Berita Terkait

Dugaan Pelanggaran K3 Dan Kurangnya Transparansi Pada Proyek Revitalisasi SDN Sukasari Kabupaten Tasikmalaya, Terbantahkan
Semangat Gotong Royong Masih Hidup! Warga Sukasukur Kompak Perbaiki Jalan Kampung Bersama Babinsa
MPLS SMA Negeri 1 Tanah Masa Ditutup Di Pantai Baluta, Siswa Baru Siap Jalani Tahun Ajaran 2026/2027
Kapolres Ciamis Raih Pin Emas KTNA, Sinergi Polri Dan Petani Kian Kokoh.
PERDOKMIL Bertransformasi Menjadi PERTASINDO, Perluas Kolaborasi Perkuat Ketahanan Kesehatan Nasional‎
Polres Sumedang Tegaskan Dugaan “Tangkap Lepas” Tak Terbukti.
Swadaya Warga Meriahkan Pelantikan RT, RW, dan Karang Taruna Kelurahan Talun dengan Gelar Seni Budaya.
Penutupan Program PBA Di Pulau Batu, Peserta Terima Alkitab, Sertifikat, Dan Penghargaan Kelompok Terbaik

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:38 WIB

Dugaan Pelanggaran K3 Dan Kurangnya Transparansi Pada Proyek Revitalisasi SDN Sukasari Kabupaten Tasikmalaya, Terbantahkan

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:22 WIB

Semangat Gotong Royong Masih Hidup! Warga Sukasukur Kompak Perbaiki Jalan Kampung Bersama Babinsa

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:19 WIB

MPLS SMA Negeri 1 Tanah Masa Ditutup Di Pantai Baluta, Siswa Baru Siap Jalani Tahun Ajaran 2026/2027

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:02 WIB

Kapolres Ciamis Raih Pin Emas KTNA, Sinergi Polri Dan Petani Kian Kokoh.

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:54 WIB

PERDOKMIL Bertransformasi Menjadi PERTASINDO, Perluas Kolaborasi Perkuat Ketahanan Kesehatan Nasional‎

Berita Terbaru