Debt Colector Serang Anak Ojol, Berbuntut Konflik.

- Jurnalis

Senin, 9 Maret 2020 - 21:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com , Jogjakarta

Pengendara Ojek Online (Ojol) dan sejumlah orang yang diduga debt collector terlibat aksi saling lempar batu di Ring Road Utara, sebelah timur Polsek Depok Timur, Kamis (5/3/2020) siang.

Puluhan orang berjaket ojol warna hijau dan sekumpulan massa saling melemparkan batu dan mengumpat di tengah jalan. Akibatnya, Ring Road Utara sempat macet dan dipenuhi ketegangan.

Kapolres Sleman Rizky Ferdiansyah mengatakan tawuran tersebut bermula dari kesalahpahaman. Insiden itu juga merupakan rentetan dari penggerudukan ratusan pengendara ojol di salah satu perusahaan leasing yang berada di  Jalan Wahid Hasyim, Condongcatur, Kecamatan Depok, Sleman, Rabu (4/3/2020).

Penggerudukan itu mereka lakukan sebagai bentuk solidaritas atas penganiayaan yang dialami salah satu ojol bernama Luthfi Aditya Kusuma, 29, warga Samigaluh, Kulonprogo yang diduga dianiaya oleh sejumlah debt collector (DC) dari perusahaan tersebut, Selasa (3/3/2020) sekitar pukul 18.00 WIB.

Kapolres mengatakan perusahaan leasing tersebut berusaha menyelesaikan masalah ini dengan melakukan mediasi di kantor ojol di Ring Road Utara.

Baca Juga :  Meriahkan HUT RI ke 77, Kapolres Sumedang Gelar Fun Bike Dan Bagikan Baksos

“Tetapi karena datangnya di kantor [ojol] dan datang bersama-sama, teman-teman dari ojol menganggap kantor mereka diserang. Mediasi berlangsung di atas, temen-temen mereka [DC] di bawah, dan teman-teman ojol menganggap kantor mereka diserang, padahal enggak,” kata Rizky.

Polisi kemudian menenangkan massa dan memindahkan mediasi antara ojol dan perusahaan leasing di Polsek Depok Timur. Situasi di Ring Road utara pun berangsur kondusif meski mass masih berkerumun.

“Kami bubarkan langsung. Sekarang kami mediasi, kami telusuri, kalau ada permasalahan hukum, akan kami proses secara hukum,” ujar Kapolres Sleman.

Sebelumnya, pengendara ojol yang jadi korban dugaan penganiayaan, Luthfi menjelaskan awalnya dia ingin membantu salah ojol yang diberhentikan oleh dua orang DC di depan kantor perusahaan leasing yang ada di Jalan Wahid Hasyim, Condongcatur, Kecamatan Depok, Sleman.

“Melihat ada ojol diberhentikan, saya putar balik. Lalu saya tanya ini ada apa, kemudian ojol itu bilang jika motornya akan ditarik [oleh DC] karena terlambat bayar cicilan satu bulan. Lalu saya tanyakan soal surat resmi penarikan ke DC-nya. Mereka malah ngotot dan marah-marah,” ujar Luthfi, Rabu.

Baca Juga :  Setelah Bharada E Ditetapkan Tersangka, Tim Kuasa Hukum Mengundurkan Diri

Tak terima dengan aksi yang dilakukan oleh Luthfi akhirnya kedua DC tesebut memanggil rekannya sesama DC untuk datang. “Kami sempat debat, dikira saya sok jagoan, Saya enggak tahu dia [DC] ngomong apa, kemudian datanglah delapan orang lainnya yang sepertinya juga DC. Mereka lantas memukuli saya, teman saya sempat datang namun apa boleh buat, mereka langsung mengeroyok saya,” ujar dia.

Akibat pengeroyokan itu, Luthfi mengalami luka memar di bagian dahi dan kepala bagian kanan. Setelah memvisum lukanya, dia lantas melaporkan kejadian itu ke Polsek Depok Timur.

Kanitreskrim Polsek Depok Timur Iptu Mahardian Dewo menjelaskan laporan perselisihan antara ojol dan DC bukan sekali itu terjadi. Sebagian laporan, kata dia, ada yang diselesaikan lewat jalur hukum ada juga yang diselesaikan secara kekeluargaan.

( ZP2 ).

Berita Terkait

Kejanggalan Mencolok, PD KAMI Kota Bekasi Desak Pengadilan Bebaskan Ibu Evi dan Priskila
Satgas Yonarmed 11 Kostrad Berhasil Gagalkan Penyelundupan 960 Kosmetik Ilegal di Perbatasan
Polres Metro Bekasi Kota Tindak Lanjuti Dugaan Penyelewengan BBM di Jatiasih
Kapolres Indramayu dan Forkopimda Pastikan Keamanan Gudang Logistik KPU: Jaminan 24 Jam Jelang Pilkada 2024
Dengan Semangat Kibarkan Kebanggaan Bendera Yonmarhanlan III Berkibar Gagah di Langit Jakarta
Aksi Cemerlang Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad: Gagalkan Penyelundupan Toyota Land Cruiser dari Malaysia
Bakamla RI Gelar Sosialisasi Pencegahan Penyelundupan di Tanjung Balai Karimun
Waspada! Pengabaian Notifikasi Handphone Bisa Buka Celah Bagi Peretas Mengakses Data Pribadi

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 12:57 WIB

Kejanggalan Mencolok, PD KAMI Kota Bekasi Desak Pengadilan Bebaskan Ibu Evi dan Priskila

Selasa, 19 November 2024 - 00:41 WIB

Satgas Yonarmed 11 Kostrad Berhasil Gagalkan Penyelundupan 960 Kosmetik Ilegal di Perbatasan

Senin, 18 November 2024 - 14:55 WIB

Polres Metro Bekasi Kota Tindak Lanjuti Dugaan Penyelewengan BBM di Jatiasih

Minggu, 17 November 2024 - 22:26 WIB

Kapolres Indramayu dan Forkopimda Pastikan Keamanan Gudang Logistik KPU: Jaminan 24 Jam Jelang Pilkada 2024

Minggu, 17 November 2024 - 15:00 WIB

Dengan Semangat Kibarkan Kebanggaan Bendera Yonmarhanlan III Berkibar Gagah di Langit Jakarta

Berita Terbaru