Wakapolri : Wartawan Di Lindungi Oleh Undang Undang

- Jurnalis

Sabtu, 16 Maret 2024 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Jakarta.

Wakil Kepala Kepolisan Republik Indonesia ( Wakapolri ), Komjen Pol.Agus Andrianto Kembali mengingatkan kepada seluruh pihak, bahwa Produk Jurnalistik yang diproduksi lewat mekanisme jurnalisme dari sebuah Perusahaan Pers yang berbadan hukum resmi, tidak bisa di bawa ke Ranah Pidana.

Produk tersebut juga tidak bisa dijerat dengan Undang-undang No.11 Tahun 2018 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.

” Untuk kasus pemberitaan yang sesuatu hal yang benar ( Berita ), Media dan Wartawan nya tidak bisa di proses kalau memang informasi tersebut benar dan bukan Fitnah,” Ujar Komjen Agus kepada awak media, Kamis, 8/2/24.

Baca Juga :  Warga Perum Bandara Mas Beri Bantuan Pangan

Itu merupakan sudah hasil kesepakatan antara pihak Polri dan Dewan Pers, dan kesepakatan yang telah di perbaharui itu, wajib di patuhi oleh pihak kepolisian, Agus juga menambahkan bahwa kesepakatan itu juga melindungi produk berita dari perusahaan pers yang telah Sah keberadaan nya.

” Seluruh Anggota kepolisian harus menggunakan mekanisme sengketa pers sesuai aturan dari Dewan Pers serta Undang Undang Pers No.40 Tahun 1999 tentang Pers.” Lanjutnya.

Baca Juga :  Cak Imin Ikut Melepas CPMI Ke Korea Binaan BP2MI

Sementara asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia ( ASDM ), Irjen Pol.Dedi Prasetyo mengatakan, bahwa Media Siber dan Media Sosial adalah 2 produk yang berbeda, sebab Media Siber yang di miliki oleh perusahaan pers memiliki mekanisme jurnalis, sedang media sosial tidak, dan media Siber selalu ada pihak yang bisa di konfirmasi atau di klarifikasi.

#dari berbagai Nara sumber.

Redaksi.

 

Berita Terkait

Pemkab Sumedang Matangkan Kesiapan Pilkades Digital 2026.
Perlindungan Wartawan Jadi Sorotan, Forum Pimred Multimedia Indonesia Bedah Potensi Kriminalisasi Jurnalis di Aceh
Pemilik suara PWI Sumut tegaskan pilih ketua berdasarkan rekam jejak
Pemilik Suara PWI Sumut Tegaskan Pilih Ketua Berdasarkan Rekam Jejak
DPC GRIB Jaya Kota Bekasi Buka Suara: Narasi Pungli Adalah Fitnah, Marwah Organisasi Akan Kita Bela
155 Paket Vape Etomidate di PIK 2 Jadi Sorotan, Publik Pertanyakan Pemilik Sebenarnya
Polda Jabar Sambut Wakapolda Baru Brigjen Pol. Rachmad Iswan Nusi
Sekretariat DPRD Sumedang, Gelar Sosialisasi Pilkades Elektronik, Siapkan Pegawai Jadi LO Di TPS.

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:24 WIB

Pemkab Sumedang Matangkan Kesiapan Pilkades Digital 2026.

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:41 WIB

Perlindungan Wartawan Jadi Sorotan, Forum Pimred Multimedia Indonesia Bedah Potensi Kriminalisasi Jurnalis di Aceh

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:34 WIB

Pemilik suara PWI Sumut tegaskan pilih ketua berdasarkan rekam jejak

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Pemilik Suara PWI Sumut Tegaskan Pilih Ketua Berdasarkan Rekam Jejak

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:03 WIB

DPC GRIB Jaya Kota Bekasi Buka Suara: Narasi Pungli Adalah Fitnah, Marwah Organisasi Akan Kita Bela

Berita Terbaru

Berita

Pemkab Sumedang Matangkan Kesiapan Pilkades Digital 2026.

Jumat, 16 Okt 2026 - 21:24 WIB