zonapers.com , Jakarta.
Pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Ir. H. Joko widodo dalam periode kedua inginkan sila ke 5 Keadilan sosial bagi rakyat indonesia harus tetap berjalan seutuhnya, maka beliau berpesan bahwa uang dari rakyat harus kembali kerakyat dengan harapan agar di gunakan untuk baik mungkin serta tepat pada sasaran,
” Mari bersama membangun bangsa ini, masyarakat turut serta mengawasi dana tersebut dan tak lepas pula mengajak lembaga terkait serta stake holder yang ada, dalam hal ini di antaranya insan pers media, baik Online, cetak dan media kaca.” Kata Presiden Jokowi.
Pewarta dalam menjalankan tugasnya, harus menjaga kode etik wartawan, agar bisa saling menjaga stabilitas serta keamanan bangsa, sebagai kontrol sosial adalah pokok utama jurnalis yang berperan aktif dalam pemberitaan serta informasi bagi publik,
Bukan hanya memberitakan realita kehidupan, namun juga harus mengawasi kinerja pemerintah pusat maupun daerah, meliput dan juga menggali informasi terkait dana desa sejak awal hingga akhir,
Maka dalam hal ini Kepala Bidang kelembagaan AWDI, Agus Setiawan yang biasa di sapa bang Jaks, menghimbau agar rekan rekan media harus cermat dalam menggali informasi dan juga penerima manfaat, contoh hal adalah, jika Kecamatan serta Kelurahan dalam membangun daerahnya, libatkan warga setempat dan juga jasa kontraktor yang akan mengerjakan proyek desa itu, dimana pembelanjaannya pun diharapkan di wilayah sekitar desa tersebut.
” Saya mengingatkan kepada rekan rekan wartawan agar mengawasi serta mengingatkan kepada camat maupun kades, agar dalam membangun daerahnya libatkan warga sekitarnya, baik itu jasa kontraktor, pekerja, dan juga belanja bahan material di wilayah sekitarnya, agar dana tersebut bisa menjadikan manfaat serta meningkatkan ekonomi rakyat, ” Ujar Jaka.
Agar terjadi kesejahteraan bagi rakyat indonesia, maka Pemerintah pusat sangat memfokuskan perihal tersebut, untuk itu jaka juga mengajak bersama sama para wartawan, agar mengawasi cash flow dana desa, dari awal sampai akhir agar tidak disalah gunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, Presiden dalam hal nya pemerintah, sudah menggelontorkan dana yang cukup besar, jika tidak sampai pada sasaran tepat, maka rencana pembangunan desa, gagal.
( ZP3 ).