Apakah Bakal Ada Tersangka Baru Kasus Brigadir J? Hotman Paris: Mungkin Irjen atau Brigjen Polisi

- Jurnalis

Selasa, 9 Agustus 2022 - 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hotman Paris Hutapea

Hotman Paris Hutapea

ZONAPERS.com, Jakarta – Pengacara Kondang Hotman Paris Hutapea yang akrab disapa Bang Hotman rupanya ikut mengikuti perkembangan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Menurut Hotman Paris Hutapea yakni dalam waktu dekat akan ada tersangka baru dalam kasus tewasnya Brigadir J. Bahkan secara mengejutkan, pengacara kondang ini menyebut sosok yang jadi tersangka dari perwira tinggi Polri.

Hal ini diungkapkan oleh Hotman Paris di akun Instagram pribadinya @hotmanparisofficial, Selasa 9 Agustus 2022. “Pagi-pagi Hotman dibawa ke UGD karena keracunan obat, matanya bengkak,” kata Hotman Paris.

Ia lantas membahas persoalan tewasnya Brigadir J, dan ungkapkan analisa soal tersangka.

Baca Juga :  Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J, Kapolri: Motif Masih Didalami

“Renungkanlah apa kata abangmu ini,” pesan Hotman Paris ke Bharada E.

Dia berharap Bharada E segera membuka siapa saja yang sebenarnya terlibat dalam penembakan Brigadir J.

“Saya yakin dalam waktu dekat bakal ada pengumuman tentang tersangka lainnya dari perwira tinggi polisi. Mungkin Irjen atau Brigjen, dan saya melihat bukan satu atau dua, bisa tiga orang, ini analisa saya,” ujar Hotman.

Menurut Hotman, masih ada kesempatan bagi Bharada E untuk segera konsultasi ke kuasa hukum agar mempertimbangkan sarannya.

Baca juga: Keracunan Obat, Pengacara Kondang Hotman Paris Dilarikan Ke UGD

https://www.instagram.com/reel/ChBIkhLgapX/?utm_source=ig_web_copy_link

Diberitakan sebelumnya, Menko Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD menyebut ada tersangka baru dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 04/Dempet Hadiri Intenfikasi PBB-P2 Tahun 2020 Desa Gempoldenok, Kecamatan Dempet

Sejauh ini, Polri telah menetapkan dua tersangka kasus kematian Brigadir J di antaranya Bharada E alias Richard Eliezer serta Brigadir RR alias Brigadir Ricky Rizal.

“Kan sudah tersangka, kan sudah tiga. Tiga itu bisa berkembang,” ujar Mahfud kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin 8 Agustus 2022.

Dalam kasus ini, Bharada E dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan Juncto 55 dan 56 KUHP. Sedangkan Brigadir RR dipersangkakan dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Berbagai sumber*

Berita Terkait

FWK Tegaskan 9 Februari Tetap Hari Pers Nasional, Soroti Sejarah Dan Desak Revisi UU Pers
Struktur Polri Bukan Pidato Politik
Polri di Bawah Presiden: Menjaga Desain Negara, Bukan Memperluas Kekuasaan
Tanpa Senjata, Tanpa Darah: Rp9,1 Triliun Uang Rakyat Dirampok Scam- Negara Harus Hadir dan Ikut Mencari Solusi
Ronny F Sompie : Natal Purnawirawan Polri Adalah Sukacita, Iman, dan Silaturahmi Dalam Satu Perayaan
Respons Pembina FWK Terhadap Putusan MK Bagi Wartawan: Sedikit Kegembiraan Di Tengah Kecemasan
Presiden Prabowo Tiba Di Tapanuli Utara : Infrastruktur Rakyat Rakyat Tak Boleh Putus
Iming-Iming Investor Smelter Berujung Skandal Saham, Kariatun Ditetapkan Tersangka dan Masuk DPO

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:36 WIB

FWK Tegaskan 9 Februari Tetap Hari Pers Nasional, Soroti Sejarah Dan Desak Revisi UU Pers

Sabtu, 31 Januari 2026 - 10:23 WIB

Struktur Polri Bukan Pidato Politik

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:16 WIB

Tanpa Senjata, Tanpa Darah: Rp9,1 Triliun Uang Rakyat Dirampok Scam- Negara Harus Hadir dan Ikut Mencari Solusi

Selasa, 20 Januari 2026 - 12:39 WIB

Ronny F Sompie : Natal Purnawirawan Polri Adalah Sukacita, Iman, dan Silaturahmi Dalam Satu Perayaan

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:02 WIB

Respons Pembina FWK Terhadap Putusan MK Bagi Wartawan: Sedikit Kegembiraan Di Tengah Kecemasan

Berita Terbaru

Berita

Guru Dan Siswa Panik, OPM Serang Sekolah Di YAHUKIMO

Rabu, 4 Feb 2026 - 07:22 WIB

Berita

Struktur Polri Bukan Pidato Politik

Sabtu, 31 Jan 2026 - 10:23 WIB