Diduga Pemaksaan Jilbab di Sekolah Negeri, DPRD DKI Jakarta Panggil Disdik

- Jurnalis

Rabu, 10 Agustus 2022 - 05:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan (Disdik). Pemanggilan ini dilakukan karena adanya dugaan siswi di sekolah negeri yang dipaksa memakai jilbab. Rabu (10/8/22).

Pemanggilan terjadwal pada pukul 10.30 WIB
berlangsung di Ruang Rapat Fraksi PDIP, Jakarta Pusat. Selain kepala Dinas Pendidikan, DPRD dari Fraksi PDIP turut memanggil Asisten Kesejahteraan Rakyat DKI Jakarta.

Dikutip dari Liputan6.com, bahwa Disdik serta Asisten Kesejahteraan Rakyat juga diagendakan untuk menyampaikan klarifikasi atas diskriminasi yang dialami oleh siswa dan siswi di sekolah.

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono membenarkan soal pemanggilan ini. Dia menyatakan bahwa terdapat laporan yang telah terima dari banyak pihak terkait dugaan pemaksaan mengenakan jilbab ini. Sehingga, pemanggilan dilakukan untuk mendengar keterangan langsung dari Disdik DKI.

“Bukan (laporan yang pertama kali), yang melakukan pengaduan banyak. Ibaratnya kan memaksa, makanya mau klarifikasi,” kata Gembong kepada wartawan, Selasa 9 Agustus 2022.

Gembong menjelaskan bahwa pertemuan ini akan diadakan secara terbuka. Dalam pemanggilan ini kata Gembong, akan diminta penjelasan Disdik soal peran dan tugas mereka dalam mengawasi sekolah.

“Tergantung klarifikasi besok, peran dinas bagaimana, untuk bisa melakukan monitoring terhadap hal-hal seperti itu,” kata Gembong.

Sebelumnya, beredar informasi pemaksaan penggunaan jilbab kepada seorang siswi SD negeri di Jakarta Barat dan seorang siswi di SMP negeri di Jakarta Selatan. Kedua siswi disebut merasa tertekan akibat ditegur tidak memakai jilbab. Siswi tersebut merasa disudutkan karena guru menegur di depan murid lainnya.

Terkait hal tersebut, Dinas Pendidikan melakukan pengecekan dan tidak ditemukan adanya pemaksaan penggunaan jilbab oleh oknum guru atau pihak sekolah yang disebutkan sebelumnya.

“Kemarin sepertinya sudah ke sana investigasi dan tidak ada pemaksaan,” Kepala Sub-bagian Humas Kerja Sama Antar lembaga Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah kepada wartawan, Rabu 3 Agustus 2022.

Taga menyatakan tidak ada paksaan untuk mengenakan jilbab di sekolah negeri. Menurut Taga ada aturan yang tertuang dalam Keputusan Gubernur 2292 Tahun 2015 tentang penggunaan pakaian seragam di sekolah negeri.
“Memang itu dijelaskan ada pengaturan penggunaan baju buat muslimah, termasuk jilbab cuma dengan pasal itu dalam keterpanggilannya. Artinya menggunakan hijab itu bukan semua yang di sekolah negeri ya,” jelas Taga.

Kendati demikian, untuk mencegah agar peristiwa tak terulang kembali, Disdik DKI telah mengeluarkan imbauan kepada para kepala sekolah DKI Jakarta atas kejadian ini.

“Langsung semua secara serentak baik SD, SMP, SMA, ada imbauan kepada semua kepala sekolah agar tidak ada pemaksaan,” ujar Taga

Baca Juga :  Ima Mahdiah: Saya Kasih Waktu Untuk Disdik Tinjau Oknum Guru Intoleran

Berita Terkait

Asy-Syatibiiyyah Kunjungi DPRD Sumedang Kenalkan Profesi Sejak Dini.
Pemdes Bawo Ordua Salurkan BLT Tunai Tahap II hingga Desember 2026, Kades Imbau Warga Gunakan untuk Kebutuhan Keluarga
Memprihatinkan! Gedung Puskesdes Desa Makole Rusak Berat dan Tak Difungsikan, Warga Minta Pemerintah Turun Tangan
Kawal Indonesia Emas 2045, Lemhannas RI Ajak Insan Pers Bangun Jurnalisme Kebangsaan
Majelis Adat Sumedang Larang Tegas Tolak Geotermal Tampomas
FWK Menilai KPK Penakut, Pemerintah Tidak Boleh Anti Kritik
Dugaan Pengeroyokan di Aphrodite Luxury Kafe Pati, Korban Dirawat Dan Sudah Menempuh Jalur Hukum
Jaga Keseimbangan Kerja dan Akhlak, Sekretariat DPRD Sumedang Gelar Taklim Aparatur

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Asy-Syatibiiyyah Kunjungi DPRD Sumedang Kenalkan Profesi Sejak Dini.

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:30 WIB

Pemdes Bawo Ordua Salurkan BLT Tunai Tahap II hingga Desember 2026, Kades Imbau Warga Gunakan untuk Kebutuhan Keluarga

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:22 WIB

Memprihatinkan! Gedung Puskesdes Desa Makole Rusak Berat dan Tak Difungsikan, Warga Minta Pemerintah Turun Tangan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:31 WIB

Kawal Indonesia Emas 2045, Lemhannas RI Ajak Insan Pers Bangun Jurnalisme Kebangsaan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:08 WIB

Majelis Adat Sumedang Larang Tegas Tolak Geotermal Tampomas

Berita Terbaru