Tasikmalaya Buka Lowongan PNS Serta PPPK Sampai TPP Juga Tembus Di Angka 20 Juta

- Jurnalis

Rabu, 9 Juni 2021 - 08:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Tasikmalaya.

Kabar baik bagi masyarakat Tasikmalaya, sebab Pemerintah Kota Tasikmalaya melalui Sekretaris Daerah ( Sekda) Kota Tasikmalaya,Ivan Dicksan menjelaskan bahwa,” Tasikmalaya mendapat kuota 213 Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) dan 1034 Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja di tahun 2021 ini,” Jelas Ivan ketika memberikan keterangan pers di hotel Grand Metro Tasikmalaya, Selasa 8/6/21.

Baca Juga :  FIF Group Kembali Salurkan Beasiswa Ceria
Sekda Tasikmalaya Ivan Dicksan.

Dan pembukaan CPNS serta PPPK ini dilakukan secara serentak melalui sistem online juga, jadi harap selalu pantau website resminya.

Sekda Kota Tasikmalaya ini juga menginformasikan bahwa besaran gaji pokok bagi PNS baru golongan III A adalah Rp.3 juta dan untuk golongan II A sekitar Rp 2,5 jutaan.

Baca Juga :  Seskab, Mayor Teddy Kini Di Anggap Terlalu Over Acting Sampai Melupakan Hirarki Statusnya

Yang paling membedakan besaran penghasilan PNS Tasikmalaya adalah Tunjangan Prestasi Pegawai ( TPP). ” TPP di Tasikmalaya paling kecil Rp.2 juta dan angka terbesar Rp.20 juta,dan besaran itu bisa diraih berdasarkan kinerja masing-masing PNS nya,” Pungkas Ivan.

( Redaksi)

Berita Terkait

FWK Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku Penurunan Merah Putih dan Perusakan Garuda Pancasila di Aceh
FWK,Santun Berbahasa adalah Pilar Menjaga Persatuan Bangsa
Kapolri Cup 2026 Perkuat Prestasi dan Sportivitas
Raja Pane: IKAPSI Harus Menjadi Kekuatan Pembangunan Sipirok
FWK Imbau Presiden Hentikan Pernyataan Lemahkan Semangat Masyarakat
Kombes Pol Dodi Suryadin Resmi Jabat Dirresnarkoba Polda Lampung, Diharapkan Perkuat Perang Melawan Narkoba
AWPI DKI Jakarta Kukuhkan Yamarlin Hulu sebagai Ketua.
FWK: Wartawan Kawal Kasus MBG, Kejagung Dituntut Lebih Transparan Dan Bisa Bekukan Harta Tersangka

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:06 WIB

FWK Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku Penurunan Merah Putih dan Perusakan Garuda Pancasila di Aceh

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:19 WIB

FWK,Santun Berbahasa adalah Pilar Menjaga Persatuan Bangsa

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:43 WIB

Kapolri Cup 2026 Perkuat Prestasi dan Sportivitas

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:38 WIB

Raja Pane: IKAPSI Harus Menjadi Kekuatan Pembangunan Sipirok

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:51 WIB

FWK Imbau Presiden Hentikan Pernyataan Lemahkan Semangat Masyarakat

Berita Terbaru