Sindikat Penyelewengan BBM Subsidi di Kolaka Terbongkar, Negara Rugi Rp 105 Miliar

- Jurnalis

Senin, 3 Maret 2025 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyelewengan BBM subsidi kembali mencuat, Tim Dittipidter Badan Reserse Kriminal Mabes Polri mengungkap sindikat besar yang beroperasi di Kolaka, Sulawesi Tenggara. Tak tanggung-tanggung, negara diperkirakan merugi hingga Rp 105 miliar akibat praktik ilegal ini, Jakarta, (3/3/25).

Dalam konferensi pers, Brigjen Pol Nunung, Dirtipidter Bareskrim Polri, mengungkap bahwa sindikat ini memiliki modus canggih. BBM subsidi yang seharusnya sampai ke SPBU dan SPBU-Nelayan malah dialihkan ke gudang penampungan ilegal di Lorong Teppoe, Kelurahan Balandete, Kabupaten Kolaka. Di sana, BBM dipindahkan ke tangki industri untuk dijual dengan harga non-subsidi.

Baca Juga :  Polres Sumedang Bersama Banser Dan IPNU Ganeas Bagikan Sembako Kepada Masyarakat

“Kami menemukan tiga truk tangki, sejumlah tandon, solar subsidi yang disalahgunakan, serta alat-alat untuk memindahkan BBM secara ilegal,” kata Brigjen Pol Nunung. Bahkan, sindikat ini menggunakan teknik manipulasi GPS agar keberadaan truk pengangkut tidak terdeteksi.

Dari hasil penyelidikan, polisi telah memeriksa 15 saksi dan mengantongi beberapa nama yang diduga terlibat. Di antaranya, BK yang mengelola gudang ilegal, A pemilik SPBU-Nelayan di Bombana, serta T yang menyediakan armada truk pengangkut. Tak hanya itu, oknum pegawai PT Pertamina juga diduga ikut bermain dalam sindikat ini.

Baca Juga :  Ronny F Sompie : Natal Purnawirawan Polri Adalah Sukacita, Iman, dan Silaturahmi Dalam Satu Perayaan

Brigjen Pol Nunung menegaskan bahwa mereka yang terlibat bisa dijerat dengan hukuman penjara hingga enam tahun dan denda maksimal Rp 60 miliar sesuai dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

“Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi ancaman bagi ketahanan energi nasional,” tegasnya.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi sistem pengawasan distribusi BBM subsidi di Indonesia. Akankah ada sindikat lain yang masih bersembunyi? Kita tunggu langkah selanjutnya dari pihak berwenang.

Pewarta : Syaiful, S.H.

Berita Terkait

Danrem 023/KS Tinjau Pelaksanaan Bakti Kesehatan TNI AD di Pulau Nias.
Masyarakat Cireundeu Cimahi, Punya Wilayah Adat Tapi Belum Punya Tanah Ulayat .
Kepala Desa Hale Baluta Salurkan BLT Dana Desa Tahap I untuk Warga
HUT Ke 76 Kodam I/BB, Korem 023/KS Laksanakan Ziarah Rombongan Anjangsana Dan Syukuran
Wali Kota Jakbar Perkuat Perlindungan Perempuan Dan Anak, Gandeng YPHMI dan KAI DKI Jakarta
Membangun Citra Diri Profesional Melalui Media Digital Yang Ramah Disabilitas
Ironis! Belum Pernah Difungsikan,Puskesdes di Baruyu Sidombua Desa Bawo Ordua Sudah Mengalami Kerusakan
Wartawan Senior Tatang Suherman Diperiksa, Kasus Dana Rp1 Miliar Persib dari KDM Masuki Babak Baru

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:57 WIB

Danrem 023/KS Tinjau Pelaksanaan Bakti Kesehatan TNI AD di Pulau Nias.

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:41 WIB

Masyarakat Cireundeu Cimahi, Punya Wilayah Adat Tapi Belum Punya Tanah Ulayat .

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:21 WIB

Kepala Desa Hale Baluta Salurkan BLT Dana Desa Tahap I untuk Warga

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:13 WIB

HUT Ke 76 Kodam I/BB, Korem 023/KS Laksanakan Ziarah Rombongan Anjangsana Dan Syukuran

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:34 WIB

Wali Kota Jakbar Perkuat Perlindungan Perempuan Dan Anak, Gandeng YPHMI dan KAI DKI Jakarta

Berita Terbaru