3 Perwira Dinonaktifkan Terkait Kasus Brigadir J, INSPIRA Nilai Kapolri Profesional dan Transparan

- Jurnalis

Kamis, 21 Juli 2022 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ZONAPERS.com, Jakarta – Pengurus Besar Inisiator Perjuangan Ide Rakyat (PB INSPIRA) mengapresiasi langkah strategis Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam upaya pengungkapan kasus polisi tembak polisi yang diduga terjadi di Asrama Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Rizqi Fathul Hakim, Ketua Umum PB INSPIRA mengatakan, “Dengan pembentukan Tim Khusus yang melibatkan pihak eksternal yaitu Kompolnas dan Komnas HAM, kami menilai langkah yang dilakukan Kapolri sangat tepat, apalagi kasus ini menyeret nama Jenderal Bintang Dua, tentu harus ditangani oleh pangkat dan jabatan yang lebih tinggi diatasnya dan melibatkan pihak eksternal, guna menjaga independensi pengungkapan kasusnya serta menciptakan hasil yang objektif dan transparan,” ungkapnya.

Lanjut Rizqi, “Langkah tegas Kapolri menon-aktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan, dan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto juga patut kami acungkan jempol, langkah tersebut menandakan bahwa Polri betul-betul membongkar kasus ini secara transparan, profesional, objektif dan independen. Hal ini sejalan dengan semangat PRESISI yang diusung Polri sejak dipimpin Jenderal Listyo Sigit Prabowo,” tandasnya.

Baca Juga :  Benny Ramdahani, Pecat Juga Kepala BP3MI Banten

Baca juga : Kapolri Gandeng Kompolnas Dan Komnas HAM Usut Tewasnya Brigadir J

Foto: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Istimewa

Sebelumnya, pada tanggal 8 Juli 2022 berdasarkan keterangan yang dirilis oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan pada 11 Juli 2022 telah terjadi peristiwa polisi tembak polisi, antara Brigadir J alias Nopryansah Yoshua Hutabarat yang diperbantukan bertugas sebagai Supir Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, dengan Bharada E yang diperbantukan bertugas sebagai Asisten Pengawal Pribadi Irjen Ferdy Sambo. Peristiwa tersebut menewaskan Brigadir Nopryansah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk mengusut kasus polisi tembak polisi tersebut yang diduga terjadi di Asrama Polri Duren Tiga Jakarta Selatan. Tim ini dipimpin langsung oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. Tim khusus ini terdiri dari Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri, hingga As SDM Polri Irjen Wahyu Widada. Tim khusus ini juga melibatkan fungsi dari Provos dan Paminal.

Baca Juga :  Dewan Pers Di Somasi Hukum Oleh Pengurus PWI Pusat Yang Sah

INSPIRA meyakini bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit akan mengungkap kasus ini secara adil, transparan, objektif, dan akuntabel serta tak pandang bulu, dengan metode saintific crime investigation hingga pengungkapan kasus ini mencapai titik terang-benderang dan dapat diselesaikan dengan baik. Hal tersebut dibuktikan dengan pelibatan pihak eksternal dalam tim khusus yang dipimpin langsung oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, hingga pencopotan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Jakarta Selatan. Ini menandakan Kapolri sangat serius dan tidak main-main.

“Kami yakin dan percaya Pak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mampu menjaga marwah institusi Polri ini dengan baik dan menyelesaikan persoalan ini dengan bijak. Kekuatan moral, keberanian, ketegasan, leadership dan sikap demokratis ada pada dirinya,” tutup Rizqi.

Source : INSPIRA

Berita Terkait

Drama Hukum Mitora Vs Yayasan Cendana: OC Kaligis Bongkar Kejanggalan Putusan BANI
Dibalik Topeng Toko Kain: Polisi Bongkar Sindikat Judi Online di Bandung
Polres Tangsel Ungkap Kasus Besar Narkotika, Sita 40,2 Kg Sabu dan Amankan Tiga Tersangka
Tiga Bulan Setelah KLB, Kubu Zulmansyah Sekedang Belum Kantongi Legalitas
Kejanggalan Mencolok, PD KAMI Kota Bekasi Desak Pengadilan Bebaskan Ibu Evi dan Priskila
Satgas Yonarmed 11 Kostrad Berhasil Gagalkan Penyelundupan 960 Kosmetik Ilegal di Perbatasan
Arahan Danrem 012/TU: Pastikan Stabilitas dan Jaga Netralitas TNI di Pilkada 2024
Hendry Ch Bangun Tetap Ketua Umum PWI Pusat yang Sah, Pemblokiran AHU Lindungi Organisasi

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 21:46 WIB

Drama Hukum Mitora Vs Yayasan Cendana: OC Kaligis Bongkar Kejanggalan Putusan BANI

Kamis, 21 November 2024 - 20:18 WIB

Dibalik Topeng Toko Kain: Polisi Bongkar Sindikat Judi Online di Bandung

Selasa, 19 November 2024 - 17:31 WIB

Polres Tangsel Ungkap Kasus Besar Narkotika, Sita 40,2 Kg Sabu dan Amankan Tiga Tersangka

Selasa, 19 November 2024 - 15:43 WIB

Tiga Bulan Setelah KLB, Kubu Zulmansyah Sekedang Belum Kantongi Legalitas

Selasa, 19 November 2024 - 12:57 WIB

Kejanggalan Mencolok, PD KAMI Kota Bekasi Desak Pengadilan Bebaskan Ibu Evi dan Priskila

Berita Terbaru